Kamis, 21 November 2013

BUKU PANDUAN PEMBINAAN KESISWAAN


DRAF PANDUAN PEMBINAAN KESISWAAN
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
PADA MADRASAH TSANAWIYAH & ALIYAH JAWA TIMUR
DI HOTEL JAMBULUWUK BATU









OLEH

KEPALA SEKSI BIDANG KESISWAAN PENDIDIKAAN MADRASAAH
KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN AGAMAA PROVINSI JAWA TIMUR
NOPEMBER 2013

















Kata Pengantar










































DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

  1. Dasar Pemikiran

  1. Landasan

1.      Landasan Religius

2.      Landasan Filosofis

3.      Landasan Hukum

  1. Pengertian, Tujuan  dan Manfaat Pedoman Pembinaan Kesiswaan

  1. Pengguna Pedoman

  1. Hasil yang Diharapkan

Bab II Komponen Pembinaan Kesiswaan OSIS Pada Madrasah

  1. Visi

  1. Misi

  1. Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pembinaan Kesiswaan

  1. Prinsip-prinsip Pembinaan Kesiswaan

  1. Kompetensi Pembina Kesiswaan

Bab III Pengelolaan Kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Pada Madrasah

A.    Pengertian OSIS

B.     Struktur OSIS

C.     Perangkat OSIS

D.    Tugas dan Tanggung Jawab Pembinaan OSIS

E.     Strategi Pengelolaan Pembinaan OSIS

F.      Pendanaan

Bab IV Program dan Materi Pembinaan OSIS

A.    Program Seksi/Bidang

B.     Materi Program

1.      Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT

2.      Pembinaan Budi Pekerti Luhur dan Akhlak Mulia

3.      Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

4.      Pembinaan Prestasi Akademik, Seni dan/atau Olahraga sesuai Bakat dan Minat

5.      Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan, Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan Toleransi Sosial, dalam Konteks Masyarakat Plural

6.      Pembinaan Kreatifitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan

7.      Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Terdiversifikasi

8.      Pembinaan Sastra dan Budaya

9.      Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

10.  Pembinaan Komunikasi dalam Bahasa Inggris dan Arab



C.     Penyusunan Program Kegiatan OSIS

1.      Penyusunan Panduan Kegiatan

2.      Rincian Program Kegiatan

Latar Belakang, Bentuk Kegiatan, Tujuan, Sasaran, Target, Waktu dan Tempat, Biaya

Bab V Montoring dan Evaluasi (MONEV), Pelaporan dan Tindak Lanjut

  1. Monitoring dan Evaluasi

  1. Pelaporan

  1. Tindak Lanjut

Bab VI Penutup

Lampiran-lampran
1.      Format Monitoring dan Evaluasi Kegiatan OSIS
2.      Laporan Pelaksanaan Kegiatan OSIS










BAB II
KOMPONEN PEMBINAAN KESISWAAN OSIS PADA MADRASAH

  1. VISI
Visi pembinaan kesiswaaan adalah terwujudnya peserta didik berprestasi sesuai minat dan potensi serta mampu bertanggung jawab dan mandiri.

  1. MISI
Adapun misi pembinaan kesiswaan adalah sebagai berikut:
1.      Mengembangkan potensi peserta didik dibidang akademik
2.      Mengembangkan potensi peserta didik dibidang non akademik
3.      Menumbuhkan nilai-nilai agamis dan nasionalis pada peserta didik
4.      Menumbuhkan perilaku tertib dan disiplin pada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari
5.      Membiasakan peserta didik dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat
6.      Menumbuhkan semangat pada diri peserta didik agar mampu berkompetisi

  1. PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN PEMBINAAN KESISWAAN
             1. Pengertian Pembinaan Kesiswaan
a.  Pembinaan adalah segala kegiatan yang meliputi perencanaan,pengaturan, pelaksanaan,     pengawasan, penilaian,pengembangan dan pemberian berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Departemen Pendidikan Nasional.
b. Kesiswaan adalah wadah segenap kegiatan yang terkait dengan keberadaan peserta   didik atau siswa sebagai insan pribadi, sosial, dan insan pendidikan.
c. Pembinaan kesiswaan adalah suatu pengelolaan kegiatan secara sistematis dan terpadu yang mencakup keberadaan peserta didik sesuai nilai-nilai luhur Pancasila yang dilakukan oleh pemangku kepentingan pendidikan.
2.  Fungsi  pembinaan kesiswaan  OSIS pada madrasah
 Adapun fungsi pembinaan kesiswaan OSIS pada Madrasah adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain, yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpa seling berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tidak akan berfungsi lagi.
2. Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
3. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.


3.      Tujuan Pembinaan Kesiswaan
A.     Maksud
Maksud pembinaan kesiswaaan adalah mengusahakan agar siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
B.   Tujuan pembinaan kesiswaaan dan OSIM adalah:
1. Tujuan Umum pembinaan kesiswaan :
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat,     dan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
2. Tujuan Khusus pembinaan Kesiswaan adalah:
1.      Meningkatkan peran serta dan membina sekolah sebagai Wiyatamandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional.
2.      Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa dari pengaruh negatif yang datang luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
3.      Memantapkan kegiatan ekstrakurikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum.
4.      Meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni.
5.      Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara.
6.      Meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat serta nilai-nilai 45.
7.      Meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani. 




  1. PRINSIP-PRINSIP PEMBINAAN KESISWAAN
Adapun prinsip-prinsip pembinaan kesiswaaan adalah sebagai berikut:
1.      Normatif
Pengembangan program kegiatan kesiswaan di Madrasah seharusnya memperhatikan nilai-nilai Islami yang merupakan ciri khas madrasah. Ajaran Islam harus menjadi ukuran dan acuan dalam mengembangkan program kegiatan kesiswaan di Madrasah
2.      Mudah dan bermakna
Program kegiatan kesiswaan yang direncanakan seyogyanya mudah dilaksanakan, sederhana, teratur dan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Selanjutnya kegiatan yang diprogramkan harus berdampak positif bagi peserta didik yang memungkinkan terjadinya perubahan pada sikap, perilaku dan perbuatanpesertadidik yang semakin cerdas secara intelektual, emosional, spiritual dan kinestetiknya
3.      Fleksibel dan berkesinambungan
Program kegaiatan kesiswaan yang kembangkan harus dinamis sehingga dapat menyesuaikan dengan situasi, kondisi dan fasilitas madrasah. Program kegiatan kesiswaan juga untuk kepentingan penyaluran bakat dan minta siswa secara berkesinambungan.
4.      Komprehensif
Pengembangan program kegiatan kesiswaan harus menyeluruh dan dapat diikuti oleh seluruh warga madrasah. Program kegiatan yang direncanakan memberikan keleluasaan kepada warga madrasah untuk mengikutinya.
5.      Kreatif dan menyenangkan
Program kegiatan kesiswaan menjadikan siswa sebagai subyek dan obyek kegiatan. Itu sebabnya pengembangan program kegiatan sedapatmungkin dapat menumbuhkan kreatifitas dan inovasi dikalangan peserta didik. Lebih dari itu agar program kegiatan dapat bermanfaat secara optimal maka kegiatan yang dirancang bisa membangkitkan keceriaan bagi peserta didik.
6.      Mengembangkan Bakat dan minat Siswa
Program kegiatan kesiswaan yang dikembangkan hendaknya memperhatikan potensi, minat dan bakat peserta didik. Hal ini dimaksudkan agar program kegiatan sekaligus sebagai penelusuran potensi minta dan bakat peserta didik.
7.      Akuntebel
Pengembangan program kegiatan kesiswaan harus dapat dipertanggungjawabakan berdasarkan aturan dan moral baik kepada warga madrasah maupun stakholder

Secara khusus prinsip - prinsip pembinaan organisasi kesiswaan; osis & ekskul adalah sebagai berikut:
  1. Semi otonom dalam pengelolaan pendanaan
  2. Sebelum menjalankan roda organisasi kesiswaan, harus dilaksanakan:
    1. Achievment Motivation Training
    2. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
    3. Pelatihan Manajemen Administrasi dan Organisasi Kesiswaan
    4. Musyawarah Kerja
    5. Up Grading Kepengurusan ditengah kepengurusan.
  3. Memberikan kebebasan penuh dalam mengekpresikan ide dan gagasan sepanjang tidak bertentangan dengan etika sekolah.
  4. Dilaksanakan rapat bersama presidium siswa (Ketua Umum OSIS, Ketua KIRLISTIK, Nazma, Bahasa, Olah Raga, Ketua Kelas) secara berkala dan berkesinambungan. Materi rapat berkisar tentang apresiasi mereka terhadap pola KBM, manajemen sekolah, serta evaluasi dan rencana proyek-proyek kegiatan kesiswaan.
Prinsip Koordinasi Kegiatan Bidang Kesiswaan
  1. Diadakan rapat bidang secara berkala untuk evaluasi program
  2. Setiap koordinator bidang kerja memiliki otonomi inovasi dalam melakukan pembinaan dan monitoring terhadap proyek kesiswaan sesuai Tupoksi, orientasi program, strategi, dan traget serta prinsip-prinsip pembinaan organisasi kesiswaan.
  3. Setiap koordinator memiliki kewenangan dalam penggunaan alokasi dana kesiswaan sesuai dengan penganggaran yang telah disepakati.
  4. Setiap bulan diadakan audit dana kesiswaan yang telah terpakai dan dilaporkan secara terbuka kepada pimpinan sekolah, komite sekolah, dan fungsionaris siswa.
Prinsip Penyelenggaraan Kegiatan Kesiswaan
  1. Diupayakan kegiatan sepenuhnya berasal dari oleh, dan untuk siswa.
  2. Pendanaan kegiatan kesiswaan berasal dari sekolah maksimal 10% - 30% dari total anggaran yang diperlukan. Sisa anggaran yang diperlukan berasal dari siswa, peserta kegiatan, dan sponsorsif.
  3. Mempertahankan dan menjadikan ciri khas AMQ terhadap setiap lomba yang pernah diadakan.
  4. Kegiatan diarahkan kepada pemberian pengalaman keorganisasian kepada siswa, penumbuhkembangan kecerdasasan SEPIA (Spriritual, Emosional, Power, Intelektual, Aspiratif).
  5. Tidak mengganggu KBM kelas 3.
  6. Setiap siswa yang menjadi panitia dan delegasi harus mendapat SK atau Surat Tugas dari Kepala Sekolah.
Apresiasi Terhadap Keaktifan Siswa
  1. Diberlakukan sistem absensi ekskul.
  2. Diberlakukan Satuan Kredit Minat Beraktivitas (SKMB). Setiap aktivitas kesiswaan mendapat kredit poin.
  3. Kredit poin diakumulasikan setiap semester. Poin tertinggi diberi penghargaan sertifikasi pada saat pembagian rapor dan dibebaskan dari pembiayaan ulangan umum.
  4. Setiap prestasi kesiswaan yang diraih, diapresiasi dalam bentuk apresiasi dalam pertemuan rutin siswa SMA Al Muttaqin.
  5. ucapan selamat secara tertulis dan publikasi media.

  1. KOMPETENSI PEMBINA KESISWAAN
         Proses pendidikan di sekolah merupakan upaya pengembangan sumberdaya atau perilaku peserta didik yang didasarkan pada prinsip pembinaan yang terpadu, berkesinambungan, dan dirancang dalam program akademik dan non-akademik secara utuh. Dalam proses pendidikan seperti itu diperhatikan pula perubahan perilaku dan pribadi peserta didik secara terpadu; sehingga mereka memiliki kecakapan hidup guna menghadapi tantangan zamannya. Sebagai tenaga kependidikan, guru bertanggungjawab atas proses dan hasil dimaksud. Oleh karena itu, guru selain harus menguasai kompetensi dalam bidang pembelajaran, harus pula menguasai kompetensi dasar pembinaan kesiswaan yang menitikberatkan pada perubahan perilaku melalui pengalaman belajar yang bermakna bagi kehidupan peserta didik atau siswa. Dengan menguasai dua kompetensi tersebut guru diharapkan dapat menciptakan proses pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Standar kompetensi pembinaan kesiswaan telah dirancang dan dikembangkan dalam kerangka penyelenggaraan pendidikan di sekolah secara profesional. Dengan adanya standar kompetensi yang dimaksud, para guru sebagai pendidik diharapkan terdorong untuk memberikan pelayanan yang profesional, sehingga siswa terfasilitasi perkembangan dan kebutuhannya secara optimal.

Kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan terdiri dari enam, yaitu:
(1) Memahami perkembangan peserta didik;
            (2) Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan;
            (3) Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan;
            (4) Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan;
            (5) Mampu mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan; dan
           (6) Memiliki integritas pribadi yang profesional.

          Kompetensi ruang lingkup pembinaan kesiswaan meliputi sub kompetensi:
(1) Ketakwaan kepada Tuhan YME;
(2) Kepribadian dan budi pekerti;
(3) Kepemimpinan;
(4) Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
(5) Kualitas jasmani dan kesehatan;
(6) Seni budaya;
(7) Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Rumusan indikator sub kompetensi ruang lingkup pembinaan kesiswaan di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari indikator kompetensi lainnya, serta terpadu dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah.

Khusus untuk guru, kegiatan pembinaan kesiswaan seyogianya dipadukan dalam pembelajaran; sehingga indikator-indikator sub kompetensi ruang lingkup pembinaan kesiswaan tampak dalam bentuk kegiatan yang operasional, dan sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Dikarenakan guru merupakan bagian dari tenaga kependidikan, dan pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan di sekolah; maka seluruh kompetensi bidang pembinaan kesiswaan pun seyogianya dikuasai oleh guru mata pelajaran. Dengan kata lain, pemahaman dan penguasaan atas seluruh kompetensi pembinaan kesiswaan merupakan kompetensi guru mata pelajaran sebagai pendidik yang profesional.