DRAF PANDUAN
PEMBINAAN KESISWAAN
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
PADA MADRASAH
TSANAWIYAH & ALIYAH JAWA TIMUR
DI HOTEL JAMBULUWUK BATU
OLEH
KEPALA SEKSI BIDANG
KESISWAAN PENDIDIKAAN MADRASAAH
KANTOR WILAYAH
KEMENTRIAN AGAMAA PROVINSI JAWA TIMUR
NOPEMBER 2013
Kata Pengantar
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
|
|
Daftar Isi
|
|
Bab I Pendahuluan
|
|
|
|
|
|
1. Landasan Religius
|
|
2. Landasan Filosofis
|
|
3. Landasan Hukum
|
|
|
|
|
|
|
|
Bab II Komponen Pembinaan Kesiswaan
OSIS Pada Madrasah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bab III Pengelolaan Kegiatan
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Pada Madrasah
|
|
A.
Pengertian
OSIS
|
|
B.
Struktur OSIS
|
|
C.
Perangkat OSIS
|
|
D.
Tugas dan
Tanggung Jawab Pembinaan OSIS
|
|
E.
Strategi
Pengelolaan Pembinaan OSIS
|
|
F.
Pendanaan
|
|
Bab IV Program dan Materi Pembinaan
OSIS
|
|
A.
Program
Seksi/Bidang
|
|
B.
Materi Program
|
|
1. Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
|
|
2. Pembinaan Budi Pekerti Luhur dan Akhlak Mulia
|
|
3. Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan
dan Bela Negara
|
|
4. Pembinaan Prestasi Akademik, Seni dan/atau
Olahraga sesuai Bakat dan Minat
|
|
5. Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia,
Pendidikan, Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan Toleransi Sosial, dalam
Konteks Masyarakat Plural
|
|
6. Pembinaan Kreatifitas, Keterampilan, dan
Kewirausahaan
|
|
7. Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi
Berbasis Sumber Gizi yang Terdiversifikasi
|
|
8. Pembinaan Sastra dan Budaya
|
|
9. Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
|
|
10. Pembinaan Komunikasi dalam Bahasa Inggris dan Arab
|
|
|
|
C.
Penyusunan
Program Kegiatan OSIS
|
|
1. Penyusunan Panduan Kegiatan
|
|
2. Rincian Program Kegiatan
|
|
|
|
Bab V Montoring dan Evaluasi (MONEV), Pelaporan
dan Tindak Lanjut
|
|
|
|
|
|
|
|
Bab VI Penutup
|
|
Lampiran-lampran
1.
Format
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan OSIS
2.
Laporan
Pelaksanaan Kegiatan OSIS
|
|
BAB
II
KOMPONEN
PEMBINAAN KESISWAAN OSIS PADA MADRASAH
|
Visi pembinaan kesiswaaan adalah terwujudnya peserta
didik berprestasi sesuai minat dan potensi serta mampu bertanggung jawab dan
mandiri.
|
Adapun misi pembinaan kesiswaan adalah sebagai berikut:
1.
Mengembangkan potensi peserta didik dibidang akademik
2.
Mengembangkan potensi peserta didik dibidang non
akademik
3.
Menumbuhkan nilai-nilai agamis dan nasionalis pada
peserta didik
4.
Menumbuhkan perilaku tertib dan disiplin pada peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari
5.
Membiasakan peserta didik dalam menciptakan lingkungan
bersih dan sehat
6.
Menumbuhkan semangat pada diri peserta didik agar mampu
berkompetisi
|
1. Pengertian Pembinaan Kesiswaan
a.
Pembinaan
adalah segala kegiatan yang meliputi perencanaan,pengaturan, pelaksanaan, pengawasan,
penilaian,pengembangan dan pemberian berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan,
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Departemen
Pendidikan Nasional.
b. Kesiswaan
adalah wadah segenap kegiatan yang terkait dengan keberadaan peserta didik atau siswa sebagai insan pribadi, sosial, dan insan pendidikan.
c. Pembinaan kesiswaan adalah suatu
pengelolaan kegiatan secara sistematis
dan terpadu yang mencakup keberadaan
peserta didik sesuai
nilai-nilai luhur Pancasila yang dilakukan oleh pemangku kepentingan pendidikan.
2. Fungsi
pembinaan kesiswaan OSIS
pada madrasah
Adapun fungsi pembinaan kesiswaan
OSIS pada Madrasah adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para
siswa di Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan
fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain,
yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpa
seling berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tidak
akan berfungsi lagi.
2. Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat
para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai
tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus
mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang
diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap
acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting
memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan
fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara
internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus
OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
3. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat
menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi
dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang
siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil ikut
mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari
luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai
pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
3.
Tujuan Pembinaan Kesiswaan
A. Maksud
Maksud pembinaan kesiswaaan adalah mengusahakan agar
siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia Indonesia seutuhnya sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
B.
Tujuan
pembinaan kesiswaaan dan OSIM adalah:
1. Tujuan Umum pembinaan kesiswaan :
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi
bakat, minat, dan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah
sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh
negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan
sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia,
demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan
masyarakat madani (civil society).
2. Tujuan Khusus pembinaan Kesiswaan adalah:
1. Meningkatkan peran serta dan membina sekolah sebagai Wiyatamandala sehingga terhindar dari
usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional.
2. Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa dari pengaruh
negatif yang datang luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
3. Memantapkan kegiatan ekstrakurikuler dalam menunjang
pencapaian kurikulum.
4. Meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni.
5. Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara.
6. Meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat serta
nilai-nilai 45.
7. Meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani.
|
Adapun prinsip-prinsip pembinaan kesiswaaan adalah
sebagai berikut:
1. Normatif
Pengembangan program kegiatan kesiswaan di Madrasah
seharusnya memperhatikan nilai-nilai Islami yang merupakan ciri khas
madrasah. Ajaran Islam harus menjadi ukuran dan acuan dalam mengembangkan
program kegiatan kesiswaan
di Madrasah
2. Mudah dan bermakna
Program kegiatan kesiswaan yang direncanakan
seyogyanya mudah dilaksanakan, sederhana, teratur dan dapat dilaksanakan
sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Selanjutnya kegiatan yang
diprogramkan harus berdampak positif bagi peserta didik yang memungkinkan
terjadinya perubahan pada sikap, perilaku dan perbuatanpesertadidik yang
semakin cerdas secara intelektual, emosional, spiritual dan kinestetiknya
3. Fleksibel dan berkesinambungan
Program kegaiatan kesiswaan yang kembangkan
harus dinamis sehingga dapat menyesuaikan dengan situasi, kondisi dan
fasilitas madrasah. Program kegiatan kesiswaan juga untuk kepentingan penyaluran
bakat dan minta siswa secara berkesinambungan.
4. Komprehensif
Pengembangan program kegiatan kesiswaan harus menyeluruh dan
dapat diikuti oleh seluruh warga madrasah. Program kegiatan yang direncanakan
memberikan keleluasaan kepada warga madrasah untuk mengikutinya.
5. Kreatif dan menyenangkan
Program kegiatan kesiswaan menjadikan siswa
sebagai subyek dan obyek kegiatan. Itu sebabnya pengembangan program kegiatan
sedapatmungkin dapat menumbuhkan kreatifitas dan inovasi dikalangan peserta
didik. Lebih dari itu agar program kegiatan dapat bermanfaat secara optimal
maka kegiatan yang dirancang bisa membangkitkan keceriaan bagi peserta didik.
6. Mengembangkan Bakat dan minat Siswa
Program kegiatan kesiswaan yang dikembangkan
hendaknya memperhatikan potensi, minat dan bakat peserta didik. Hal ini
dimaksudkan agar program kegiatan sekaligus sebagai penelusuran potensi minta
dan bakat peserta didik.
7. Akuntebel
Pengembangan program kegiatan kesiswaan harus dapat
dipertanggungjawabakan berdasarkan aturan dan moral baik kepada warga
madrasah maupun stakholder
Secara khusus prinsip -
prinsip pembinaan organisasi kesiswaan; osis & ekskul adalah sebagai berikut:
Prinsip
Koordinasi Kegiatan Bidang Kesiswaan
Prinsip
Penyelenggaraan Kegiatan Kesiswaan
Apresiasi
Terhadap Keaktifan Siswa
|
Proses
pendidikan di sekolah merupakan upaya pengembangan sumberdaya atau perilaku peserta
didik yang didasarkan pada prinsip pembinaan yang terpadu, berkesinambungan,
dan dirancang dalam program akademik dan non-akademik secara utuh. Dalam
proses pendidikan seperti itu diperhatikan pula perubahan perilaku dan
pribadi peserta didik secara terpadu; sehingga mereka memiliki kecakapan
hidup guna menghadapi tantangan zamannya. Sebagai tenaga kependidikan, guru bertanggungjawab
atas proses dan hasil dimaksud. Oleh karena itu, guru selain harus menguasai
kompetensi dalam bidang pembelajaran, harus pula menguasai kompetensi dasar
pembinaan kesiswaan yang menitikberatkan pada perubahan perilaku melalui
pengalaman belajar yang bermakna bagi kehidupan peserta didik atau siswa.
Dengan menguasai dua kompetensi tersebut guru diharapkan dapat menciptakan
proses pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) dan sesuai dengan
kebutuhan siswa.
Standar kompetensi pembinaan kesiswaan telah dirancang dan dikembangkan dalam kerangka penyelenggaraan pendidikan di sekolah secara profesional. Dengan adanya standar kompetensi yang dimaksud, para guru sebagai pendidik diharapkan terdorong untuk memberikan pelayanan yang profesional, sehingga siswa terfasilitasi perkembangan dan kebutuhannya secara optimal. Kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan terdiri dari enam, yaitu:
(1) Memahami perkembangan peserta didik;
(2) Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan;
(3) Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan;
(4) Mampu
mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan;
(5) Mampu mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan; dan
(6) Memiliki integritas pribadi yang profesional.
Kompetensi ruang lingkup pembinaan kesiswaan meliputi sub kompetensi:
(1) Ketakwaan kepada Tuhan YME;
(2) Kepribadian dan budi pekerti;
(3) Kepemimpinan;
(4) Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
(5) Kualitas jasmani dan kesehatan;
(6) Seni budaya;
(7) Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Rumusan indikator sub kompetensi ruang lingkup
pembinaan kesiswaan di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
indikator kompetensi lainnya, serta terpadu dalam keseluruhan proses
pendidikan di sekolah.
Khusus untuk guru, kegiatan pembinaan kesiswaan seyogianya dipadukan dalam pembelajaran; sehingga indikator-indikator sub kompetensi ruang lingkup pembinaan kesiswaan tampak dalam bentuk kegiatan yang operasional, dan sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dikarenakan guru merupakan bagian dari tenaga kependidikan, dan pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan di sekolah; maka seluruh kompetensi bidang pembinaan kesiswaan pun seyogianya dikuasai oleh guru mata pelajaran. Dengan kata lain, pemahaman dan penguasaan atas seluruh kompetensi pembinaan kesiswaan merupakan kompetensi guru mata pelajaran sebagai pendidik yang profesional. |