Tampilkan postingan dengan label Sejarah Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Agustus 2012

Pendakian Everest 2012

Inspirasi untuk Indonesia

Dua pendaki Indonesia, Iwan Irawan dan Nurhuda, berhasil sampai ke puncak Gunung Everest, Nepal, lewat jalur utara, Sabtu (19/5).

seven summits indonesiaTim Indonesia 7 Summits Expedition di Puncak Gunung Elbrus, Rusia, pada 19 Agustus 2010. (Dok.7 Summits Expedition)
 
Muntah darah di ketinggian 6.500 meter, terkena longsoran salju, kehilangan sembilan dari 12 cadangan oksigen, diterpa dinginnya angin salju menggigit tulang berkecepatan 180 km/jam. Ini "ujian" yang harus dirasakan tim Indonesia 7 Summits Expedition dalam perjalanan menundukan Gunung Everest (8.848 mdpl) pada pertengahan Mei 2012 lalu.

Cobaan ini akhirnya mengalahkan perjuangan Ardeshir Yaftebbi dan Fajri Al Luthfi, dua pendaki yang mencoba jalur selatan, mencapai puncak Everest. Namun, dua rekan mereka lainnya, Iwan Irawan dan Nurhuda, berhasil sampai ke puncak Gunung Everest atau Sagarmatha, Nepal, lewat jalur utara, Sabtu (19/5).

Iwan Irawan dan Nurhuda, menjadi tim Indonesia ketiga yang sukses menjejakkan kaki di Everest sebagai bagian dari ekspedisi 7 Summits menundukan tujuh gunung tertinggi di dunia.
Sebelumnya di tahun 2011, tim Mahitala Universitas Parahyangan yang terdiri dari Sofyan Arief Fesa (29), Xaverius Frans (25), Broery Andrew Sihombing (23), dan Janatan Ginting (23) mencapai puncak Everest tepat pada hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2011. Ekspedisi mereka juga bagian dari pendakian tujuh puncak dunia (Seven Summiters).

Sedangkan tim Indonesia pertama yang berhasil mencapai puncak Everest dicatat oleh Ekspedisi Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Kopassus) di tahun 1997 oleh Asmujiono dan Misirin.
"Saya awalnya berhasil aklimatisasi di ketinggian 7.300 meter, tapi kemudian entah terkena virus atau bakteri, saya batuk darah, ngga ada kesempatan untuk pemulihan," cerita Ardeshir yang juga pemimpin tim Indonesia 7 Summits Expedition ketika berbincang dengan National Geographic Indonesia, Selasa (5/6). "Di ketinggian seperti itu, batuk atau flu biasa akan jadi hal luar biasa," kenangnya lagi.
Ditambahkan Ardeshir, jika dari awal mereka memprediksi akan adanya halangan. Maka itu tim tersebut sengaja kami dipecah dua tim (utara dan selatan), untuk mencapai peluang keberhasilan 100 persen mencapai puncak Everest.

Tim ini awalnya terdiri atas enam pendaki. Selain Ardeshir, Iwan Irawan, Nurhuda, dan Fajri Al Luthfi, terdapat juga nama Martin Rimbawan dan Gina Afriani sebagai satu-satu perempuan dalam tim. Namun, dua nama terakhir mengalami kendala kesehatan.
Tapi ini tak menghalangi nama tim Indonesia 7 Summits Expedition untuk masuk dalam jajaran elit seven summiter atau pendaki tujuh puncak gunung tertinggi di dunia. Dalam situs 7summits, terdaftar 348 nama pendaki yang sukses sebagai seven summiter.
"Para pemuda ini menjadi pahlawan Indonesia dengan mengibarkan Merah Putih di puncak tertinggi dunia," kata Dubes Indonesia untuk Banglades dan Nepal Zet Mirzal.
Sebelumnya, Ardeshir dan tim sudah berhasil mencapai enam puncak tertinggi di dunia, yaitu Cartenz Pyramid di Papua pada 18 April 2010, Kilimanjaro di Afrika pada 1 Agustus 2010, Elbrus di Rusia pada 19 Agustus 2010.

Sedangkan tiga puncak lainnya, Aconcagua di Argentina pada 7 Desember 2010, Denali/McKinley pada 15 Mei 2011, dan terakhir Vinson Massif pada 6 Januari 2012. Untuk pendakian Everest, keempatnya mulai bertolak dari Tanah Air sejak 29 Maret 2012.
"Ekspedisi ini bukan untuk pribadi, kita ingin menginspirasi masyarakat Indonesia untuk menaklukan "Everest"-nya sendiri. Buat kami mungkin menaklukan Everest yang sesungguhnya. Tapi mungkin untuk seorang guru, "Everest" mereka adalah menjadikan muridnya sebagai seorang profesor. Wujudkan mimpi itu setapak demi setapak," ujar Ardeshir lagi.
(Zika Zakiya. Sumber: Kompas)

Sabtu, 03 September 2011

Rivalitas Ahlussunah Salafiyah dan khalafiyah


Sepeninggal Khalifah Al-Watsiq, tampuk kekuasaan ada ditangan Khalifah Al-Mutawakkil (847-861). Khalifah Al-Mutawakkil tidak mendukung faham Mu’tazilah, Ia sangat menghoramati dan mendukung ajaran-ajaran Imam Ahmad bin Hanbal. Ia mengeluarkan kebijakan melarang segala bentuk diskusi, perdebatan dan pembahasan kalam, beliau kembali melarang ajaran tentang kemakhlukan Al-Qur’an bahkan beliau melakukan pembersihan terhadap ulama-ulama Mu’tazilah selain itu ia memerintahkan umat Islam bersikap pasrah dan taqlid serta menerima apa adanya, menganjurkan ulama untuk mengajarkan hadits dan mempraktekkan ajaran sunnah. Kebijakan ini membalikkan posisi kaum Hanabilah dari posisi pinggiran keposisi sentral. Mereka kemudian melakukan rehabilitasi dan recovey atas disorientasi dan krisis nilai-nilai dengan menjadikan al-Qur’an, hadits Nabi dan sebagian tradisi kaum salaf sebagai sandaran utama. Berbeda dengan kaum Mu’tazilah yang menjadikan akal sebagai sandaran nilai-nilai dan tatanan sosial politik. Maka sejak saat itu mulailah masa pembalasan dan pelampiasan dendam kesumat terhadap orang-orang Mu’tazilah dengan korban yang kalah banyaknya dengan korban mihnah al-Qur’an. Sejak masa pemerintahan Khalifah Al-Mutawakkil, banyak menteri yang diangkat dari kalangan Hanbaliyin, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Jadi lingkungan istana didominasi oleh ulama-ulama Hanbaliyin.[1]
            Sementara itu Imam al-Asy’ari berda pada posisi moderat pada waktu itu, ia menyatakan setia pada Imam Ahmad bin hambal, tetapi ia  tidak meninggalkan cara yang lazim dipakai oleh ahli filsafat dan logika, sesuai dengan alam pikiran dan selera masanya.
Konstruk teologi al-Asy’ari yang tidak hanya berlandaskan al-Qur’an dan Hadits tetapi juga menggunkan ijmak dan qiyas menempatkannya berbeda jauh dari kalangan Hanabilah atau pengikut Ahmad ibn Hanbal yang dikenal kaku dan literalis dalam memegang sunnah. Dengan metode ijmak dan qiyas ini al-Asy’ari mulai mengembangkan lebih jauh lagi pendekatan-pendekatan rasional yang hampir serupa dengan yang dilakukan kalangan Mu’tazilah, dan meninggalkan kalangan Hanabilah yang masih berpegang pada literalisme Al-Qur’an dan hadits atau sunnah. Bedanya, prinsip-prinsip rasional yang di bangun Mu’tazilah merupakan bagian dari aksioma dokrin keyakinannya sesuai dengan doktrin ”al-’aql qabl al-wurud as-sam’iy” (akal didahulukan sebelum adanya teks), namun dikalangan pengikut al-Asy’ari prinsip-prinsip tersebut atau tepatnya premis-premis rasional seperti konsep ”harakah”(gerak), ”shifah” (karakteristik) dan ”jauhar fard”(atomoisme)- sekadar di patok sebagai dasar untuk mengukuhkan kesimpulan argumen yang sudah dikukuhkan sebelumnya.[2]
Ajaran-ajaran Imam Abu Hasan Asy’ari yang eks Mu’tazilah yang merumuskan kembali manhaj salafus-saleh berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits tetapi dengan metode rasional, kenyataannya menarik perhatian dan diterima oleh banyak orang. Hal ini tidak disukai dan dicurigai oleh kaum Hanabilah yang merasa lebih “salaf” dari dulunya. Popularitas ajaran Asy’ariyah dikhawatirkan mengurangi pengaruh kaum Hanabilah dilingkungan istana Khalifah. Lambat laun, posisi al-Asy’ari mampu mengalahkan dan melampaui posisi kalangan Hanabilah, ketika mereka bukan hanya menguasai posisi kekuasaan, tapi juga posisi kalangan Mu’tazilah sebagai kaum rasionalis. Dan tradisi Hanbali kemudian ditinggalkan dalam percaturan Sunni atau kelompok ’Ahlussunnah Wal-Jamaah”,hingga hanya dikenal sebagai kaum al-Mujassimah sebagai sindiran buat kalangan Hanabilah yang tidak menakwilkan ayat-ayat yang berbau mutasyabbihat (metaforis). Bahkan orang-orang pengikut al-Asy’ari (Asy’ariyah), seperti ibn Asakir dan As-Subki, memberi label demikian dalam bukunya masing-masing sebagai kaum ”al-mijassimah”, karena mereka yang berpegang pada makna harfiyah ayat-ayat yang mengandungaarti pemyerupaan Tuhan dengan makhluk-nya, seperti tangan, turun naik, dan sebagainya. Hal ini kemudia yang bikin gerah dan juga berang  Ibn Timiyah, salah seorang pembantu pelanjut tradisi Hanbali, yang menghantam balik kaum Asy’ariyah dengan menggugat klaim kebenaran Asy’ari atas monopoli pemaknaan ”Ahlussunnah Wal-Jamaah ”.[3] .


[1]  Baso, NU Studies, 84
[2] Baso, NU Studies, 88
[3] Ibid., 89-90

Minggu, 31 Juli 2011

AHLUSSUNNAH KHALAFIYAH


Istilah Ahlussunnah kholafiyah terbentuk tiga kata yaitu: Ahl, berarti keluarga, golongan atau pengikut. Sunnah secara harfiah berarti tradisi. Sunnah secara etimologis adalah jalan, meskipun tidak diridai. Sedangkan menurut terminologis syara’ ialah nama bagi jalan dan perilaku yang diridai dalam agama yang ditempuh oleh Rasulallah SAW atau orang-orang yang mendapat teladan dalam beragama seperti para sahabat, berdasarkan sabda Rasulallah SAW ”Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin sesudahku”. Khalafiyyah biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad III Hijriyah dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf. Diantaranya mereka menakwil sifat-sifat Allah yang serupa dengan makhluk pada pengertian yang sesuai dengan ketinggian dan kesucian-Nya.
Ahlussunnah berarti orang-orang yang secara konsisten mengikuti tradisi Nabi Muhammmad, dalam hal ini adalah tradisi Nabi dalam tuntunan lisan maupun amalan beliau serta sahabat mulia beliau. Istilah yang lebih dikenal dalam masyarakat adalah Ahlussunnah waljamaah atau disingkat Aswaja. Jamaah menurut Harun Nasution diartikan sebagai golongan yang bepegang pada sunnah dan merupakan mayoritas.
Ahlusunnah waljamaah adalah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan yang lain. Ringkas kata Ahlussunnah waljamaah adalah orang-orang yang mengikuti cara hidup Nabi Muhammad dan golongan terbesar.
Sementara pakar menyatakan bahwa kelompok Ahlussunnah khalafiyah muncul sebagai reaksi atas paham Mu’tazilah yang disebar pertama kali oleh Wasil bin Atho’ (w 131 H/748 M) dan sangat mengandalkan akal dalam memahami dan menjelaskan ajaran Islam.
Dalam surat syaikh al-Azhar, Salim al Bisyri kepada tokoh Syiah yaitu Abdul Husain Syarfuddin al Musawa dipahami bahwa yang dimaksud dengan Ahlussunnah adalah golongan aliran Asy’ariyah dalam urusan akidah.
Istilah Ahlussunnah sebagai suatu paham sebenarnya belum dikenal pada masa al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M) tokoh yang dianggap sebagai salah seorang pendiri paham ini. Bahkan para pengikut Al-Asy’ari sendiri seperti al Bagillani (403) al-Baghdadi (w 429), Al Juwaini (w 478 H) al Ghozali 505 H dan asy-Syahrashani 548 H juga belum pernah menyebut menyebut terma tersebut. Pengakuan secara eksplisit mengenai adanya paham ahlussunnah baru baru dikemukakan az-Zabidi (w. 1205 H) yang menyatakan, bahwa apabila disebut ahlussunnah maka yang dimaksud adalah pengikut al-Asy’ ari dan al-Maturidi. Hal ini berarti paham ahlussunnah baru dikenal jauh setelah wafatnya tokohnya.
Refrensi:
Muhyiddin Abdushomad, Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah terjemah syarh ‘Aqidah al-‘awam (Surabaya: Khalista, 2009)
M. Quraish Shihab. Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan: Mungkinkah? (Jakarta: Lentera Hati, 2007)
M. Hasyim Asy’ari, Risalah Ahl  Al-Sunnah wal al-Jamaah (Jombang: Maktabah al-Turats,  1998)
Abubakar Aceh, Salaf: Islam dalam masa murni (Solo: Ramadhani, 1996)
Muhyiddin Abdushomad, Fiqh TradisionalJawaban pelbagai persolan keagamaan sehari-hari (Surabaya: Khalista, 2006)
Ahmad Zahro, Tradisi Intelektual NU: Lajnah batsul masail 1926-1999(Yogyakarta: LKiS, 2004)
Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998)
Muhammad Idrus Ramli, Madzhab Al-Asy’ari Benarkah Ahlussunnah Wal-Jamaah Jawaban Terhadap Aliran Salafi (Surabaya: Khalista, 2009)
Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam. (Jakarta: Rajawali Press, 1991)
Nasution, Harun, 1978, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press