Tampilkan postingan dengan label PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Agustus 2012

PEMIKIRAN PENDIDIKAN SYAIKH NAWAWI AL BANTENI


1.      Syekh Nawawi Al-Banteni dalam kitab تنقح القول الحثيث dalam membahas pendidikan Islam (Ilmu dan Ulama’) berpijak pada firman Allah yang artinya adalah :
Artinya : Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Al-Imron : 18)[1]
Dalam ayat tersebut menurut Syekh Nawawi bahwa orang yang berilmu merupakan orang yang mulya dan ulama’ berdiri tegak dengan jujur / adil, orang yang berilmu disebut ulama’ hal ini berarti orang yang ilmu agamanya mempuni, kedudukannya lebih terhormat. Begitu besar perhatian Syekh Nawawi pada ilmu itu didasarkan pada hadits nabi.[2]
قال النبى صلعم لاِبْنِ مَسْعُوْدٍ ر ض يَا اِبْنَ مَسْعُوْدٍ جُلُوْسُكَ سَاعَةً فِى مَجْلِسِ الْعِلْمِ لاتَمَسَّ قَلَمًا وَلاَتَكْتُبُ حَرْفًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِتْقِ اَلْفِ رَقَبَةٍ الخى.
Artinya : Nabi berkata sau kepada Ibnu Masud ra wahai Ibnu Masud dudukmu sebentar (ساعة) dalam suatu majlis ilmu tanpa pegang pulpen tanpa menulis satu huruf pun itu lebih baik dari pada memerdekakan budak seribu dst.
وَنَظْرُكَ اِلَى وَجْهِ الْعَالِمِ خَيْرُ لَكَ مِنْ فَرْسٍ تَصَذَقَتَ بها فى سبل الله
Dalam kelanjutan hadits tersebut dijelaskan bahwa melihat wajah orang alim (berilmu) itu lebih baik dari seribu kuda yang disodaqohkan pada jalan Allah, menurut Syekh Nawawi kita melihat (نَظْرٌ) dimulai dengan بِنَظْرِ الْمَحَبَّةَ , melihat dengan rasa cinta (senang)[3] Persoalannya sekarang kalau kebetulan orang alim tersebut guru kita (baca kiyai) mungkin bisa terjadi rasa senang itu ada, akan tetapi bila orang alim itu bukan dari golongan / kelompoknya, walaupun mengenalnya, tidak menimbulkan rasa senang bahkan anti pati (cuek) hal ini bisa terjadi lebih-lebih berbeda pilihannya (partainya)
Menurut hemat kami, menghormati orang alim baik guru kita/bukan hendaknya tidak berlebihan yang terpenting adanya kata batin bahwa orang alim (berilmu agama) itu adalah pewaris para nabi yang harus dihormati.
اَلْعُلَمَآءَ وَرَسَةُ اْلاَنْبِيَآءِ
Kalau toh ada perbedaan kultur/budaya/afiliasi politiknya lihatlah dari sisi positifnya / baiknya saja, karena tidak ada larangan bagi orang alim (ulama’) ikut dalam politik praktis, kalau ada yang terjebak dalam kesalahan / dosa itu wajar karena tak ada manusia yang tak pernah berbuat salah / dosa, tiada gading yang tak retak.
Kesalahan orang alim memang berakibat fatal baik bagi dirinya maupun keluarganya serta pengikutnya. Orang alim itu laksana baju putih ada kotoran sedikit pasti mudah terlihat, oleh karena itu kita perlu mengambil pelajaran dari beberapa kejadian / kasus yang dialami orang alim (ulama’)
Pada lanjutan hadits berikutnya[4] :
وَسَلاَمُكَ عَلَى الْعَالِمِ خَيْرُ لَكَ مِنْ عِبَادَةِ اَلْفِ سَنَةٍ
Bila kita bertemu orang alim patut memberi salam dan berjabat tangan jika memungkinkan, kalau tidak memungkinkan jangan memaksakan diri, tergantung situasinya, kalau seikiranya tidak berbahaya segera berjabat tangan dengan orang alim, apalagi ulama’ karismatik maka akan terjadi hal-hal yang berbahaya (berdesakan).
Selanjutnya Syekh Nawawi dalam masalah ilmu dan ulama’ (pendidikan keagamaan ini) menggunakan hadits dari Umar bin Khattab.[5]
وَعَنْ عُمَربْن الخطاب قال سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صلعم يَقُوْلُ مَنْ مَشَى اِلَى حَلْقَةِ عَالِمٍ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ مِائَةُ حَسَنَةٍ فَاِذَ جَلَسَ عِنْدَهُ وَاسْتَمَعَ مَا يَقُوْلُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ كَلِمَةٍ حَسَنَةٌ كَذَا ذَكَرَهُ النَّوَوِى فِى رياض الصًّالِحين.
Dalam hadits tersebut disyaratkan bahwa “langkah” seseorang dalam menuntut ilmu sudah mendapat pahala (kebaikan apalagi bisa duduk bersanding dengan orang yang berilmu dan mendengarkan ucapannya tentu akan menambah wawasan keilmuan kita (tambah kebaikan).
Syekh Nawawi rupanya sangat jeli bahwa dalam menuntut ilmu perlu proses tahapan tertentu, ada tempat belajar (حَلَقَةْ) ada kesempatan bertemu (duduk berkumpuL0 disatu tempat halaqoh (kelas) dan ada interaksi antara guru dan murid (وَاسْتَمَعَ مَا يَقُوْلُ) mendengarkan sesuatu yang disampaikan (materi bahan ajar)

2.      Materi (bahan Ajar)
Syekh Nawawi dalam masalah menuntut ilmu termotivasi dengan hadits طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْظَة عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍMencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah). Menurut Syekh Nawawi “Ilmu” berarti sesuatu yang dibebankan kepada manusia yang berakal, baligh yang akan digunakan untuk berbuat sesuatu (amal perbuatan)
Sedangkan kata “muslim” adalah pribadi-pribadi yang sudah mukallaf (baca dikenai hukum taklifi)[6] Mukallaf adalah orang muslim yang sudah dewasa dan berakal sehat, sedangkan hukum taklifi adalah hukum yang menghendaki dilakukannya suatu pekerjaan oleh mukallaf. Dalam ajaran Islam setiap orang yang dewasa / berakal dapat dikenai beban hukum syar’i yang berupa wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.
Jadi setelah mengatakan Islam (tauhid) yang perlu dipelajari / diperdalam terutama hukum syar’i tersebut sehingga dalam melaksanakan amal ibadah sesuai dengan syariat Islam. Di sekolah keagamaan (MI, MTs, MA, PT Islam) bidang studinya lebih diperinci dengan jumlah yang lebih banyak seperti aqidah akhlak, fiqih, AL-Qur’an hadits, SKI dsb. Selain itu juga diajarkan ilmu pengetahuan umum sebagai penunjang kehidupan dunianya.
Syekh Nawawi dalam masalah materi (kurikulum) yang diajarkan menggunakan hadits diantaranya :
وَقَالَ صلعم: مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طََرِيْقًا اِلَى الْجَنَّةِ (رواه الترميذ عن ابى هريرة)
Barang siapa berusaha mencari cara untuk menuntut ilmu maka Allah akan memberi kemudahan jalan ke surga kepadanya. (HR. Thurmudi)
Menurut Syekh Nawawi kata “عِلْمًا” berarti yang berhubungan dengan syariat dan alat-alat / media,[7] menurut hemat penulis umat Islam dianjurkan mempelajari ilmu yang berhubungan dengan hukum syariat (agama) dan ditunjang dengan ilmu alat (umum) contoh bila akan menunaikan salah satu syareat Islam, seperti :
-          Shalat membutuhkan alat untuk menutup aurat
-          Zakat membutuhkan alat untuk menghitungnya
-          Puasa membutuhkan alat seperti jam waktu
-          Haji membutuhkan alat transportasi dll.
Selanjutnya menurut Syehk Nawawi : bila orang sudah memiliki dua ilmu tersebut di dunia akan dapat melaksanakan amal shaleh dan diakhirat nanti tidak ada hambatan untuk masuk surga dengan selamat.[8]
Untuk memiliki dua ilmu tersebut tentu saja harus belajar secara mendalam tanpa kenal lelah dengan dibimbing oleh guru tertentu sesuai dengan keahliannya. Orang yang berilmu (alim) tak akan pernah menolak bila diminta untuk mengajar / memberi nasehat dsb.
DR. H. Sahilun A. Nasir dalam desertasinya menyimpulkan bahwa:[9]
a.       Syekh Nawawi mengajar secara mendalam kepada murid-muridnya, hampir meliputi semua ilmu keislaman, baik mengajar di rumahnya sendiri maupun di masjidil haram. Dengan karya-karyanya yang beragam yang sampai sekarang masih diminati masyarakat, maka di merupakan “Ghozalinya” Jawa. Perhatiannya terhadap problem sosial bernuansa fiqih yang karenanya disebut “ulama’ perintis”
b.      Syekh Nawawi mengajarkan tasawuf yang moderat, berhasil memadukan secara harmonis antara syariat, tarekat dan hakekat. Aspek sufisme memang rawan kritik karena ada yang menimbulkan genostik. Formulasi tasawufnya merupakan perpaduan antara fiqih dan tasawuf mengikuti jejak Imam Al-Ghazali, ortodaksi sufismenya terlihat kental dengan penegasan pentingnya, taubat, qonaah, zuhud, tawakkal, ikhlas, ‘uzlah, dll dalam kehidupan ini.
c.       Pemikiran kalam Syekh Nawawi masih dapat dikatakan konsisten karena hanya terjadi perubahan kecil dalam pemikiran kalamnya yaitu tentang dhat dan sifat. Semula Syekh Nawawi berpendapat الصفة زائدة على الذات (dalam kitab fathul majid) tiga tahun kemudian beliau menambah pendapatnya dalam kitab Tijanud Darori bahwa الصفة قائمة على الذات (dalam kitab fathul majid) tiga tahun kemudian beliau menambah pendapatnya dengan kitab Tujanud Dakori bahwa الصفة قائمة على الذات (sifat melekat pada dzat) penapat yang terakhir ini sama dengan pendapat Imam Al-As’ari.
Secara filosofi pemikiran Syehk Nawawi Al-Banteni tentang pendidikan islam yang paling mendasar dan paling utama adalah tentang Tauhid mengesakan Allah, diyakini dalam hati di ucapkan dengan lisan di buktikan dengan amal perbuatan berupa amal ibadah dengan ilmu syariat fiqih yang mendalam, juga disertai ahklaqul karimah dalam kehidupan di dunia ini.
Selai ilmu syariat di perlukan pula ilmu alat semacam nahu sharof dan ilmu sosial yang mendukung pelaksanaan keagamaan kemasyarakatan dan membina ilmu pengetahuan umum yang seimbang. Oleh karena itu agar semuanya berhasil di perlukan metodologi yang mudah di pahami, dimengerti oleh anak didik sehngga menjadi orang yang berkualitas baik ilmu agamanya maupun ilmu umum keduanya seimbang


[1] Prof. Muhammad Yunus, Terjemah Al-Qur’an Karim, Al-Ma’arif, Bandung, tt, hal 47
[2] Syekh Nawawi, Tankihul Qoulul Hadits, tt hal 7
[3] Syek Nawawi, Tankh, 7
[4] Syekh Nawawi, Tankih, hal 7
[5] Syekh Nawawi, Tankih, hal 7
[6] Syekh Muh. Nawawi, Bukfatul Wasail, Penerbit Al-Hidayah, Surabaya , tt, hal 3
[7] Syekh Nawawi, Buhjathul Wasail, hal 3
[8] Syekh Nawawi, Buhjatul Wasail, 3
[9] DR. Sahilun A. Nasir, Syekh Muh. Nawawi Al-Bantani-Al-Jawi, 315 (Desertasi), 2008, hal 315.

PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM KH WAHID HASYIM

  1. TENTANG  KH WAHID HASYIM
KH Wahid Hasyim Adalah  salah salah satu putra dari pengasuh pondok pesantren tebuireng atau pendiri organisasi terbesar di Indonesia (nahdlatul ulama), al maghfurlah hadratus syaikh KH Hasyim Asy’ari.
Selain mendapat bimbingan langsung dari ayahnya, KH Wahid Hasyim juga belajar di bangku Madrasah Salafiyah di Pesantren Tebuireng. Pada usia 12 tahun, setamat dari Madrasah, ia sudah membantu ayahnya mengajar adik-adik dan anak-anak seusianya. Sebagai anak tokoh, KH Wahid Hasyim tidak pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah Pemerintah Hindia Belanda. Selain ketidakminatanya, melainkan juga soal kenggananya untuk mengabdi pada belanda yang telah membakar pesantren ayahnya pada tahun 1913[1] serta membodohkan masyarakat Indonesia melalui kebijakan politisnya.
. Selain belajar di Madrasah, ia juga banyak mempelajari sendiri kitab-kitab dan buku berbahasa Arab. KH Wahid Hasyim mendalami syair-syair berbahasa Arab dan hafal di luar kepala, selain menguasai maknanya dengan baik. Pada usia 13 tahun ia dikirim ke Pondok Siwalan, Panji, sebuah pesantren tua di Sidoarjo. Sepulang dari Lirboyo, KH  Wahid Hasyim tidak meneruskan belajarnya di pesantren lain, tetapi memilih tinggal di rumah. Oleh ayahnya, pilihan tinggal di rumah dibiarkan saja, karena  KH Wahid Hasyim bisa menentukan sendiri bagaimana harus belajar. Benar juga, selama berada di rumah semangat belajarnya tidak pernah padam, terutama belajar secara otodidak. Kegemaran dalam dunia pendidikan, pada usia 10 tahun, beliau sudah berkelana dari satu pesantren kepesantren lainya. Karena ghirah intelektualnya, pada usia 17 tahun beliau bertolak ke mekkah[2]. Pada dasarnya, cerminan kecintaan pada dunia pendidikan tidak lepas peran lingkungan pesantren yang di asuh ayahnya, karena pesantren tebuireng menjadi basis perintis pendidikan islam di Jawa Timur[3]. Sehingga kecintaan KH Wahid Hasyim dalam memproduksi pola pikir yang kontruktif mulai di tampakan disaat awal mula kecintaan beliau pada pendidikan sampai beliau pulang dari mekah dengan mencoba menkolaborasikan kurikulum pesantren dengan kurikulum pendidikan umum dengan mendirikan madrasah salafiyah yang dipimpin oleh KH Ilyas dengan mengkolabosarikan kurikulum umum. Diantaranya.
1.      Membaca menulis huruf latin
2.      Bahasa Indonesia
3.      Mempelajari ilmu bintang dan falak
4.      Ilmu bumi dan sejarah Indonesia.[4]
Sehingga kurikulum yang ditampilkan dalam system pendidikan di pesantren tebuireng pada saat itu menggunakan sistemasisai kurikulum zaman romawi[5]yang dapat menguatkan aspek-aspek fitrah keagamaan kemampuan actual yang mengarah pada suatu kebaikan[6]
  1. FALSAFAH PENDIDIKAN
Filsafat adalah ushul dari ilmu, berupa kolektifitas keajaiban hidup yang tidak terbayangkan oleh imajinasi dan akal[7], karena filsafat berupa kebijaksanaan tatanan kehidupan yang ideal dalam kehidupan manusia[8], keterapan dalam keadilan kemaslhatan bersama. Sehingga keberadaan filsafat menjadi titik temu arus disiplin ilmu yang saling bersinggungan di setiap system tata kehidupan yang teoritis ke ranah aplikatifnya.
 Pendidikan adalah fitrah dalam mendewasakan intelektual, spiritual humanis-illahiyah dalam kehidupan di dunia, sehingga dalam pendidikan itu sendiri mampu menyadarkan setiap insane dalam mewujudkan khalifah pribadi yang santun dengan alam (habluminal ‘alam), humanis (habluminanas), ketaqwaan vertikal (habluminalloh), serta etika life long education (habluminall ‘ilmi). Sehingga  Filosofis pendidikan islam mewujudkan nilai-nilai idealisme aplikatif dalam mewujudkan  Pendidikan  nasional  yang berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak[9] serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar menjadi manusia yang  beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak mulia,  sehat, berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  menjadi  warga  negara  yang  demokratis  serta bertanggung jawab[10].
   Secara hakekat epistemologi-paradigma sistemik, menurut imam al-ghozali. Bahwa pendidikan, seharusnya pencapaian sebuah keilmuan dengan tujuan mendekatkan diri kepada ALLOH SWT. Disisi lain, juga perlunya  Pendidikan yang lebih menekankan pada internalisasi afeksi, dengan mempertebal keyakinan dan memberikan bekal life skill dalam menjalani kehidupan didunia. Sehingga unsuritas pendidikan dapat di aplikatifkan secara tepat guna sesuai dengan ketrampilan masing masing. Hal ini, tentunya tidak lepas dari paradigma setiap individu dalam memberikan deskriptif-analisis makna pendidikan itu sendiri, sehingga lebih populer bahwa pendidikan adalah kebijksanaan.
Namun,  Filosofisitas pendidikan masih dalam kadar harapan sacral untuk dicapai yang telah dikontruksikan sebuah rumusanya dalam mimpi bersama tersuratkan dalam hukum yuridis. Pencapaian nilai-nilai yang aplikatif, pada dasarnya masih menimbulkan konflik yang berkepanjangan dengan menimbulkan dualisme pembelajaran.
  1. PENDIDIKAN DI PESANTREN
Pesantren adalah subkultur[11] lembaga pendidikan islam tertua yang berfungsi sebagai salah satu benteng pertahaanan umat islam, pusat dakwah serta pusat pengembangan masyarakat muslim di Indonesia. Istilah pondok pesantren pertama kali dikenal dijawa, di aceh dikenal dengan rangkah dan dayah, di Sumatra barat dengan surau[12]. Pada dasarnya keberadaan pesantren sebagai cerminan basis pendidikan masyarakat yang mengacu pada aktualisasi cultural yang humanis-kultural dengan menampakan eksistensi tradisi keislaman disetiap wilayahnya masing-masing, sehingga sifat religiusitas pesantren tidak ke-arab-araban, melainkan menyesuaikan dengan kultur budaya dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pesantren lebih dikenal sebagai pendidikan berbasis masyarakat. Menurut Sidney johns menyatakan bahwa
pesantren were also the first schools to provide education to the indigenous population with no acces to western-type schools[13].”
Dengan jelas sekali Sidney johns memberikan statement bahwa pesantren salah satu pendidikan yang diberikan kepada masyarakat asli tanpa akses sekolah-sekolah barat. Secara operasionalnya, dalam penelitian ini, pendidikan pesantren merupakan pendidikan yang memberikan sebuah khasanah keislaman sesuai dengan adaptasi tradisi masyarakat asli dimana pesantren itu berada. Sehingga cerminan kemandirian, kegotong royongan, humanisasi dari pesantren tetap melekat pada setiap insane untuk mampu mewujudkan masyarakat madani.
  1. PERAN KH WAHID HASYIM DALAM PENDIDIKAN
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa KH wahid hasyim selain sebagai salah satu ulama dan putra ulama al-maghfurlah hadratus syaikh KH Hasyim Asy’ari serta kecintaanya dalam dunia pendidikan, beliau juga dikenal sebagai seorang tradisionalis nahdlatul ulama yang  reformis, populis, modernis serta progresif[14] dalam dunia  pendidikan di Indonesia.  Kecintaan Beliau juga tidak sekedar pada  ilmu yang bersifat personal, melainkan aplikatifnya disetiap otoritas-otoritasnya. Sebelum, maupun saat menjabat menjadi menteri agama. Sehingga melalui otoritasnya, mampu mengangkat pendidikan pesantren yang selalu di anak tirikan dari pendidikan umum, sehingga kesan dikotomi-dualisme pendidikan sesaat mulai di patahkan melalui kebijakan-kebijakanya.

  1. OTORITAS SEBELUM MENJADI KAMENAG RI
Sebelum menjabat menjadi kepala menteri agama RI, KH Wachid Hasyim terkenal dengan kharismatiknya dalam keilmuanya. Di antara kebijakanya:
1)      KH Wahicd Hasyim selalu mengusulkan dan berusaha merevisi kurikulum pesantren tebuireng, yang pada saat itu masih dipimpin ayahnya. Dalam merevisi dengan memadukan serta mengkolaborasikanya, bukan semata memudarkan melainkan melengkapi suatu keilmuan antara ilmu umum dan ilmu agama sehingga KH wahid hasyim mempunyai harapan, keilmuan ini mampu di komplementerkan, sehingga khasanah keislaman mampu di terapkan dalam ranah aplikatif dalam menjalankan dan mengkomando ilmu-ilmu umum.
2)      Selain mengusulkan sebuah reformasi kurikulum, KH Wahid Hasyim juga mengusulkan perlunya pengajaran yang ada di pesantren tidak sebatas pada system klasikal. Namun perlunya dekontruksi-rekontruksi ulang untuk meningkatkan mutu kualitas output dari pesantren menggunakan sistematika pelajaran secara tutorial.
3)      Pada tahun 1936, Kiai Wahid mendirikan Ikatan Pelajar Islam. Ia juga mendirikan taman bacaan (Perpustakaan Tebuireng) yang menyediakan lebih dari seribu judul buku. Perpustakaan ini juga berlangganan majalah seperti Panji Islam, Dewan Islam, Berita Nahdlatul Ulama, Adil, Nurul Iman, Penyebar Semangat, Panji Pustaka, Pujangga Baru, dan lain sebagainya. Ini merupakan terobosan pertama yang dilakukan pesantren manapun di Indonesia.
4)      Saat pemimpin Masyumi, Ia merintis pembentukan Barisan Hizbullah yang aktif membantu perjuangan umat Islam mewujudkan kemerdekaan. Tahun 1944, ia ikut mendirikan Sekolah Tinggi Islam (UIN) di Jakarta yang dipimpin oleh KH wahid hasyim[15].
5)      Pada  tahun 1935, KH Wahid Hasyim mendirikan  Madrasah Nidzamiyah, dimana 70 persen kurikulum berisi materi pelajaran umum,  dan akhirnya di ridhoi oleh sang ayah.
6)      Pada saat KH wahid hasyim menjabat ketua MIAI, beliau melakukan tuntutan kepada pemerintah Kolonial Belanda untuk mencabut status Guru Ordonantie tahun 1925 yang sangat membatasi aktivitas guru-guru agama. Bersama GAPI (Gabungan Partai Politik Indonesia) dan PVPN (Asosiasi Pegawai Pemerintah), MIAI juga membentuk Kongres Rakyat Indonesia sebagai komite Nsional yang menuntut Indonesia berparlemen.
F.      OTORITAS SAAT MENJABAT MENTERI AGAMA RI
Kebijakan KH wahid hasyim dalam memajukan dan mengintegrasikan pendidikan di Indoensia sebelum menjadi menteri agama, masih banyak sekali yang perlu kita renungkan. Kita analisis, untuk kembali mengeavaluasi sebuah kurikulum antara pendidikan islam dan pendidikan umum. Selain otoritasnya yang begitu brilliant, otoritas yuridis pada saat menjabat menteri agama juga membuat pengaruh signifikansi sekali pada pendidikan yang ada di Indonesia. Di antaranya:
1)      Mengeluarkan Peraturan Pemerintah tertanggal 20 Januari 1950, yang mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di lingkungan sekolah umum, baik negeri maupun swasta.
2)      Mendirikan Sekolah Guru dan Hakim Agama di Malang, Banda-Aceh, Bandung, Bukittinggi, dan Yogyakarta.
3)      Mendirikan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Tanjungpinang, Banda-Aceh, Padang, Jakarta, Banjarmasin, Tanjungkarang, Bandung, Pamekasan, dan Salatiga.
4)      Pada  tahun 1950 memutuskan pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kini menjadi IAIN/UIN/STAIN, serta mendirikan wadah Panitia Haji Indonesia (PHI). Kyai  Wahid juga memberikan ide kepada Presiden Soekarno untuk mendirikan masjid Istiqlal sebagai masjid negara.
Statmen otoritas di atas baru sebatas yang nampak dalam bentuk formaalitasnya. Kebijakan yang sudah bertahun-tahun mengendap serta mengakar bumi pertiwi mulai hilang. Sehingga perlunya dikembhalikam saebuah tatannan formulasi kehidupan dalam cerminann pendidikan yang satu padu dalam satu system yang seimbang. Jika kita tarik garis besarnya, deskriptif analisis kebijakan dari KH Wahid hasyim mengacu kepada dua garis besarnya, di antaranya planning melalui kurikulum dan proses melalui metode. Kebijakan tidak berangkat dari kegelisahan, atas sebuah realitas untuk lebih dikomplementarkan maupun substitusikan melalui otoritas yang lebih tepat dan bijaksana.
  1. ANALISIS KURIKULUM, PEMIKIRAN KH WAHID HASYIM.
kurikulum ditinjau dari makna leksikalnya, berarti “currrere” yang berarti jarak tempuh lari yang berasal dari bahasa yunani[16].secara aksiologiny, kurikulum bukan sebatas pada sempitnya makna dalam cabang olahraga. Makna kurikulum dalam dunia pendidikan sebagai framework, planning yang tersurat jelas dengan berisi komponen-komponen sebagaiamana standar-standar dalam mencapai pendidikan yang diharapkan.
Pada dasarnya, kurikulum memiliki dua dimensi pokok, dimensi vision dan strucuture (wiles,1989). Vision dalam kurikulum adalah hasil dugaan manusia yang meletakan dunia dalam konsep yang nyata. Artinya menginterprestasikan urgensi pendidikan dengan kenyataan-kenyataan yang mudah di persepsikan oleh peserta didik karena banyaknya konsep mengenai urgensi pendidikan yang beragam. Sehingga dalam hal inimakna vision secara aplikatif-kontekstual. Secara makna strutture tersendiri, kurikulum adalah mengorganisir secara sistematis berbagai komponen kurikulum kedalam pengalaman-pengalaman belajar, sehingga dengan mudah dapat di implementasikan dan di evaluasi hasilnya[17]. Sehingga pencapaian kurikulum secara visions maupun structure tidak lepas dari rangkuman rencana dasar dalam pendidikan, baik rencana tersurat dalam sistemasisasi structure dalam standar proses[18], standar isi[19], Standar pengelolaan[20] ,Standar pembiayaan[21], Standar penilaian pendidikan[22].dan tidak lupa rencana visions kurikulum dalam dunia pendidikan, berupa Standar pendidik dan tenaga kependidikan[23], Standar sarana dan prasarana[24] serta standar kompetensi lulusan[25]. Secara tidak langsung, bentuk standarisasi pada kurikulum KTSP, kesemuanya telah di aplikasikan melalui otoritas pendidikan yang tawarkan oleh KH wahid hasyim, diantaranya pada kebijakan pra muapun saat menjabat menjadi menteri agama RI.  Yaitu:

Pertama, tentang usulah KH Wahid hasyim atas perombakan kurikulum pesantren tebuireng dengan menyisipkan pendidikan umum, selain sisi sebagai memenuhi standarisasi lulusan bagi para santri yang cakap dan mandiri, juga sebagai bentuk aktualisasi kebijakan KH wahid hasyim dalam standarisasi isi dalam dunia pendidikan, sehingga terciptanya keseimbangan (tawazun) ilmu-ilmu naqli’ah dan ‘aqliyah.
Kedua, tentang kebijakan beliau tentang system transformasi pembelajaran yang beliau ajukan dengan melengkapi system pembelajaran klasikal dengan tutorial. Walau belum menjabat sebagai menteri agama, beliau mampu menerapkan system tutorial disamping berjalanya system klasikal dalam pembelejaran khususnya di pesantren tebu ireng, sehingga secara tidak langsung sistematika standard proses yang sering kita sebut sebagai metode (kaifiyah), dapat di aplikasikan secara konstektul pada saat itu.
Ketiga, peran serta beliau dalam dunia pendidikan juga turut andil dalam pendirian universitas, maupun sekolah guru agama di Malang, Banda-Aceh, Bandung, Bukittinggi, Banda-Aceh, Padang, Jakarta, Banjarmasin, Tanjungkarang, Bandung, Pamekasan, Salatiga.dan Yogyakarta, serta Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kini menjadi IAIN/UIN/STAIN. Karena saat itu beliau menyadari bahwa letak keberhasilan dalam dunia pendidikan tidak terlepas pada kuantitas berupa bangunan fisik, namun yang lebih utama terletak apda kualitas, melalui peningkatan-peningkatan keilmuan.sehingga mampu mengaktualisasikan prinsip standarisasi kualifikasi pendidikan dan kompetensi guru.
Keempat, tentang kebijakan beliau dalam Mengeluarkan Peraturan Pemerintah tertanggal 20 Januari 1950, yang mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di lingkungan sekolah umum, baik negeri maupun swasta. Secara tidak langsung, sisitematika perencanaan, yang mampu dimaknai secara holistic dengan kaitanya pada standarisasi sarana prasana menjadi simpul ke pastian kebijakanya. Karena tentunya, pada setiap kebijakan yang di ambil, tidak semata mata tanpa perencenaan dan pemberian akomodatif dalam bidang pendidikan.
Dari cerminan kurikulum diatas dapat kita analisis, bahwa setiap otoritas yang di deklarasikan beliau. Baik sebelum maupun seaat menjadi menteri agama. Segala, acuan  otoritasnya dalam dunia pendidikan tidak lepas dari sistemasisasi kebijakan pendidikan yang masih di pegang pemerintah berupa komponen-komponen dalam mengoperasionalkan pendidikan di Indonesia. Karena pengaruh politk, kebijkan yang ditempuh beliau,sesaat kabur setelah beliau tidak menjabat sebagai menteri agama, karena labilnya politik kebijakan yang mudah di anulir. Tentunya, sistematika dalam setiap kebijakan beliau dalam mengintegrasikan kurikulum pendidikan pesantren dan umum. Pada dasarnya aplikasi penerapan kurikulum yang berbeda visionya, sehingga mampu bersifat komplementer, contoh kecil dalam pendidikan pesantren,structure  kurikulum  secara universal mengacu pada
a)      activity curriculum yang acuanya didasarkan pada empat impuls kemanusiaan[26]
b)      Core curriculum yang menekankan pendekatan kurikulum kepada social centered[27].
c)      Kurikulum muatan local, yang menekankan program kurikulum aplikatif pada lingkungan alam, social, kultur budaya pembangunan daerah, sebagaimana yang tertuang didalam SK mendikbud No. 0412/ U / 1987[28].
Sedangkan pada pendidikan umum, penekanan structure kurikulum terletak pada :
a)      Subject matter curriculum yang menekankan pada teoritis normative dari idealisme mata pelajaran yang diberikan secara terpisah[29] satu sama lainya, sehingga tiada relevansinya.
b)      Correleated curriculum yang menekankan pada teoritis normative dari idealisme yang saling berhubungan dua atau tiga mata pelajaran[30], atau di relevansikan disetiap pembelajaran, dengan kata lain lintas kurikulum.
c)      Broad field curriculum, kurikulum yang dipelopori oleh Thomas Huxley pada tahun 1969. kurikulum ini menekankan pada teoritis normative dari idealisme mata pelajaran yang sejenis[31]
Dari berbagai jenis pengorganisasian kurikulum di atas, pada hakekatnya telah di integrasikan secara universal oleh beliau KH wahicd hasyim, melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat pasti melalui kebijakan yuridis disaat menjabat menteri agama, maupun kebijakan mikro-penfasiran sesaat sebelum menjabat menjadi menteri agama. Sehingga, dengan penilaian pendidikan yang aplikatif pada KH wahicd hasyim mampu meningkatkan dan mendekatkan nilai-nilai filosofis pendidikan yang terintegrasi antara pendidikan islam dan umum. Bukit konkretnya, terletak pada kekaguman pada rekan-rekanya  KH Wahid Hasyim, di antaranya: chaerul saleh, isa anhsari (aktivis persis), R mustajab soemowiligdo( walikota Surabaya waktu itu), murtadijah (wakil ketua PB muslimat NU) dan tamar jaja yang merasa iri, karena kekagumanya, walaupun beliau tidak mengenyam pendidikan sekolah belanda. Namun secara kualitas mampu di atas para pelajar sekolah belanda.
  1. ANALISIS METODE PENDIDIKAN KH WAHID HASYIM
Metode adalah cara, strategi yang bersifat aplikatif  sesuai kultur budaya yang ada disekitar atau lebih familiarnya, metode dapat di kategorikan sebagai tatacara dalam menilai dan memahami pola pendidikan. Metode pada hakekatnya tidak bisa lepas dengan kurikulum, tanpa kurikulum isi dari metode tidak ada yang perlu di aplikasikan, jika kita analogikan, sebagaimana seorang memanah, anak panah sebagai kurikulum, busur panah sebagai sarana prasarana dan metode adalah cara maupun gaya memanah sesuai “kesukaan” pemanah (peserta didik), untuk mencapai suatu sasaran (cita-cita) yang diharapkan si pemanah. Berbicara tentang metode yang tidak lain dengan analogi diatas (anak panah), gaya dalam pembelajaran yang ditawarkan KH wahid hasyim bersifat integratef antara gaya klasikal (pesantren) dengan gaya pendidikan umum (tutorial). Inilah salah satu kebijakan beliau tentang metode yang tersurat menjadi kebijakan awal dalam menawarkan konsep metode pendidikan di pesantren ayahnya (tebuireng).
Jika kita analisa menggunakan paradigma deduktif, tutorial adalah metode yang sering teraplikasikan di sekolah umum saat itu, lepas dari pengatasnamakan bahwa metode ini milik sekolah umum. Secara hakekatnya metode ini memiliki kelebihan serta kekuranganya, diantaranya:
Bahwa metode tutorial adalah metode penguasaan, pemahaman dan analisa dari setiap mata pelajaran, sehingga kelebihan metode adalah keaktifan peserta didik sangat menentukan signifkansi keilmuan dan perkembangan intelektual dari peserta didik, sehingga dalam metode ini lebih menekankan pada system diskusi. Namun titik kelemahanya bahwa tidak sepenuhnya metode ini dapat di aplikatifkan jika metode pembelajaran masih pada traf doktrnisme ketauhidan pada peserta didik yang masih di bawah umur, yang erat menggunakan metode pedagogic, sehingga seharusnya metode yang diaplikatifkan adalah metode klasikal. Sehingga dari sini dapat kita analisis, bahwa metode yang menjadi konsep tawaran KH wahid Hasyim adalah bersifat komplementer-mutualisme , bukan substitusi –parasitisme maupun komensalisme. Sehingga dengan kecerdasan qalbu-spiritual  dan ‘aql- rasional beliau mampu menerapkan otoritas komplementer dari setiap metode yang di tawarkan di pesantren tebu ireng, yang tidak lain milik ayahnya al maghfurlah hadratus KH  Hasyim as’ayari (pendiri NU).


[1] Akarhanaf, kyai Hasyim Asy’ari hal. 47 ; Sukadri, KH Hasyim Asya’ari, hal 66 ; syihab, hadrratussyaikh, hal 18-22. tidak kondisi yang terjadi pada tahun 1913 akibat pembakaran pesantren yang dilakukan belanda karena keengganan KH hasyim asy’ari yang non kooperasi dengan pemerintah colonial belanda dengan menempatkan basisnya pendidikan anti colonial di daerah pelosok sebagaimana yang disadur pada bukunya  Lathiful khuluq, fajar Kebangkitan Ulama  Biografi KH Hasyim Asy’ari, (Cet IV, Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara ,2008), Hal 96-97.
[2] ibid, loc.cit
[3] Mustofa dan abdulloh aly, sejarah pendidikan islam di Indonesia,(Cet 2, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), hal 77/
[4] Mustofa dan abdulloh aly, op.cit. hal 77
[5] Kurikulum yang mendasari pada perjuangan basis  pendidikan informal sebagai mempertahankan nilai-nilai yang ada di tanah air, lihat Ahmad dkk, Pengembangan kurikulum, (Cet 1, Bandung: Pustaka Setia, 1998), Hal 83
[6] Kata fitrah terdapat pada QS  Ar-rum Ayat (30) ditafsirkan agama, kerena manusia dijadikan untuk melaksanakan agama . Departemen Agama Al-qur’an dan tafsirnya (semarang:affhar offset,1993), hal 571 dan dalam bukunya qurasihab disebutkan bahwa manusia sejak pertama lahir membawa potensi agama yang lurus lihat juga quraisihab, wawasan al-qur’an, tafsir maudlu’I dan berbagai perosalan umat (bandung: Mizan,1997),hal 283-285. semua konsep petikan fitrah dalam pendidikan juga disadur dari Rahmat Raharjo, inovasi Kurikulum pendidikan agama islam, (Cet 1, Yogyakarta: Magnum pustaka, 2010), hal 68
[7] Teguh wangsa gandhi HW, filsafat pendidikan, (cet 1, yogyakarta: arruz media, 2011), hal 79.
[8] Rizal mustansyir dan misnal munir, filsafat ilmu, (cetVII, yogkarta: pustaka pelajar, 2008), hal 1
[9] Pembentukan watak mengarah pada karakterisasi pendidikan sebagaiamana yang sedang di galakan oleh pemerintah sebagaimana seminar yang dilaksanakan oleh pusat kurikulum balitbang pendidikan nasional yang bertema pengembangan pendidikan karakter bangsa  dan budaya bangsa pedoman untuk sekolah.
[10] Republik Indonesia, UU No 20 tahun 2003, Bab II tentang dasar, fungsi dan tujuanya, pasal 3
[11] Abdurrahman wahid, menggerakan tradisi, ( cet 1. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2001), Bab 1 Hal 1
[12] Istilah ini di definisikan oleh haidar putra daulay yang disadur ulang oleh Anin Nurhayati, Kurikulum inovasi telaah terhadap pengembangan kurikulum pendidikan pesantren, (Cet 1, Yogyakarta: Teras, 2010), hal 47
[13] Sidney johns, “the javanes pesantren: between elite and peasantry”, in charles F keyes, reshaping local worlds: formal education and cultural change in rural southeast asia (new heaven : yale center for international and area studies-southeast asia studies, 1991),p.21
[14] Mohammad rifai, wachid hasyim, ( cet 1, yogyakarta: Ar-ruz media, 2009), hal 9
[15] Mustofa dan abdulloh aly, op.cit. hal 102
[16] Ahmad dkk, Pengembangan kurikulum, (cet 1, bandung: pustaka setia, 1998), hal 9
[17] Muhaimin dkk, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di perguruan tinggi islam, (cet 1, yogyakarta: pustaka pelajar,2005), hal 6
[18] Republik Indonesia, permendiknas no 41 tahun 2007 tentang standar proses, pengelompokan ini tidak lepas structure kurikulum yang memuat juklak dan jukni pelaksanaan pada standar proses.
[19] Republik Indonesia, permendiknas no 22 tahun 2006 tentang standar isi.
[20] Republik Indonesia, permendiknas no 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan 
[21] Republik Indonesia, permendiknas no 48 tahun 2008 tentang standar pendanaan 
[22] Republik Indonesia, permendiknas no 20 tahun 2007 tentang standar penilaian
[23] Republik Indonesia, permendiknas no 16 tahun 2007 tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan atau standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
[24] Republik Indonesia, permendiknas no 24 tahun 2007  tentang sarana dan prasarana.
[25] Republik Indonesia, permendiknas no 23 tahun 2006 tentang komptensi lulusan
[26] Ahmad dkk, op.cit., hal 133
[27] Ahmad dkk, op.cit., hal 139
[28] Ahmad dkk, op.cit., hal 145
[29] Ahmad dkk, op.cit., hal 125
[30] Ahmad dkk, op.cit., hal 131
[31] Ahmad dkk, op.cit., hal 132






[1] Republik Indonesia, UU sisdiknas No 20 tahun 2003,  Bab 1, pasal 1, ayat 1.
[2] Timbal balik resiprokal, adalah kesimpulan integrasi antara pendidikan dalam budaya masyarakat, hal ini di kemukakan oleh pakar sosiologi pendidikan yang tersurat dalam dokumentasi karya ngainun nangim,pendidikan multikulturalisme, (cet 1, yogyakarta, arruz-media, 2008), hal 13
[3] Republik Indonesia, PP No 19 tahun 2005 tentang standar kompetensi lulusan tentang criteria atau cakupan standar kompetensi lulusan pada ketentuan pasal umum Bab 1, ayat ke empat. Kemudian di perjelas lagi cakupanya tentang standar kompetensi lulusanya pada Bab V tentang standar komptensi lulusan pada pasal 25. sehingga dapat diperjelas dan dipahami bahwa criteria dari semua mata pelajaran termasuk dalam tiga penilaian teoritis pada sikap, ketrampilan dan pengetahuan.
[4] Republik Indonesia, Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan, Permenag RI No 2 tahun 2008 tentang standar kompetensi lulusan dan standar isi, serta di lengkapi dengan  sistemasisasi dan procedural tata pelaknaanya standar komptensi lulusan  dan pada permendiknas No 24 tahun 20006
[5] Abdurrahman Mas’ud, antologi studi agama dan pendidikan, (cet 1, Semarang :CV aneka ilmu,2004), hal  119.
[6] Tim penulis, Intelektualisme pesantren, ( cet ke-2, Jakarta: diva pustaka, 2004), hal 81.
 
 

Senin, 20 Agustus 2012

Pemikiran Pendidikan Islam K.H.Muhammad Hasyim Asy’ari


1. Riwayat Hidup K.H.Muhammad Hasyim Asy’ari
Hasyim Asy’ari lahir di desa Nggedang sekitar dua kilometer sebelah Timur Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pada hari Selasa kliwon, tanggal 24 Dzulhijjah 1287 atau bertepatan tanggal 14 Pebruari 1871 M. Nama lengkapnya adalah Muhammad Hasyim ibn Asy’ari ibn Abd. Al Wahid ibn Abd. Al Halim yang mempunyai gelar Pangeran Bona ibn Abd. Al Rahman Ibn Abd. Al Aziz Abd. Al Fatah ibn Maulana Ushak dari Raden Ain al Yaqin yang disebut dengan Sunan Giri.[1] Dipercaya pula bahwa mereka adalah keturunan raja Muslim Jawa, Jaka Tinggir dan raja Hindu Majapahit, Brawijaya VI. Jadi Hasyim Asy’ari juga dipercaya keturunan dari keluarga bangsawan.[2]
Ibunya, Halimah adalah putri dari kiai Ustman, guru Asy’ari sewaktu mondok di pesantren. Jadi, ayah Hasyim adalah santri pandai yang mondok di kiai Ustman, hingga akhirnya karena kepandaian dan akhlak luhur yang dimiliki, ia diambil menjadi menantu dan dinikahkan dengan Halimah. Sementara kiai Ustman sendiri adalah kiai terkenal dan juga pendiri pesantren Gedang yang didirikannya pada akhir abad ke-19. Hasyim Asy’ari adalah anak ketiga dari sepuluh bersaudara, yaitu Nafiah, Ahmad Saleh, Radiah, Hassan, Anis, Fatanah, Maimunah, Maksum, Nahrawi, dan Adnan.
Dari lingkungan pesantren inilah Hasyim Asy’ari mendapat didikan awal tentang berbagai hal yang berkaitan dengan ke-Islaman. Hingga usia lima tahun, Hasyim mendapat tempaan dan asuhan orangtua dan kakeknya di pesantren Gedang. Mula-mula ia belajar pada ayahnya sendiri, lalu bergabung bersama santri lain untuk memperdalam ilmu agama dan pesantren itu para santri mengamalkan ajaran agama dan belajar berbagai cabang ilmu agama Islam.
Suasana ini tidak diragukan lagi mempengaruhi karakter Hasyim Asy’ari yang sederhana dan rajin belajar. Minat bacanya sangat tinggi, hingga yang dibaca bukan hanya buku-buku pelajaran dengan literatur-leteratur Islam, tetapi juga buku-buku lain dan umum.
Pada tahun 1876, ketika Hasyim Asy’ari berumur 6 tahun, ayahnya mendirikan pesantren di sebelah Selatan Jombang, suatu pengalaman yang di masa mendatang mempengaruhi beliau untuk kemudian mendirikan pesantren sendiri. Dari sini dapat dilihat bahwa kehidupan masa kecilnya di lingkungan pesantren berperan besar dalam pembentukan wataknya yang haus ilmu pengetahuan dan kepeduliannya pada pelaksanaan ajaran-ajaran agama dengan baik.
Menurut penuturan ibunya, tanda kecerdasan dan ketokohan Hasyim Asy’ari sudah tampak saat ia masih berada dalam kandungan. Di samping masa kandung yang lebih lama dari umumnya kandungan, ibunya juga pernah bermimpi melihat bulan jatuh dari langit ke dalam kandungannya.[3] Mimpi tersebut kiranya bukanlah isapan jempol dan kembang tidur belaka, sebab ternyata tercatat dalam sejarah, bahwa pada usianya yang masih sangat muda, 13 tahun, Hasyim Asy’ari sudah berani menjadi guru pengganti (badal) di pesantren untuk mengajar santri-santri yang tidak jarang lebih tua dari umurnya sendiri. Serta di kemudian hari kita saksikan sepak terjang dan perjuangannya di berbagai bidang.
Pada usia muda Hasyim Asy’ari mulai melakukan pengembaraan ke berbagai pesantren di luar daerah Jombang. Pada awalnya, ia menjadi santri di pesantren Wonokojo di Probolinggo, kemudian berpindah ke pesantren Langitan, Tuban. Dari Langitan santri yang cerdas tersebut berpindah lagi ke pesantren Trenggilis, hingga pesantren Kademangan Bangkalan, di Madura sebuah pesantren yang diasuh kyai Khalil. Terakhir sebelum belajar ke Mekkah, ia sempat nyantri dan tinggal lama di pesantren Siwalan Panji, Sidoarjo, di bawah asuhan kiai Ya’qub, sampai akhirnya diambil menantu oleh kiai Ya’qub, dinikahkan dengan anaknya yang bernama Khadijah tahun 1892.
Tidak berapa lama kemudian ia beserta isteri dan mertuanya berangkat haji ke Mekkah yang dilanjutkan dengan belajar di sana. Modal pengetahuan agama selama nyantri di tanah air memudahkan Hasyim memahami pelajaran selama di Mekkah. Akan tetapi setelah isterinya meninggal karena melahirkan, menyebabkannya kembali ke tanah air.
Rasa haus yang tinggi akan ilmu pengetahuan membawa Hasyim Asy’ari berangkat lagi ke tanah suci Mekkah tahun berikutnya. Kali ini ia ditemani saudaranya Anis. Dan ia menetap di sana kurang lebih tujuh tahun dan berguru pada sejumlah ulama, di antaranya Syaikh Ahmad Amin al Aththar, Sayyid Sultan ibn Hasyim, Sayyid Abdullah al Zawawi, Syaikh Shaleh Bafadhal dan Syaikh Sultan Hasyim Dagastani.[4]
Minatnya begitu tinggi terhadap ilmu pengetahuan, terutama ilmu hadits dan tasawuf. Hal ini yang membuat Hasyim di kemudian hari senang mengajarkan hadits dan tasawuf. Pada masa-masa akhir di Mekkah beliau sempat memberikan pengajaran kepada orang lain yang memerlukan bimbingannya, dan ini yang menjadi bekal tersendri yang kemudian hari diteruskan setelah kembali ke tanah air.
Pada tahun 1899/1900 ia kembali ke Indonesia dan mengajar di pesantren ayahnya dan kakeknya, hingga berlangsung beberapa waktu. Masa berikutnya Hasyim menikah lagi dengan putri kiai Ramli dari Kemuning (Kediri) yang bernama Nafiah, setelah sekian lama menduda. Mulai itu beliau diminta membantu mengajar di pesantren mertuanya di Kemuning, baru kemudian mendirikan pesantren sendiri di daerah sekitar Cukir, pesantren Tebuireng di Jombang, pada tanggal 6 Pebruari 1906. Pesantren yang baru didirikan tersebut tidak berapa lama berkembang menjadi pesantren yang terkenal di Nusantara, dan menjadi tempat menggodok kader-kader ulama wilayah Jawa dan sekitarnya.
Sejak masih di pondok, ia telah dipercaya untuk membimbing dan mengajar santri baru. Ketika di Mekkah, ia juga sempat mengajar. Demikian pula ketika kembali ke tanah air, diabdikannya seluruh hidupnya untuk agama dan ilmu. Kehidupannya banyak tersita untuk para santrinya. Ia terkenal dengan disiplin waktu (istiqamah).
Hasyim Asy’ari meninggal pada tanggal 7 Ramadhan 1366 H bertepatan dengan 25 Juli 1947 M di Tebuireng Jombang dalam usia 79 tahun, karena tekanan darah tinggi. Hal ini terjadi setelah beliau mendengar berita dari Jenderal Sudirman dan Bung Tomo bahwa pasukan Belanda di bawah pimpinan Jenderal Spoor telah kembali ke Indonesia dan menang dalam pertempuran di Singosari (Malang) dengan meminta banyak korban dari rakyat biasa. Beliau sangat terkejut dengan peristiwa itu, sehingga terkena serangan stroke yang menyebabkan kematiannya.[5]
2. Karya K.H. Muhammd Hasyim Asy'ari
Tidak banyak para ulama dari kalangan tradisional yang menulis buku. Akan tetapi tidak demikian dengan Hasyim Asy’ari, tidak kurang dari sepuluh kitab disusunnya, antara lain:[6]
1. Adab al Alim wa al Muta’allim fima Yahtaj ilah al Muta’alim fi Ahuwal Ta’allum wa ma Yataqaff al Mu’allim fi Maqamat Ta’limih. Tatakrama pengajar dan pelajar. Berisi tentang etika bagi para pelajar dan pendidik, merupakan resume dari Adab al-Mu’allim karya Syekh Muhammad bin Sahnun (w.256 H/871 M); Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq at-Ta’allum karya Syeikh Burhanuddin al-Zarnuji (w.591 H); dan Tadzkirat al-Saml wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Syeikh Ibn Jama’ah. Memuat 8 bab, diterbitkan oleh Maktabah at-Turats al-Islamy Tebuireng. Di akhir kitab terdapat banyak pengantar dari para ulama, seperti: Syeikh Sa’id bin Muhammad al-Yamani (pengajar di Masjidil Haram, bermadzhab Syafii), Syeikh Abdul Hamid Sinbal Hadidi (guru besar di Masjidil Haram, bermadzhab Hanafi), Syeikh Hasan bin Said al-Yamani (Guru besar Masjidil Haram), dan Syeikh Muhammad ‘Ali bin Sa’id al-Yamani.
2. Ziyadat Ta’liqat, Radda fiha Mandhumat al Syaikh “Abd Allah bin Yasin al Fasurani Allati Bihujubiha “ala Ahl Jam’iyyah Nahdhatul Ulama. Catatan seputar nadzam Syeikh Abdullah bin Yasin Pasuruan. Berisi polemik antara Kiai Hasyim dan Syeikh Abdullah bin Yasir. Di dalamnya juga terdapat banyak pasal berbahasa Jawa dan merupakan fatwa Kiai Hasyim yang pernah dimuat di Majalah Nahdhatoel Oelama’. Tebal 144 halaman.
3. Al Tanbihat al Wajibat liman Yashna al Maulid al Munkarat Peringatan-peringatan wajib bagi penyelenggara kegiatan maulid yang dicampuri dengan kemungkaran. Ditulis berdasarkan kejadian yang pernah dilihat pada malam Senin, 25 Rabi’ al-Awwal 1355 H., saat para santri di salah satu pesantren sedang merayakan Maulid Nabi yang diiringi dengan perbuatan mungkar, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, permainan yang menyerupai judi, senda gurau, dll. Pada halaman pertama terdapat pengantar dari tim lajnah ulama al-Azhar, Mesir. Selesai ditulis pada 14 Rabi’ at-Tsani 1355 H., terdiri dari 15 bab setebal 63 halaman, dicetak oleh Maktabah at-Turats al-Islamy Tebuireng, cetakan pertama tahun 1415 H.
4. Al Risalat al Jamiat, Sharh fiha Ahmaal al Mauta wa Asirath al sa’at ma’bayan Mafhum al Sunnah wa al Bid’ah. . Risalah Ahl Sunnah Wal Jama’ah tentang hadis-hadis yang menjelaskan kematian, tanda-tanda hari kiamat, serta menjelaskan sunnah dan bid’ah. Berisi 9 pasal.
5. Al Nur al Mubin fi Mahabbah Sayyid al Mursalin, bain fihi Ma’na al Mahabbah Libasul Allah wa ma Yata’allaq biha Man Ittiba’iha wa Ihya al Sunnahih. Cahaya yang jelas menerangkan cinta kepada pemimpin para rasul. Berisi dasar kewajiban seorang muslim untuk beriman, mentaati, meneladani, dan mencintai Nabi Muhammad SAW. Tebal 87 halaman, memuat biografi singkat Nabi SAW mulai lahir hingga wafat, dan menjelaskan mu’jizat shalawat, ziarah, wasilah, serta syafaat. Selesai ditulis pada 25 Sya’ban 1346 H., terdiri dari 29 bab.
6. Hasyiyah ‘ala Fath al Rahman bi Syarth Risalat al Wali Ruslan li Syaikh al Islam Zakaria al Ansyari.
7. Al Duur al Muntasirah fi Masail al Tiss’I Asyrat, Sharth fiha Masalat al Thariqah wa al Wilayah wa ma Yata’allq bihima min al Umur al Muhimmah li ahl thariqah. Mutiara yang memancar dalam menerangkan 19 masalah. Berisi kajian tentang wali dan thariqah dalam bentuk tanya-jawab sebanyak 19 masalah. Tahun 1970-an kitab ini diterjemahkan oleh Dr. KH. Thalhah Mansoer atas perintah KH. M. Yusuf Hasyim, dierbitkan oleh percetakan Menara Kudus. Di dalamnya memuat catatan editor setebal xxxiii halaman. Sedangkan kitab aslinya dimulai dari halaman 1 sampai halaman 29.
8. Al Tibyan fi al Nahy ‘an Muqathi’ah al Ihwan, bain fih Ahammiyat Shillat al Rahim wa Dhurrar qatha’iha. Berisi tentang tata cara menjalin silaturrahim, bahaya dan pentingnya interaksi sosial. Tebal 17 halaman, selesai ditulis hari Senin, 20 Syawal 1360 H., penerbit Maktabah Al-Turats Al-Islami Ma’had Tebuireng.
9. Al Risalah al Tauhidiyah, wahiya Risalah Shaghirat fi Bayan ‘Aqidah Ahl Sunnah wa al Jamaah.
10. Al Walaid fi Bayan ma Yajib min al’Aqaid.
11. Al-Risalah fi at-Tasawwuf. Menerangkan tentang tashawuf; penjelasan tentang ma’rifat, syariat, thariqah, dan haqiqat. Ditulis dengan bahasa Jawa, dicetak bersama kitab al-Risalah fi al-‘Aqaid.
12. Al-Risalah fi al-’Aqaid. Berbahasa Jawa, berisi kajian tauhid, pernah dicetak oleh Maktabah an-Nabhaniyah al-Kubra Surabaya, bekerja sama dengan percetakan Musthafa al-Babi al-Halabi Mesir tahun 1356 H./1937M. Dicetak bersama kitab Kiai Hasyim lainnya yang berjudul Risalah fi at-Tashawwuf serta dua kitab lainnya karya seorang ulama dari Tuban. Risalah ini ditash-hih oleh syeikh Fahmi Ja’far al-Jawi dan Syeikh Ahmad Said ‘Ali (al-Azhar). Selelai ditash-hih pada hari Kamis, 26 Syawal 1356 H/30 Desember 1937 M.

Selain kitab-kitab tersebut di atas, terdapat beberapa naskah manuskrip karya KH. Muhammad Hasyim Asy'ari yang hingga kini belum diterbitkan. Yaitu:
1. Al-Risalah al-Jama’ah
2. Tamyiz al-Haqq min al-Bathil
3. al-Jasus fi Ahkam al-Nuqus
4. Manasik Shughra
Di samping bergerak dalam dunia pendidikan, Hasyim Asy’ari menjadi perintis dan pendiri organisasi kemasyarakatan NU (Nahdhatul Ulama), sekaligus sebagai Rais Akbar. Pada bagian lain, ia juga bersikap konfrontatif terhadap penjajah Belanda. Ia, misalnya menolak menerima penghargaan dari pemerintah Belanda. Bahkan pada saat revolusi fisik, ia menyerukan jihad melawan penjajah dan menolak bekerja sama dengannya. Sementara pada masa penjajahan Jepang, ia sempat ditahan dan diasingkan ke Mojokerta.[7]
3. Pemikiran Hasyim Asy’ari Dalam Bidang Pendidikan
Hasyim Asy’ari yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan pesantren, serta banyak menuntut ilmu dan berkecimpung secara langsung di dalamnya, di lingkungan pendidikan agama Islam khususnya. Dan semua yang dialami dan dirasakan beliau selama itu menjadi pengalaman dan mempengaruhi pola pikir dan pandangannya dalam masalah-masalah pendidikan.
Salah satu karya monumental Hasyim Asy’ari yang berbicara tentang pendidikan adalah kitabnya yang berjudul Adab al Alim wa al Muta’allim fima Yahtaj ilah al Muta’alim fi Ahuwal Ta’allum wama Yataqaff al Mu’allim fi Maqamat Ta’limih, namun dalam penulisan ini kami tidak menemukakan kitab aslinya dan akhirnya banyak mengambil dari tulisan Samsul Nizar dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, dan buku-buku yang lain sebagai penunjang.
Pembahasan terhadap masalah pendidikan lebih beliau tekankan pada masalah etika dalam pendidikan, meski tidak menafikan beberapa aspek pendidikan lainnya. Di antara pemikiran beliau dalam masalah pendidikan adalah:
a. Signifikansi Pendidikan
Beliau menyebutkan bahwa tujuan utama ilmu pengetahan adalah mengamalkan. Hal itu dimaksudkan agar ilmu yang dimiliki menghasilkan manfaat sebagai bekal untuk kehidupan akhirat kelak. Terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam menuntut ilmu, yaitu : pertama, bagi murid hendaknya berniat suci dalam menuntut ilmu, jangan sekali-kali berniat untuk hal-hal duniawi dan jangan melecehkannya atau menyepelikannya. Kedua, bagi guru dalam mengajarkan ilmu hendaknya meluruskan niatnya terlebih dahulu, tidak mengharapkan materi semata. Agaknya pemikiran beliau tentang hal tersebut di atas, dipengaruhi oleh pandangannya akan masalah sufisme (tasawuf), yaitu salah satu persyaratan bagi siapa saja yang mengikuti jalan sufi menurut beliau adalah “niat yang baik dan lurus”.
Belajar menurut Hasyim Asy’ari merupakan ibadah untuk mencari ridha Allah, yang mengantarkan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Karenanya belajar harus diniatkan untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Islam, bukan hanya untuk sekedar menghilangkan kebodohan.[8]
Pendidikan hendaknya mampu menghantarkan umat manusia menuju kemaslahatan, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan hendaknya mampu mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai kebajikan dan norma-norma Islam kepada generasi penerus umat, dan penerus bangsa. Umat Islam harus maju dan jangan mau dibodohi oleh orang lain, umat Islam harus berjalan sesuai dengan nilai dan norma-norma Islam.
b. Tugas dan Tanggung Jawab Murid
1) Etika yang harus diperhatikan dalam belajar
- Membersihkan hati dari berbagai gangguan keimanan dan keduniaan
- Membersihkan niat, tidak menunda-nunda kesempatan belajar, bersabar dan qanaah
- Pandai mengatur waktu
- Menyederhanakan makan dan minum
- Berhati-hati (wara’)
- Menghindari kemalasan
- Menyedikitkan waktu tidur selagi tidak merusak kesehatan
- Meninggalkan hal-hal yang kurang berfaedah.[9]
Dalam hal ini terlihat, bahwa Hasyim Asy’ari lebih menekankan kepada pendidikan ruhani atau pendidikan jiwa, meski demikian pendidikan jasmani tetap diperhatikan, khususnya bagaimana mengatur makan, minum, tidur dan sebagainya. Makan dan minum tidak perlu terlalu banyak dan sederhana, seperti anjuran Rasulullah Muhammad saw. Serta jangan banyak tidur, dan jangan suka bermalas-malasan. Banyakkan waktu untuk belajar dan menuntut ilmu pengetahuan, isi hari-hari dan waktu yang ada dengan hal-hal yang bermanfaat.
2) Etika seorang murid terhadap guru
- Hendaknya selalu memperhatikan dan mendengarkan guru
- Memilih guru yang wara’
- Mengikuti jejak guru
- Memuliakan dan memperhatikan hak guru
- Bersabar terdapat kekerasan guru
- Berkunjung pada guru pada tempatnya dan minta izin lebih dulu
- Duduk dengan rapi bila berhadapan dengan guru
- Berbicara dengan sopan dan lembut dengan guru
- Dengarkan segala fatwa guru dan jangan menyela pembicaraannya
- Gunakan anggota kanan bila menyerahkan sesuatu pada guru.[10]
Etika seperti tersebut di atas, masih banyak dijumpai pada pendidikan pesantren sekarang ini, akan tetapi etika seperti itu sangat langka di tengah budaya kosmopolit. Di tengah-tengah pergaulan sekarang, guru dipandang sebagai teman biasa oleh murid-murid, dan tidak malu-malu mereka berbicara lebih nyaring dari gurunya. Terlihat pula pemikiran yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari lebih maju. Hal ini, misalnya terlihat dalam memilih guru hendaknya yang profesional, memperhatikan hak-hak guru, dan sebagainya.
3) Etika murid terhadap pelajaran
- Memperhatikan ilmu yang bersifat fardhu ‘ain
- Berhati-hati dalam menanggapi ikhtilaf para ulama
- Mendiskusikan dan menyetorkan hasil belajar pada orang yang dipercaya
- Senantiasa menganalisa dan menyimak ilmu
- Bila terdapat hal-hal yang belum dipahami hendaknya ditanyakan
- Pancangkan cita-cita yang tinggi
- Kemanapun pergi dan dimanapun berada jangan lupa membawa catatan
- Pelajari pelajaran yang telah dipelajari dengan continue (istiqamah)
- Tanamkan rasa antusias dalam belajar.[11]
Penjelasan tersebut di atas seakan memperlihatkan akan sistem pendidikan di pesantren yang selama ini terlihat kolot, hanya terjadi komunikasi satu arah, guru satu-satunya sumber pengajaran, dan murid hanya sebagai obyek yang hanya berhak duduk, dengar, catat dan hafal (DDCH) apa yang dikatakan guru. Namun pemikiran yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari lebih terbuka, inovatif dan progresif. Beliau memberikan kesempatan para santri untuk mengambil dan mengikuti pendapat para ulama, tapi harus hati-hati dalam menanggapi ikhtilaf para ulama.
Hal tersebut senada dengan pemikiran beliau tentang masalah fiqh, beliau meminta umat Islam untuk berhati-hati pada mereka yang mengklaim mampu menjalankan ijtihad, yaitu kaum modernis, yang mengemukakan pendapat mereka tanpa memiliki persayaratan yang cukup untuk berijtihad itu hanya berdasarkan pertimbangan pikiran semata. Beliau percaya taqlid itu diperbolehkan bagi sebagian umat Islam, dan tidak boleh hanya ditujukan pada mereka yang mampu melakukan ijtihad.[12]
c. Tugas Dan Tanggung Jawab Guru
1) Etika seorang guru
- Senantiasa mendekatkan diri pada Allah
- Takut pada Allah, tawadhu’, zuhud dan khusu’
- Bersikap tenang dan senantiasa berhati-hati
- Mengadukan segala persoalan pada Allah
- Tidak menggunakan ilmunya untuk meraih dunia
- Tidak selalu memanjakan anak
- Menghindari tempat-tempat yang kotor dan maksiat
- Mengamalkan sunnah Nabi
- Mengistiqamahkan membaca al- Qur’an
- Bersikap ramah, ceria dan suka menabur salam
- Menumbuhkan semangat untuk menambah ilmu
- Membiasakan diri menulis, mengarang dan meringkas.[13]
Catatan yang menarik dan perlu dikedepankan dalam membahas pemikiran dan pandangan yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari adalah etika atau statement yang terakhir, dimana guru harus membiasakan diri menulis, mengarang dan meringkas, yang pada masanya jarang sekali dijumpai. Dan hal ini beliau buktikan dengan banyaknya kitab hasil karangan atau tulisan beliau.
Betapa majunya pemikiran Hasyim Asy’ari dibanding tokoh-tokoh lain pada zamannya, bahkan beberapa tahun sesudahnya. Dan pemikiran ini ditumbuh serta diangkat kembali oleh pemikir pendidik zaman sekarang ini, yaitu Harun Nasution, yang mengatakan hendaknya para dosen-dosen di Perguruan Tinggi Islam khususnya agar membiasakan diri untuk menulis.
2) Etika guru dalam mengajar
- Jangan mengajarkan hal-hal yang syubhat
- Mensucikan diri, berpakaian sopan dan memakai wewangian
- Berniat beribadah ketika mengajar, dan memulainya dengan do’a
- Biasakan membaca untuk menambah ilmu
- Menjauhkan diri dari bersenda gurau dan banyak tertawa
- Jangan sekali-kali mengajar dalam keadaan lapar, mengantuk atau marah
- Usahakan tampilan ramah, lemah lembut, dan tidak sombong
- Mendahulukan materi-materi yang penting dan sesuai dengan profesional yang dimiliki
- Menasihati dan menegur dengan baik jika anak didik bandel
- Bersikap terbuka terhadap berbagai persoalan yang ditemukan
- Memberikan kesempatan pada anak didik yang datangnya terlambat dan ulangilah penjelasannya agar tahu apa yang dimaksudkan
- Beri anak kesempatan bertanya terhadap hal-hal yang belum dipahaminya.[14]

Terlihat bahwa apa yang ditawarkan Hasyim Asy’ari lebih bersifat pragmatis, artinya, apa yang ditawarkan beliau berangkat dari praktik yang selama ini dialaminya. Inilah yang memberikan nilai tambah dalam konsep yang dikemukakan oleh Bapak santri ini.
Terlihat juga betapa beliau sangat memperhatikan sifat dan sikap serta penampilan seorang guru. Berpenampilan yang terpuji, bukan saja dengan keramahantamahan, tetapi juga dengan berpakaian yang rapi dan memakai minyak wangi.
Agaknya pemikiran Hasyim Asy’ari juga sangat maju dibandingkan zamannya, ia menawarkan agar guru bersikap terbuka, dan memandang murid sebagai subyek pengajaran bukan hanya sebagai obyek, dengan memberi kesempatan kepada murid-murid bertanya dan menyampaikan berbagai persoalan di hadapan guru.
3) Etika guru bersama murid
- Berniat mendidik dan menyebarkan ilmu
- Menghindari ketidak ikhlasan
- Mempergunakan metode yang mudah dipahami anak
- Memperhatikan kemampuan anak didik
- Tidak memunculkan salah satu peserta didik dan menafikan yang lain
- Bersikap terbuka, lapang dada, arif dan tawadhu’
- Membantu memecahkan masalah-masalah anak didik
- Bila ada anak yang berhalangan hendaknya mencari ihwalnya.[15]
Kalau sebelumnya terlihat warna tasawufnya, khususnya ketika membahas tentang tugas dan tanggung jawab seorang pendidik. Namun kali ini gagasan-gagasan yang dilontarkan beliau berkaitan dengan etika guru bersama murid menunjukkan keprofesionalnya dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari rangkuman gagasan yang dilontarkannya tentang kompetensi seorang pendidik, yang utamanya kompetensi profesional.
Hasyim Asy’ari sangat menganjurkan agar seorang pendidik atau guru perlu memiliki kemampuan dalam mengembangkan metode dan memberi motivasi serta latihan-latihan yang bersifat membantu murid-muridnya memahami pelajaran. Selain itu, guru juga harus memahami murid-muridnya secara psikologi, mampu memahami muridnya secara individual dan memecahkan persoalan yang dihadapi murid, mengarahkan murid pada minat yang lebih dicendrungi, serta guru harus bersikap arif.
Jelas pada saat Hasyim Asy’ari melontarkan pemikiran ini, ilmu pendidikan maupun ilmu psikologi pendidikan yang sekarang beredar dan dikaji secara luas belum tersebar, apalagi di kalangan pesantren. Sehingga ke-genuin-an pemikiran beliau patut untuk dikembangkan selaras dengan kemajuan dunia pendidikan.

d. Etika Terhadap Buku, Alat Pelajaran dan Hal-hal Lain Yang Berkaitan Dengannya
Satu hal yang menarik dan terlihat beda dengan materi-materi yang biasa disampaikan dalam ilmu pendidikan umumnya, adalah etika terhadap buku dan alat-alat pendidikan. Kalaupun ada etika untuk itu, namun biasanya hanya bersifat kasuistik dan seringkali tidak tertulis, dan seringkali juga hanya dianggap sebagai aturan yang umum berlaku dan cukup diketahui oleh masing-masing individu. Akan tetapi bagi Hasyim Asy’ari memandang bahwa etika tersebut penting dan perlu diperhatikan.
Di antara etika tersebut adalah:
- Menganjurkan untuk mengusahakan agar memiliki buku
- Merelakan dan mengijinkan bila ada kawan meminjam buku pelajaran, sebaliknya bagi peminjam menjaga barang pinjamannya
- Memeriksa dahulu bila membeli dan meminjamnya
- Bila menyalin buku syari’ah hendaknya bersuci dan mengawalinya dengan basmalah, sedangkan bila ilmu retorika atau semacamnya, maka mulailah dengan hamdalah dan shalawat Nabi.[16]

Kembali tampak kejelian dan ketelitian beliau dalam melihat permasalahan dan seluk beluk proses belajar mengajar. Etika khusus yang diterapkan untuk mengawali suatu proses belajar adalah etika terhadap buku yang dijadikan sumber rujukan, apalagi kitab-kitab yang digunakan adalah kitab “kuning” yang mempunyai keistimewaan atau kelebihan tersendiri. Agaknya beliau memakai dasar epistemologis, ilmu adalah Nur Allah, maka bila hendak mempelajarinya orang harus beretika, bersih dan sucikan jiwa. Dengan demikian ilmu yang dipelajari diharapkan bermanfaat dan membawa berkah.
Pemikiran seperti yang dituangkan oleh Hasyim Asy’ari itu patut untuk menjadi perhatian pada masa sekarang ini, apakah itu kitab “kuning” atau tidak, misalnya kitab “kuning” yang sudah diterjemahkan, atau buku-buku sekarang yang dianggap sebagai barang biasa, kaprah dan ada di mana-mana. Namun untuk mendapatkan hasil yang bermanfaat dalam belajar etika semacam di atas perlu diterapkan dan mendapat perhatian.
Demikian sebagian dari pemikiran mengenai pendidikan yang dikemukan oleh Hasyim Asy’ari. Kelihatannya pemikiran tentang pendidikan ini sejalan dengan apa yang sebelumnya telah dikemukakan oleh Imam Ghazali, misalnya saja, Hasyim Asy’ari mengemukakan bahwa tujuan utama pendidikan itu adalah mengamalkannya, dengan maksud agar ilmu yang dimiliki menghasilkan manfaat sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat kelak. Imam Ghazali juga mengemukakan bahwa pendidikan pada prosesnya haruslah mengacu kepada pendekatan diri kepada Allah dan kesempurnaan insani. Oleh karena itu tujuan pendidikan menurut al-Ghazali adalah “Tercapainya kemampuan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah, dan kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat“.[17] Dan senada pula dengan pendapat Ahmad D. Marimba bahwa, “pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[18]
Begitu juga pemikiran Hasyim Asy’ari mengenai niat orang orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkan ilmu, yaitu hendaknya meluruskan niatnya lebih dahulu, tidak meng-harapkan hal-hal duniawi semata, tapi harus niat ibadah untuk mencari ridha Allah. Demikian juga dengan al Ghazali yang berpendapat bahwa tujuan murid menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah dan mensucikan batinnya serta memperindah dengan sifat-sifat yang utama. Dan janganlah menjadikan ilmu sebagai alat untuk mengumpulkan harta kekayaan, atau untuk mendapatkan kelezatan hidup dan lain sebagainya. Akan tetapi tujuan utama adalah untuk kebahagiaan akhirat. Dan mengenai guru al-Ghazali lebih keras, bahwa guru mengajar tidak boleh digaji.[19]
Mengenai etika seorang murid yang dikemukakan Hasyim Asy’ari sejalan dengan pendapat al-Ghazali yang mengatakan “hendaknya murid mendahulukan kesucian batin dan kerendahan budi dari sifat-sifat tercela, seperti marah, hawa nafsu, dengki, busuk hati, takabur, ujub dan sebagainya”.[20]


[1] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Press, 2002,) h.152.
[2] Lathiful Khuluq, Kebangkitan Ulama, Biografi K.H.Hasyim Asy’ari, (Yogyakarta: LKIS, 2000), h.14.
[3] Ibid, h.16.
[4] Ibid. h.18.
[5] Lathiful Khuluq, Kebangkitan Ulama....., h.21.
[6] Suwendi, Sejarah & Pemikiran Pendidikan Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), h. 141
[7] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam…., h.54.
[8] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam…., h.155-157.
[9] Ibid., h.158.
[10] Ibid, h.159.
[11] Ibid., h.161.
[12] Lathiful Khuluq, Kebangkitan Ulama....., h.55-61.
[13] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam…., 162.
[14] Ibid., h. 163-165.
[15] Ibid., h.165-166.
[16] Ibid., h.167-168.
[17] Fathiyah Hasan Sulaiman, Mazahib fi at Tarbiyah Bahtsun fi al Mazahibi at Tarbiyah ‘ind al Ghazali. Alih bahasa Said Agil Husin al Munawar dan Hadri Hasan, (Semarang: Toha Putra, 1975), h.18.
[18] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: al Ma’arif, 1989), h.19.
[19] Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filsafat Pendididkan Islam, (Bandung: Bulan Bintang, 1979), h.167.
[20] Pradjata Dirdjosanjoto, Memelihara Umat, Kiai Pesantren-Kiai Langgar di Jawa, (Yogyakarta: UKIS, 1999). h.135.