Rabu, 28 September 2011

BOLEHKAH MAKAN DI RUMAH KELUARGA ORANG MATI?

Ebook “BOLEHKAH MAKAN DI RUMAH KELUARGA ORANG MATI?”
Oleh: Syaikh Al-Jalil Al-’Allamah KH. Muhammad Nur
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia wil. Sulawesi Selatan.
Penerbit PT. Al-Quswa Development Coy, Jakarta
Link Download: http://www.mediafire.com/?pv2u8a4fydfv7w5
Format file: djvu
Kapasitas: 755 Kb.


Judul Asli :
Foto Pengarang:
Biografi Pengarang:
KH. Muhammad Nur
Beliau lahir pada 7 Desember 1932 di Desa Langkean Kabupaten Maros Sulawesi Selatan
Setelah tamat Volkschool tahun 1941 kemudian memasuki pesantren.
1947-1958 berangkat ketanah suci mekkah untuk memperdalam ilmu agama islam langsung kesumber aslinya yang murni.
Tamat hafal Al qur`an pada madrasah uluumul qur`an Mekkah tahun 1357 H.. Tamat pada Madrasah Fakhriyah Utsmaniyah tahun 1958 dan Madrasah Darul Ulum Ad-Diniyah hingga memperoleh gelar Asy-Syeik Fadhil dan mendapat sertifikat untuk mengajar di Madrasah Darul Ulum Ad-Diniyah Mekkah.
Memperoleh ijazah silsilah hadits melalui gurunya sebagai berikut :
1. Asy-Syekh Hasan Al-Yamani
2. Asy-Syekh Sayyid Muhammad Amin Al-Kutuby
3. Asy-Syekh Sayyid Alwi Abbas Al-Maliky
4. Asy-Syekh Ali Al-Maghriby Al-Maliky
5. Asy-Syekh Hasan Al-Masysyath
6. Asy-Syekh Alimuddin Muhammad Yasin Al-Fadany
Dari ijazah silsilah ini diberi gelar Al-Allamah Al-Jalil KH. Muhammad Nur Bugis
Setelah kembali dari Mekkah memberi pengajian di Mesjid-mesji di Makassar, sekaligus mendirikan/memimpin perguruan islam Ma`had Dirasatil Islamiyah wal Arabiyah ujung pandang. Pada tahun 1988 membuka pesantren dengan nama Ma`han An-Nur Fi Ulumil Qur`an DI Maccopa Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
*)
Untuk membuka ebook ini, anda harus mempunyai software DJVU View yang telah terinstall di komputer. Oleh karena itu, maka download lah pula softwarenya disini http://www.mediafire.com/?2rts165od2cdkyz jika anda belum punya.

Daftar Klub Peserta Liga Super Indonesia 2011/2012

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap pada pendiriannya. Yakni mematok jumlah klub yang menjadi peserta Liga Super Indonesia periode 2011-2012, sebanyak 24 tim.

Berikut adalah daftar klub peserta Liga Super Indonesia 2011/2012.

1.   Persipura Jayapura
2.   Arema Indonesia
3.   Persija Jakarta
4.   Semen Padang
5.   Sriwijaya FC
6.   Persib Bandung
7.   Persiwa Wamena
8.   PSPS Pekanbaru
9.   Persela Lamongan
10. Persijap Jepara
11. Persisam Samarinda
12. Deltras Sidoarjo
13. Pelita Jaya
14. Persiba Balikpapan
15. Persiraja Banda Aceh
16. Persidafon Dafonsoro
17. Mitra Kukar
18. Persiba Bantul
19. PSMS Medan
20. Persebaya Surabaya
21. Persema Malang
22. PSM Makassar
23. Persibo Bojonegoro
24. Bontang FC

Selasa, 27 September 2011

نبذة تاريخية عن مجيئ الإسلام إلى إندونيسيا

المقدمـة
قال الله تعالى في كتابه العزيز:
"إذا جاء نصر الله والفتح، ورأيت الناس يدخلون في دين الله أفواجا." صدق الله العلي العظيم.

إندونيسيا هي دولة كبيرة وجميلة، تقع في جنوب شرق آسيا مع الدول المجاورة حولها كـ سنغافورا، ماليزيا، بروني دار السلام، تيلاند
يليبيند، أوستراليا، وتيمور ليستي. مع العلم أنه في الزمن القديم كانت كل هذه الدول باستثناء أوستراليا (التي كانت تحت سيطرة المملكة الهندوقية الجبارة "ماجا باهيت" التي أخذت عاصمتها في جاوى الشرقية) اشتهرت بـاسم "نوسانتارا". إذن، لو يوجد في كتب التواريخ الإندونيسية أو تراث قدماء البلد لفظ "نوسانتارا"، فالمراد به إندونيسيا وتلك الدول المجاورة حولها سوى أوستراليا، نظرا إلى عهدها القديم.
وما أخضر هذه الدولة!، حيث يقال إنها لؤلؤ الخط الإستوائي الذي لديه فصلان فقط؛ فصل المطر وفصل الصيف. وتتكوّن هذه الدولة من عدة جزُر ومناطق واسعة -من جزيرة سابنج إلى جزيرة بابووا وجزيرة ميراهوكي-، تعددت فيها التقاليد والعادات والأساطير والأديان المختلفة وغيرها. وهذا أمر واقعي خص بها الله تبارك وتعالى سكان البلد، إذن، فلا بد أن يكون هناك شئ مهم جدا يوحّد بين أبناء البلد المختلفين، وهو إيجاد وإنتاج بلدة طيبة ورب غفور.
الأمراء القدامى المؤسسون للجمهورية الإندونيسية ابتدعوا وانتشروا بشعار اشتهر بـ "بينيكا تونجال إيكا" (Bhineka Tunggal Ika) بمعنى نحن –المجتمع الإندونيسي- على عدة مختلفات وتفريقات ولكننا نتجه إلى مقصَد واحد وهو "جماه ريفه لوه جيناوي تاتا تنترم كرتا راهارجا" (gemah ripah loh jinawe tata tentrem kerta raharja) بمعنى بلد سلام ووئام وأمن وعدالة ورفاهية للجميع. هذا السعار مأخوذ من جوهرة القيم الأساسية لمبادئ الجمهورية الإندونيسية الخمسة، وهي:
1. الألوهية المنفردة. 2. الإنسانية العدالة المهذّبة.
3. وحدة إندونيسيا 4. الشعبية
5. الرفاهية والعدالة الاجتماعية.
هذه المبادئ الخمسة مكتوبة في بانساسيلا (Pancasila) الذي هو المبدأ الأول الأساسي الذي اتفق عليه جميع سكان البلد الإندونيسيين حينما وُلدت هذه الجمهورية الإندونيسية في 17 أغوسطس 1945 ملادية، لكي يوحّد الاختلافات والتفريقات فيما بينهم .
وانطلاقا من هذه الاختلافات والتفريقات في التقاليد والعادات والأديان وغيرها لدى سكان البلد اشتهر سكانه بمجتمع "بلوراليس" (pluralis) أي أنهم يحترمون ويعظّمون الأخرين، وإن كانوا جاءوا بعدة اختلافات من ثقافة وحضارة أخرى. وخير دليل على ذلك أن الحكومة الإندونيسية تبيح وتؤيد الأديان الخمسة الرسمية لدى مجتمعها، وهي: الإسلام، المسيحي الكاتوليكي، المسيحي البروتيستاني، الهندوقي، والبوذي.
وأضف إلى ذلك، إن المسلمين في إندونيسيا هم أكبر وأكثر عددا في العالم، حيث حوالي 85,2 % (أو 199.959.285 مسلما) من مجموعة سكان البلد 234.693.977 نسمة. وإن كان كذلك، لا يعني أن إندونيسيا بلد إسلامي مع كون القرآن والسنة دستورين أساسيين في تحكيم وتنظيم هذا البلد، بل سكانه اتفقوا على تطبيق نظام ديموقراطي جمهوري، حتى يسمى اليوم بجمهورية إندونيسيا، نظرا إلى تعدد الثقافات والتقاليد والأديان في مجتمعه.

حول نظريات تاريخية تبحث في مجيئ الإسلام إلى إندونيسيا
وبالنسية إلى كون سكان بلد إندونيسيا هم أكبر عدادا في العالم، هناك قصص تاريخية طويلة جدا جدا، حيث لا يمكن التكلم عن تلك القصص في مدتنا المحدودة هنا. واختصارا منها، حسب الباحثين والدارسين المتخصصين في التاريخ الإندونيسي كان هناك نظريات تاريخية حول دخول الإسلام إلى إندونيسيا ترتكز على ثلاث أسئلة أساسية التي اهتم بها المؤرخون، وهي: أين المكان الذي أخذه الإسلام عندما وصل في أول مرة إلى إندونيسيا؟ ومَن الذي جاء بالإسلام أول مرة إلى إندونيسيا؟ ومتى وصل الإسلام إلى إندونيسيا أول مرة؟
وانطلاقا من هذه الأسئلة الثلاث، من الجدير أن المؤرخين لايزالون يختلفون عن المكان الذي جاء فيه الإسلام أول مرة، حيث اختصر المؤرخ الإندونيسي أ.د/ أحمد منصور سوريا نيجارا أجوبة تلك الأسئلة الثلاث إلى ثلاث نظريات تاريخية، وهي:
النظرية الأولى: "جوجارات بالهند"، يعني أن الإسلام يعتقد بأنه جاء إلي إندونيسيا من جوجارات بالهند، عن طريق تجار مسلمي الهند في القرن 13 ميلادية.
النظرية الثانية: "الفرس"، يعني أنه جاء من الفرس عن طريق تجار مسلمي الفرس الذين تمتعوا مكانا في جوجارات بالهند قبل ذهابهم إلى نوسانتارا في القرن 13 ميلادية.
النظرية الثالثة: "مكة"، يعني أنه جاء مباشرة من مكة (الشرق الأوسط) عن طريق تجار العرب المسلمين في القرن 7 ميلادية.
ولكل واحد من هذه النظريات أدلة عقلية تاريخية (أركيولوجية) ترجح وتفضل نظرية عن بعضها، حيث لا يمكن التحدث هنا عن ترجيح وتفضيل إحداهن عن الأخرى، نظرا إلى عدم طاقاتنا في الدراسة التاريخية الأكاديمية المخضة. ولذلك نفضل هنا نظرية "مكة"، لا لكونها أفضل من الأخرى-حسب رأينا التاريخي-، وإنما لكى يكون هذا البحث موجزا ومركزا على موضوع معين، ولكون مكة مركز ومنبع ظهور شمس الإسلام تنور بقاع العالم كله.
إذن، انظلاقا من نظرية "مكة" نقول:

وصول الإسلام إلى إندونيسيا
في عام 30 هجرية أو حوالى 651 ميلادية، ليس ببعيد عن السنة التي توفي فيها رسول الله صلى الله عليه وسلم، مجرد عشرين سنة تقريبا من وفاته عليه الصلاة والسلام، كان سيدنا عثمان بن عفان رضي الله عنه قد أرسل نفودا إلى الصين للدعوة الإسلامية عموما وبالخصوص التعريف بكونه رئيسا للخلافة الإسلامية بعد وفاة سيدنا عمر بن الخطاب رضي الله عنه. ومن خلال بعثتهم إلى الصين التي استغرقت أربع سنوات حيث كانوا بالفعل أخذوا مكانا في إحدى جزر في نوسانتارا، وتعاملوا وتعايشوا مع سكانها ودرّسوا الإسلام فيها خلال مدة قصيرة، نظرا إلى الواجبات الدولية التي أمربها أمير المؤمنين عثمان بن عفان رضي الله عنه. حتى اعتقد بعض شعب جزيرة "أتجية" في سومطرة الغربية بأن في منطقتهم ضريحين لبعض أصحاب رسول الله.
ثم مر الزمان حتى تولى على الدولة الإسلامية الأموييون رحمهم الله. وفي عام 674 ميلادية قررت الحكومة الأموية بأن يُـبنى على أرض جزيرة سومطرة الغربية مناء تجاري، حيث يكون طريقا لتجار العرب في بيع بضائعهم وشراء منتجات الصناعات اليدوية والمنتوجات الزراعية لدى شعب سومطرة. هذا هو أول التعارف والتعامل والتعايش السلمي بين المسلمين العرب والشعب الإندونيسي. وبعد ذلك الحين اشتهر اسم جزيرة سومطرة بكرم شعبها وسلوكهم الحسن وجمالية أراضيها وبحارها، حتى تجذب العرب وأبناؤهم – سواء كانوا تجارهم أو بـَحَّارتهم- إلى زياراتها والتعايش بسلام ووئام مع شعبها الكرماء، مع دون إغفالهم على واجبات الدعوة الإسلامية بالحكمة والموعظة الحسنة. وهذه الحالة التي حدثت مع مرور القرون بالقرون، حتى دخل إلى الإسلام فرد بفرد -قليلا فقليلا- من غير دم مهرق و لا سلاح.
وكما ذكر في المثل العربي: "قطرة قطرة يصير بحرا" هكذا دخول شعب نوسانتارا إلى الإسلام لم يكن أفواجا. وليعلم أن "أتجيه" الذي يقع في أقصى الغرب من الجزر الإندونيسية هي أول الجزيرة التي كان شعبها أكثر عددا أسلموا، حتى أقيمت عليها المملكة الإسلامية الأولى في إندونيسيا، التي اشتهر باسمها مملكة " "سامودرا فاسَاهي(Samudra Pasai) ". وذلك حسب ما سجله تسجيلا تاريخيا الرحال الكبير ماركوبولو "Marcopolo" الذي قد جاء إلى هذه الجزيرة راويا بأن في عام 692 هجرية أو 1292 ميلادية قد كثر عدد العرب الذين قاموا بالدعوة إلى الإسلام في هذه الجزيرة، واستقبلها أهلها بإخلاص واطمئنان قلوبهم. وتأكيدا لما قاله ماركوبولو قد حكى الرحال المغربي ابن بطوطة في كتابه "تحفة النظار في غرائب الأمصار وعجائب الأسفار" عن نفسه بأنه قد جاء إلى المملكة الإسلامية المسماة بـ "سامودرا فاساهي" -الذي يُعرف الآن باسم "أتـجيه" (Aceh)، التي تنتمي بجزيرة سومطرة الغربية-، وذلك حدث في عام 746 هجرية أو 1345 ميلادية، دون إغفال بأنه قد تعرّف هناك على أُناس قريبين منه أكثر مما هم بعيدين عنه بالمسافة، فقد وجدهم أُناسا متديّنين بالإسلام يمتزِج لهم ما هو تقليدي بما هو شرعي –أي اشتهر لدى هذا المجتمع شعار "adat bersendi syariat dan syariat berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasulullah " ، متخذين من المذهب الشافعي سندَهم الأساسي في العبادة والمعاملة. وأما بالنسبة لعادات هذا الشعب –كـ لباس، حفلات، سلوكيات، وغيرها – فهي قريبة إلى عادات الشعب الهندي.
وأما بالنسبة إلى البيّنة الأركيولوجية التاريخية فقد وجد المؤرخون في جريسيك (Gresik) جاوى الشرقية ضريحا قديما للمرأة المسلمة المسماة فاطمة بنت ميمون، الذي يكتب عليه عام 475 هجرية / 1028 ميلادية. وذلك العام المذكور عليه هو موافق لعهد المملكة الهندوقية "سيعاساري" (Singasari). وهذا أيضا دليل على وجود العلاقة الوثيقة بين المجتمع الإندونيسي والمسلمين العرب.
حتى في القرن 8 الهجري / 14 الميلادي، مازال سكان نوسانتارا أسلموا فرادى فرادى. ثم في القرن 9 الهجري أو 14 الميلادي هم أسلموا أفواجا أفواجا. وقد رأى المؤرخون بأن دخولهم إلى الإسلام جماعة جماعة هو ما أدى إلى ظهور القوة السياسية والاجتماعية لدى المسلمين، وخير دليل على ذلك هو إقامة الممالك الإسلامية كـ المملكة الإسلامية "أتجيه دار السلام" في سومطرة الغربية، المملكة الإسلامية "مالاكا" (ماليزيا حاليا)، المملكة الإسلامية "دماك بينطارا" في أرض الجاوه، المملكة الإسلامية "جيربون" في أرض الجاوه أيضا، و المملكة الإسلامية "تيرناتي" في شرق جزيرة نوسانتارا. وحيث كان معظم ملوكها هجينين بين سلالة ملوك الشعب الإندونيسي قبل مجيئ الإسلام وسلالة علماء العرب المهاجرين إلى نوسانتارا.
واضف إلى ذلك، أن القرن 14 و 15 ميلادية يعتبر عصرا ذهبيا للدعوة الإسلامية في إندونيسيا، مع كونه عصرا انخطاطيا للممالك الهندوقية والبوذية، سياسيا كان أم اجتماعيا. وقد قال أرنولد طوماس Arnold Thomas في كتابه The Preaching of Islam بأن الإسلام جاء إلى إندونيسيا بسلام وليس بسلاح كما قد فعلت الحكومة الأسبانية والبرتغالية، الإسلام جاء إلى شرق آسيا بوئام، من غير سلاح، ولا عن طريق اغتصاب القوة السياسية، حقا إن الإسلام جاء إلى نوسانتارا عن طريق ظهور الأخلاق الإسلامية مع احترام التقاليد المحلية والأديان الوضعية، وهذا موافق على أنه رحمة للعالمين.
ومع كون اشتغال الشعب الإندونيسي في تعلم الإسلام وإقامة الممالك الإسلامية بتمزيج ما هو فكر ديني بما هو فكر وضعي إندونيسي، كثير جدا من التجار المسلمين من بقاع العالم الإسلامي جاءوا إلى إندونيسيا حيث كانت علاقتهم بالمجتمع الإندونيسي وثيقة كـعلاقة أخوية بين المهاجرين من مكة و الأنصار في المدينة المنورة. وتاريخيا، كان أكثر المهاجرين العرب إلى إندونيسيا هم الحضرميون باليمن، وحسب كتاب تاريخ حضر موت هذه الهجرة تعتبر أكبر هجرة في التاريخ الحضرمي.

صورة الدعوة الإسلامية في إندونيسيا...الأولياء التسعة نموذجا
ومعروف لدى المؤرخين أن الدعوة الإسلامية في عهدها المبكر في نوسانتارا قام بها الصوفيون، حيث معروف لدى الشعب الإندونيسي أحدهم الشيخ مولانا مالك إبراهيم المغربي الذي تعلم على يده علماء المسلمين الإندونيسيين المشهورون بـ الأولياء التسعة (Wali Songo)، هم مولانا مالك إبراهيم المغربي (الشيخ الأكبر)، سونن بونانج، سونن أنـمبيل، سونن دراجة، سونن جيري، سونن قدس، سونن كالي جاكا، سونن موريا، وسونن جونونج جاتي. وجدير أيضا أن من يد هؤلاء الأولياء التسعة كانت المملكة الإسلامية "دماك بينطارا" في أرض الجاوه أقوى مملكة في نوسانتارا سلاحيا وعسكريا، مع كون عاصمتها بـدماك جاوى الوسطى مركزا للدعوة الإسلامية وانتشار العلوم الإسلامية.
وأما طرق دعوتهم الإسلامية فمعروفة حتى الآن، وهي بإنتاج الغناء والأشعار والنظم والخطب الدينية المسماة بـ "سرات" Serat ، وكذلك بانتاج القصص الإسلامية المجسدة بالدمى. وليس لديهم أي مؤلَّف ككتاب، لأن حينئذ لم تكن الدعوة صالحة بالكتاب، مع انشغالهم في تقوية المملكة الإسلامية دستوريا وعسكريا.
وقد جاءت دعوتهم الإسلامية على أساس احترام التقاليد المحلية والعقائد الوضعية، وإن كانوا من عظماء المملكة. وخير دليل على ذلك هو وجود مسجد "الأقصى" في مدينة "قدس" جاوى الوسطى، الذي بُـني على أساس التعاون الوثيق بين المسلمين والهندوقيين، ولذلك شكلُ هذا المسجد شبه المعبد لدى الهندوقيين. وانطلاقا من قوة الاحترام بين أبناء الأديان المختلفة أفتى الفقيه الشيخ جعفر صادق المعروف باسم "سونن قدس" أحد الأولياء التسعة على سكان مدينة "قدس" بتحريم أكل لحوم البقرة، احتراما على الهندوقيين الذين يقدّسونها حسب معتقداتهم، إذن حتى الآن أهل مدينة "قدس" لا يأكلون البقرة.
وإضافة إلى ذلك، كان رادين شهيد أو سونن كالي جاكا أحد الأولياء التسعة أدخل القيم الإسلامية في التقاليد المحلية، مثلا: تقاليد "ميتو، ياتوس و ييوو" أى حفلات للموتى مع إحراق البخور الجاوية، التي أدخل فيها "رادين شهيد" القيم الإسلامية؛ وهي إهداء ثواب قراءة القرآن للميت والذكر جماعة وسماع القصص والنصيحة الدينية من حضرة رادين شهيد.
ومن حيث المسائل الدينية كان هؤلاء الفقهاء لا يفتون بذكر الأيات القرآنية و الأحاديث النبوية حتى أقوال العلماء المعتبرة، وهم ابتعدوا عن قول "الحرام"، "البدعة"، "الشرك" أو "الكفر"، بل عرضوا إجابتهم الفقهية بالمثل الجاوي أو بالمنطق، عملا لقوله عليه الصلاة والسلام "يسِّروا ولا تعسِّروا" و قوله أيضا "تكلموا الناس على قدر عقولهم".
مثلا: الدعوة إلى فرضية ذبخ الحيوان في يوم عيد الأضحى، فقد قال رادين شهيد:"من أراد دخول الجنة راكبا على غنمه أو جاموسه فـعليه أن يذبخه في يوم عيد الأضحى –لمن استطاع على ذلك"، ثم سئل: يا شيخي، عندي جاموس واحد فهل يمكن في الأخرة أن يرتكب عليها ستة أشخاص و طفل صغير من أسرتي جماعيا؟؟ (في الفقه الشافعي أن الجاموس الواحد يكفي لستة أشخاص فقط) فأجاب رادين شهيد: عليك أن تذبخ غنما واحدا لأن الطفل الصغير يحتاج إلى سُلاّم لكي يستطيع أن يرتكب مع اسرتك على الجاموس.
أضف إلى ذلك، وقد أثّرت حينذاك على تدين المسلمين بأرض الجاوة الثقافة الفارسية، وهي انتشار عقيدة الحلاج الفارسي المسماة بـالوحدة المطلقة أو باللغة المحلية “Manunggaling Kawulo Gusthi”، حيث أنه يُحكم على شيخ هذه العقيدة الشيخ سيتي جنار أو الشيخ ليماه أبانج القتلُ حسب إجماع الأولياء التسعة وموافقة ملك المملكة الإسلامية "دماك بينطارا" رادين فـتَّاح.
وسوى هذه العقيدة المؤثرة من الثقافة الفارسية هناك حفلات محلية تسمى بـ "الشورى" المأخوذ من لفظ "عاشوراء" –أي الحفلات التي تقام كل العشرة الأولى من شهر المحرم وأقصى هذه الحفلات يوجد في يوم العاشر من شهر المحرم، حيث ادعى زعماء الشيعة حاليا على أن تلك الحفلات خير دليل على وجود تأثر الثقافات الفارسية المعروضة تحت الموضوع "ذكرى موقعة كربلا". ولكن، "الشورى" في إندونيسيا لا يقام لأجل أيِّ ذكرى أو عيد معين، وإنما هذه الحفلات هي من التقاليد المحلية، ثم أدخل فيها الأولياء التسعة برنامج مجلس العلم والذكر معا.
ومن سبب دعوة هؤلاء العلماء الكرام وُلد كثير من العلماء الإندونيسيين، وبعضهم قد وصل على المستوى الدولي؛ كـ الشيخ النواوي البنتني المشهور بمفتي الشافعية في البلد الحرام الذي ألّف عدة كتب منها التفسير المنير أو تفسير مراح لبيد، قامع الطغيان، نصائح العباد وغيرها، والشيخ ياسين الفاداني المعروف بمسند الدنيا في الحديث وعلومه، والشيخ محفوظ الترماسي الذي يكون كتابه منهج ذوي النظر مقررا لطلاب ماستر في الحديث في الأزهار الشريف بالقاهرة، وغيرهم كثير.

الخلاصة
وهذا هو ما فضله الله عز وجل على الشعب الإندونيسي. وانطلاقا من البحث سالف الذكر يمكننا أن نلاحظ عدة نقط تالية:
1) الإسلام جاء إلى إندونيسيا عن طريق التجار المسلمين العرب.
2) الشعب الإندونيسي أسلموا بإخلاص وسكينة قلوبهم.
3) الممالك الإسلامية في إندونيسيا تقام على أساس إختيار واتفاق جُلّ المجتمع الإندونيسي، دون دم مهرق ولا اغتصاب القوة السياسية.
4) الدعوة الإسلامية جاءت بتدخلها في التقاليد المحلية والحفلات الوضعية، واختلاط علمائها بالشعب كلهم، دون تفصيلهم بما هو ثري أو فقير، جاوي أو صيني.
هكذا، لقد كانت الدراسة التاريخية عن الإسلام في إندونيسيا تحتاج إلى فهم عميق ووقت طويل، ولذلك هذا البحث الذي قمنا به لا يكون إلا من ناحية نظرات كاتب هذا البحث -طبعا حسب طاقته هو-، وهذا لا يخلو عن الأخطاء والمغالطات، حيث لابد هناك الاقتراحات والنقاد البناء. وأخيرا، نسأل المولى الكريم أن ينفع علومنا. آمين

Senin, 26 September 2011

Formalisasi Syariat, Mungkinkah?

  Oleh Ahmad Hadidul Fahmi
Mengenai relevansi hukum Islam, sebagaimana analisis Mahsun Fuad, relasi hukum Islam dan perubahan sosial setidaknya menghasilkan dua teori yang berbeda; pertama, teori keabadian (normativitas). Dalam arti, hukum Islam tetap abadi, konstan serta tidak berubah dari zaman sebagaimana diturunkannya hukum tersebut. Oleh karenanya, ia tidak bisa diadaptasikan dengan perubahan sosial; kedua, teori adaptabilitas (perubahan). Bahwasanya hukum Islam bisa disesuaikan dengan perubahan sosial dan membutuhkan ijtihad-ijtihad baru yang sesuai dengan realitas sosial dan bisa merespon perubahan sosial. Perlu diketahui di sini bahwa yang dimaksud adaptabilitas bisa mengacu pada dua frame; kemungkinan perluasan hukum yang sudah ada dan keterbukaan satu kumpulan hukum bagi perubahan. 

Oleh karena itu, jika melihat klasifikasi di atas, Hizbut Tahrir dengan pandangannya hendak membawa umat Islam pada normativitas hukum Islam; hukum Islam yang diasumsikan tidak berubah sampai kapanpun. Pandangan ini tentu saja sangat lemah dari banyak sisi. Padahal tempat dan masa mempunyai andil besar dalam proses inferensi hukum (istinbath al-hukm) bagi para mujtahid. Yusuf Qardlawi dalam kitabnya yang bertajuk al-Fatawa al-Syadzdzah mengkategorikan hukum yang tidak melihat aspek waktu, tempat serta kondisi sebagai hukum yang syadz (lawan hukum yang kuat/shahih). Oleh karena itu kita melihat mujtahid merubah hukum karena pertimbangan tempat dan waktu. Seperti Imam Syafi’i yang mempunyai Qawl Qadim (pendapat lama) yang dikeluarkan sebelum di Mesir, sedang sesudah di Mesir terkenal dengan Qawl Jadid (pendapat baru).

Tak jarang juga dalam literatur fikih, seorang imam bisa menelorkan sampai sepuluh hukum dalam satu permasalahan, sebagaimana yang dilakukan oleh imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab al-Furu’ anggitan Ibnu Muflih. Tak jarang pula terdapat perbedaan antara penganut madzhab dengan imam madzhab, seperti perbedaan Abu Hanifah (Imam Madzhab Hanafi) dan Abu Yusuf dan Muhammad (penganut Madzhab). Oleh ulama, perbedaan mereka disebut perbedaan masa dan waktu (ikhtilaf ‘ashr wa zaman). Ibnu Abidin menganggit kitab berjudul Nasyr al-Arfi fi Bina’ Ba’dl al-Ahkam ‘ala al-Urfi. Dalam kitab tersebut disebutkan banyak sekali perubahan fatwa untuk satu kasus dalam satu madzhab. Ibnu Abidin mengatakan, “kebanyakan hukum bisa berbeda-beda menurut pertimbangan masa karena berubahnya adat suatu masyarakat, atau karena dlarurat, atau semakin rusaknya masyarakat, sehingga jika diberikan hukum sebagaimana adanya, maka akan menimbulkan kesusahan dan membahayakan bagi manusia. Dan hal ini bertentangan dengan kaidah syara’ yang didasarkan pada keringanan dan kemudahan”.

Dengan demikian, mengambil hukum apa adanya pada satu masa tertentu untuk diaplikasikan di masa yang berbeda adalah tindakan yang semena-mena. Walapun hal ini tidak berlaku dalam semua hukum, akan tetapi hukum-hukum yang didasarkan pada teks yang mempunyai cakupan makna yang multi-interpretatif (dzanny al-dalalah).

Bagaimanakah sebenarnya bentuk formalisasi syariat itu? Formalisasi Syariat Islam—sebagaimana didefinisikan oleh Salim al-Awa--adalah mentransfer hukum syariat pada pasal dalam Undang-Undang yang bersifat mengikat. Hal ini berkonsekuensi pada seorang Hakim, ketika memutuskan suatu kasus harus berdasarkan hukum tersebut. Penyeru formalisasi Syariat pertama kali adalah Abdullah Ibnu al-Muqaffa’. Hal tersebut terlihat saat Abdullah Ibnu al-Muqaffa’ membujuk Khalifah Abu Ja’far al-Manshur untuk memformalkan syariat Islam disebuah tulisan yang bertajuk Risalat al-Shahabat. Kemudian Abu Ja’far al-Manshur mengupayakan hal serupa—walau tak disebut taqnin (formalisasi), akan tetapi hendak mengarah ke sana—dengan meminta kitab al-Muwatha’ sebagai acuan hakim ketika memutuskan suatu perkara. Akan tetapi Imam Malik menolaknya. Abu Ja’far membujuk yang kedua kali, imam Malikpun menolak yang kedua kali. Khalifah al-Mahdi melakukan hal serupa, akan tetapi Imam Malik menolak. Begitupula Harun al-Rasyik membujuk imam Malik, beliau tak merubah pendapatnya.

Hal itu dapat dimaklumi, sebab hakim mempunyai pertimbangan dan ijtihad sendiri yang berbeda satu dengan yang lain. Ibnu Abdil Barri dalam kitabnya Jami’ Bayan al-Ilm mengutip tentang riwayat Umar bin Khattab yang bertemu seorang laki-laki. Kemudian ia berkata, “apa yang terjadi?” Laki-laki tersebut berkata, “Ali dan Zaid telah memutuskan seperti ini”. Kemudian Umar berkata, “jika saya yang jadi hakim, niscaya saya akan memutuskan seperti ini (berbeda dengan keputusan yang pertama)”.

Catatan sejarah mengatakan, sebagaimana dilansir Jamal al-Banna dalam tulisannya yang bertajuk Hal Yumkin Tathbiq al-Syari’ah, bahwa hukum pada pemerintahan Khalifah didasarkan pada ijtihad yang variatif serta tidak ditransfer dalam bentuk aturan baku—terkecuali masa di mana Rasul masih hidup. Hal tersebut dimulai oleh Khalifah masa dinasti Umawi, Umar bin Abdul Aziz. Beliau menghendaki agar hadis Nabi dibukukan sebab dikhawatirkan akan lenyap dengan lenyapnya penghafal hadis. Abu Zur’ah menanggapi aktivitas Umar bin Abdul Aziz dengan ungkapan, “Umar bin Abdul Aziz menghendaki bahwa hukum-hukum untuk manusia dan ijtihad sebagai satu kesatuan. Kemudian berkata, “bahwasanya di setiap pelosok daerah ada shahabat Nabi. Dan di antara mereka ada hakim yang memutuskan hukum berdasar persetujuan shahabat Nabi”. Jamal juga mengatakan, sebelum Umar bin Abdul Aziz sudah ada upaya formalisasi syariat di tangan Walid bin Abdul Malik.

Dengan demikian, formalisasi Syariat Islam bukanlah perintah Allah, bukan pula anjuran Nabi.

Terakhir, Abu al-Abbas Ahmad bin Idris al-Qarrafi dalam kitabnya al-Ihkam fi Tamyiz al-Fatawa wa al-Ahkam fi Tasharruffati al-Qadli wa al-Imam mengatakan, sunah Nabi terpetakan pada empat bagian; pertama, aktivitas Rasul yang berkaitan dengan risalah, dengan memperhatikan bahwa beliau adalah seorang rasul yang diutus oleh Allah sebagai penyampai berita gembira dan pemberi peringatan; kedua, aktivitas Rasul dalam berfatwa. Yakni ketika menggambarkan kalimat-kalimat yang tidak dimengerti dari wahyu; ketiga, aktivitas beliau sebagai seorang hakim yang memberi putusan dalam kasus tertentu atau perselisihan antara dua orang; ketiga,aktivitas rasul yang berkaitan dengan politik atau imamah. Hal ini mencakup semua perkataan, perbuatan, serta pengakuan yang berkenaan dengan aturan pasukan, alokasi dana tertentu, dll. Imam Qarrafi mengatakan, jika yang pertama dan kedua disebut Sunnah dan masuk dalam perkara agama. Sedang yang ketiga dan keempat bukan dari agama. Dan karenanya, kita tak diwajibkan untuk mengikuti serta mengaplikasikannya.

* Koordinator Lakpesdam Mesir
Sumber: www.nu.or.id

Mendamba Kebangkitan Universitas NU

Oleh: Siti Muyassarotul Hafidzoh*

“Seandainya Indonesia tidak dijajah kaum kolonial, maka lembaga pendidikan yang akan berdiri di Indonesia adalah Kampus Tebu Ireng, Kampus Lirboyo, Kampus Kajen, dan sebagainya” (Nurcholis Madjid dalam Bilik-bilik Pesantren, 1982).

Anasir yang dikemukakan almarhum Cak Nur (Nurcholis Madjid) menjelaskan bahwa sejatinya kampus yang semestinya lahir di Indonesia adalah kampus yang mengakar kuat dengan tradisi keilmuan yang menancap dalam kebudayaan Indonesia. Sebagaimana di Amerika Serikat dan negara Eropa, kampus-kampus bergengsi seperti Harvard, Yale, dan sebagainya merupakan kampus yang berawal dari “kampus kecil” yang dikelola para pendeta/tokoh agama. Kampus itu kemudian dipatenkan negara, karena nilai historisnya memberikan inspirasi dan motivasi bagi para pembelajar di kemudian hari. Terbukti, kampus-kampus di Barat kemudian menjadi “kampus raksasa” yang selalu berada di posisi teratas dalam rangking mutu kampus dunia.

Pernyataan almarhum Cak Nur bukanlah untuk menyesali kampus yang berdiri sekarang. Cak Nur ingin membangunkan warga Nahdlatul Ulama (NU) sebagai pewaris tradisi berpesantren untuk bangkit dalam meningkatkan kualitas keilmuannya. Tak lain karena pesantren merupakan lembaga pendidikan paling genuine, mengakar kuat dalam kebudayaan Indonesia, terbukti mampu mencetak kader yang berperan penting bagi Indonesia, dan saat perjuangan kemerdekaan, pesantren merupakan “penjaga gawang” Indonesia yang menggerakkan para pejuang untuk melawan penjajah. Ingatlah Resolusi Jihad Kiai Hasyim Asy’ari yang mewajibkan umat Islam melawan penjajah, sehingga akhirnya meletus pertempuran 10 November 1945, yang kemudian diabadikan sebagai Hari Pahlawan.

Pemikiran inilah yang harus direfleksikan pengurus dan warga NU menjelang usianya yang hampir seabad. NU mempunyai tanggungjawab sosial untuk menjawab berbagai persoalan mutakhir yang riuh dengan arus teknologi dan informasi global. Pesantren sebagai lembaga pendidikan sebenarnya sudah banyak menjawab persoalan dewasa ini, khususnya terkait masalah moral dan akhlak yang merupakan inti kehidupan berbangsa. Tetapi dalam persoalan yang lainnya, peran pesantren terasa belum maksimal, karena kader-kadernya berperan terpencar. 

Dalam usia jelang seabad, sudah sewajarnya kalau NU harus mempunyai universitas sendiri yang bergengsi dan bertaraf internasional. Kampus-kampus yang berkembang di pesantren selama ini hanya berkisar dalam persoalan agama saja, itupun lingkupnya sederhana sekali. Impian mendirikan universitas harus dipajang dalam diri petinggi NU, sehingga lahir terobosan-terobosan besar untuk membuka kran peradaban NU yang bervisi internasional. Universitas NU merupakan harga mati, sehingga potensi-potensi besar yang ada dalam diri warga NU bisa lahir dan berkembang dalam rahimnya sendiri.

NU sepatutnya boleh “iri” (dalam konteks berlomba meningkatkan kebaikan) dengan Muhammadiyah. Hampir setiap provinsi, Muhammadiyah mempunyai universitas. Bahkan tidak sedikit di berbagai kabupaten juga berdiri universitas Muhammadiyah. Kemegahan universitas-universitas Muhammadiyah bahkan hampir bisa sejajar dengan kampus negeri ternama di Indonesia. Sebutlah misalnya Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Muhammadiyah Malang (Unmuh), dan sebagainya. Kampus-kampus bergengsi itu dalam beberapa  perlombaan bisa bersaing sejajar dengan UI, UGM, Unair, Undip dan sebagainya.

Dalam konteks berlomba meningkatkan kebaikan (fastabiqul khairat) sangat tepat bagi NU untuk meniru Muhammadiyah. Ternyata, Muhammadiyah juga meniru dengan mendirikan pesantren di sekitar kampus-kampusnya. Muhammadiyah akhirnya juga merasakan manfaat pesantren bagi kader-kadernya. Berlomba dalam mendirikan sesuatu yang berguna dan bermanfaat merupakan jejak manusiawi yang sudah melekat dalam sejarah panjang manusia. Peradaban Barat bisa maju pesat sekarang ini karena mereka juga meniru apa yang telah dihasilkan peradaban Islam, Romawi, Persia, China dan sebagainya. Mereka tidak malu melakukan inovasi dan pembaharuan, justru itulah ruh yang menjadikan Barat tampil gemilang dalam pengetahuan dan teknologi.

Ada beberapa hal yang membuat NU sulit mendirikan universitas. Pertama, pengelolaan organisasi NU sendiri masih belum tertata rapi. Kedua, para kiai sendiri lebih dominan dalam memikiran pesantrennya, sehingga yang berdiri adalah sekolah tinggi berbasis di pesantren. Ketiga, kurangnya persatuan pemimpin NU sendiri untuk mendirikan universitas. Banyak pemimpin NU yang hebat, tetapi ketika disatukan dalam satu visi dan gerakan, seringkali “gagal”. Keempat, banyak yang lalai bahkan tidak sadar bahwa pesantren merupakan universitas pertama yang berdiri di Indonesia. Yang terakhir merupakan sinyalemen yang diuraikan Cak Nur di atas.

Dari problem inilah, menarik yang dilakukan Prof Kiai Yudian W. Asmin yang mendirikan pesantren Pasca Sarjana Nawesea di Yogyakarta. Kiai Yudian menajamkan santrinya tidak hanya berbahasa Arab, tetapi juga berbahasa Inggris. Kiai Yudian berharap santrinya bisa melakukan jihad ilmiah dengan menaklukkan kampus-kampus bergengsi dunia. Kiai Yudian menjadikan spirit Iqra! (membaca) dan menulis sebagai pendobrak awal untuk memulai sebuah petualangan intelektual. Spirit Iqra! pula yang telah dibuktikan Yudian melakukan pengembaraan intelektual dengan mengkhutbahkan Islam di berbagai penjuru benua, mulai Eropa, Australia. Afrika, dan Asia. Iqra!, sekali lagi, merupakan “pengantar” menuju pencerahan bagi peradaban umat manusia.   

Jihad ilmiah dengan menegakkan peradaban ilmu dan mendirikan universitas bertaraf internasional merupakan tantangan paling riil pimpinan dan warga NU sekarang ini. Sejarah NU hari ini bisa dicatat dalam lembaran sejarah dunia kalau NU mampu mendirikan bermutu internasional, sehingga manfaatnya benar-benar bisa mengubah jarum jam peradaban umat manusia. Bukanlah kurikulum pesantren yang sudah diajarkan para pendiri NU merupakan kurikulum bertaraf internasional dengan berkiblat kepada Timur Tengah, mengapa generasi penerus tidak melanjutkan internasionalisasi tersebut?

*Alumnus Pesantren Ali Maksum Yogyakarta, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Tradisi Lebaran dan Halal Bihalal

Oleh : Moh. Safrudin, S. Ag, M.Pdi

Setelah menjalankan puasa pada bulan Ramadhan semua kaum muslimin merayakan hari raya Idul Fitri atau yang lebih akrap dengan istilah Lebaran di samping itu pesan moral agama Islam kita dianjurkan dengan memperbanyak minta ampun pada Tuhan tidak akan sempurna kalau tidak diteruskan saling memaafkan sesama manusia, khususnya dengan keluarga, tetangga, dan kerabat.

Maka setelah salat, dilanjutkan saling berkunjung untuk silaturahmi, minta maaf, dimulai dari permohonan maaf dan doa dari anak kepada orang tua, dilanjutkan pada sanak saudara yang dianggap lebih tua.

Di kampung, setiap keluarga menyediakan makanan beraneka ragam untuk menjamu tamu-tamu yang datang, tua-muda, besar-kecil, layaknya sebuah warung gratis. Yang membuat Lebaran di kampung menjadi semakin meriah adalah keterlibatan anak-anak yang ikut bertamu ke rumah-rumah untuk menikmati makanan yang terhidang.

Mereka berpakaian baru karena dalam tradisi kampung saat yang paling tepat membelikan pakaian anak-anaknya adalah untuk ber-Lebaran. Ketika bertamu, ada kerabat yang suka membagi uang untuk anak-anak. Ketika waktu dhuhur tiba, anak-anak berkumpul di masjid. Mereka saling tukar cerita makanan yang enak-enak.

Kenangan ini melekat sampai tua, indah dikenang dan menjadi daya tarik untuk pulang mudik, menapak tilas. Fenomena pulang mudik Lebaran akan tetap bertahan selama fenomena urbanisasi berlangsung. Beberapa orang tua yang tinggal di kota besar sengaja mengajak anak-anaknya pulang mudik agar mengenal suasana desa dan asal-usul leluhurnya.

Bahkan hitung-hitung rekreasi. Jadi, sesungguhnya pesta Lebaran memiliki banyak dimensi, ada dimensi religi, kultural, dan rekreasi. Kalau saja pemerintah mampu memberi fasilitas yang bagus, sesungguhnya peristiwa mudik Lebaran sangat positif untuk pemerataan ekonomi.Lebih bagus lagi kalau setiap warga desa yang telah sukses memanfaatkan pulang mudik untuk ramai-ramai memajukan lembaga pendidikan di desanya.

Misalnya saja memperbaiki perpustakaan sekolah dan desa serta memperbanyak koleksi buku-bukunya. Jadi, kalau tidak dikelola dengan cerdas, pesta mudik bisa saja dianggap sebagai beban pemerintah. Padahal sesungguhnya sebuah aset budaya yang sangat positif konstruktif bagi kohesi dan pembangunan bangsa.

Kapan pesta mudik semakin populer? Mungkin berkaitan dengan laju urbanisasi ketika anak-anak desa mulai memilih bekerja di kota, berkat pendidikan yang mereka miliki, dan iming-iming kota besar yang menggiurkan.Kalau itu sebagai patokan, memasuki dekade 80- an fenomena mudik ini mengemuka.

Banyak warga desa yang hijrah ke kota dan mereka ramai-ramai memilih berlebaran di kampung halaman. Mereka yang memiliki darah perantau, mudik juga menjadi peluang untuk menggembirakan orang tua, menunjukkan bahwa dirinya sukses. Mereka datang dengan kendaraan bagus dan membawa uang untuk dibagi-bagi sebagai rasa syukur.Tapi, ada saja orang-orang yang berperilaku kekanak-kanakan.

Pulang mudik Lebaran dijadikan kesempatan untuk pamer kekayaan dan keberhasilan di hadapan warga kampung.Malahan ada yang memaksakan diri dengan cara berutang agar kelihatan berhasil di mata tetangganya. Tentu ini bertentangan dengan semangat Idul Fitri. Mereka sengaja membawa mobil bagus, bahkan ada yang sengaja menyewa kendaraan khusus untuk bergaya sewaktu Lebaran.

Begitu pun remajanya, datang ke kampung dengan membawa gaya hidup kota besar yang hanya menyakitkan dan menimbulkan iri anak-anak desa yang miskin dan kurang berpendidikan. Yang menarik setiap pulang mudik adalah suasana meriah bercampur damai. Kriminalitas relatif kecil. Di perjalanan semua saling tersenyum bertegur sapa.

Bahkan dewasa ini, ada tradisi halal bihalal diselenggarakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia, baik oleh kelompok dari suatu daerah tertentu, keluarga besar, kelompok kerja, kelompok pedagang, organisasi sosial-politik lembaga perusahaan swasta maupun intansi pemerintah. Dengan demikian tergabung dalam beberapa kelompok yang berbeda mengikuti kegiatan halal bihalal. Asal-usul tradisi halal bihalal, dari daerah mana, siapa yang memulai dan kapan kegiatan tersebut mulai diselenggarakan sulit diketahui dengan pasti. Karena, tradisi “sembah sungkem” (datang menghadap untuk menyatakan hormat dan bakti kepada orang tua, orang yang lebih tua, atau orang yang lebih tinggi status sosialnya) sudah membudaya dan ada pada pada hampir semua suku dalam masyarakat Indonesia.

Halal bihalal merupakan istilah yang sudah sangat dikenal di negeri ini. Sebagian besar masyarakat kita menganggap kata-kata ini berasal dari bahasa Arab. Nikolaos Van Dam, seorang ahli sastra Arab pun mengira demikian. Ketika ia bertugas sebagai duta besar di Indonesia tahun 2005 lalu, baru mengenal istilah itu. Sebelumnya ia hanya mengenal kata halal. Ia mencari-cari dalam kamus bahasa Arab , tapi tidak menemukannya. Kata halal bihalal tentu tidak akan kita temukan di dalam kamus , juga dalam Al-Qur’an maupun dalam hadits, karena bukan bahasa Arab.

Halal bihalal merupakan kata majemuk yang terdiri dari kata halal, kata penghubung ba ( dibaca bi ) dan kata halal lagi. Halal berarti “boleh”, “diizinkan”, atau “tidak dilarang”. Bi berarti “dengan”. Ketiga kata itu berasal dari bahasa Arab. Tapi penggabungan tiga kata ini tidak dikenal dalam kosa kata bahasa Arab. Halal dengan halal, artinya saling menghapus segala hal yang dilarang, seperti dosa dan kesalahan terhadap orang lain.

Halal bihalal dimaksudkan sebagai suatu acara bermaaf-maafan setelah selesai melaksanakan puasa Ramadhan atau pada hari raya dan sesudahnya. Istilah ini memang khas Indonesia, sehingga bagi yang bukan orang Indonesia pengertiannya akan kabur, walaupun ia mengerti bahasa Arab, seperti dubes Belanda itu.

Secara etimologis kata halal berasal dari kata halla atau halala yang mempunyai berbagai bentuk dan makna sesuai dengan rangkaian kalimatnya. Menurut Quraish Shihab, makna-makna tersebut antara lain adalah”menyelesaikan problem atau kesulitan”; ”meluruskan benang kusut”; mencairkan yang membeku”, atau “melepaskan ikatan yang membelenggu”.

Dengan demikian bisa kita pahami kata halal bihalal ini dimaksudkan sebagai keinginan adanya sesuatu yang mengubah hubungan kita dari yang tadinya keruh menjadi jernih, dari yang beku menjadi cair, dan dari yang terikat menjadi terlepas atau bebas.

Walau pun istilah halal bihalal itu khas Indonesia dan tidak ada pada zaman Nabi saw, namun bukan berarti pada masa itu tidak ada ungkapan silaturahim. Hanya pada waktu itu tidak ada acara seremonial yang khusus untuk silaturahim.

Watsilah, seorang sahabat Nabi, menuturkan, ketika ia bertemu Nabi saw pada hari raya, ia berkata,”Taqabbalallahu minna wa minka” (Semoga Allah menerima ibadah kami dan anda ). Nabi saw kemudian menjawab,”Na’am, taqabbalallahu minna wa minka” ( Ya, semoga Allah menerima ibadah kami dan anda ). Ucapan ini merupakan salah satu bentuk ungkapan silaturahim, karena saling mendoakan.

Para sahabat Nabi pada hari raya apabila bertemu juga mengucapkan kata-kata itu. Kata minka (dari anda) merupakan bentuk tunggal, sedang bentuk jamaknya adalah minkum. Dalam bahasa Arab bentuk jamak sering digunakan sebagai penghormatan kepada lawan bicara, seperti ucapan Assalamu’laikum, walaupun diucapkan hanya kepada satu orang.

Kata silaturahim merupakan kata majemuk yang berasal dari kata-kata Arab, shilat dan rahim. Shilat berarti “menyambung”, ”menjalin” atau “menghimpun”. Sedangkan kata rahim berarti “kasih sayang”, kemudian pengertian kata ini berkembang sehingga berarti “kandungan”, karena anak yang dikandung selalu mendapatkan curahan kasih sayang.

Dengan demikian silaturahim ini dapat dipahami sebagai suatu bentuk sikap atau perilaku yang bisa menjalin dan mempererat rasa kasih sayang di antara kita.

* Aktivis Gerakan Pemuda Ansor Sultra Peneliti Sangia institute

Pendidikan Yang Membebaskan

Oleh : Imam Hanafie, S.Ag, M.A,* Pernah suatu ketika, almarhum KH Abdurrahman “Gus Dur” Wahid mantan presiden RI ke-4 mengemukakan bahwa dunia pendidikan di Indonesia saat ini sedang berada dalam situasi yang “tidak membahagiakan”. Mantan presiden yang memperoleh lima gelar doktor honoris causa dari beberapa perguruan tinggi dan pernah menjabat sebagai rektor Universitas Darul Ulum Jombang itu menyatakan bahwa dunia pendidikan di Indonesia telah banyak menghasilkan profesor, doktor, insinyur, MA (Master of Art) dan sebagainya, yang hebat dan profersional tetapi tidak berdasarkan kepada akhlaqul karimah sehingga pendidikan kita dikatakannya ‘compang-camping’.

Lebih jauh lagi Gus Dur berpendapat, pendidikan di Indonesia seharusnya mendasarkan diri kepada penanaman nilai-nilai moral yang baik kepada anak didik sehingga hasilnya kelak akan bermanfaat untuk mendukung upaya membangun kehidupan demokrasi di Indonesia (Gatra, 2001)

Jika Gus Dur menyoroti rendahnya mutu pendidikan di negara kita dari segi moralitas pendidikan, maka lain lagi dengan pendapat Profesor Toshiko Kinosita yang lebih menyoroti output dunia pendidikan di negara kita dari sisi rendahnya potensi sumber daya manusia (SDM) yang telah dihasilkan oleh dunia pendidikan kita.

Guru besar Universitas Waseda Jepang itu mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya adalah karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting adalah karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar materi untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 2002).

Dua pendapat tokoh di atas jika kita cermati ternyata memiliki keterkaitan seandainya kita membuat pertanyaan mengapa mutu pendidikan di negara kita begitu rendah. Pemerintah dalam kenyataannya sejak masa orde baru tidak menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama (meskipun akhir-akhir ini telah dimulai upaya memperbaiki dunia pendidikan di negara kita), sebab seperti dikatakan Profesor Kinosita masyarakat kita mulai dari yang awam, politisi hingga pejabatnya hanya berkecenderungan mengejar keuntungan sendiri-sendiri dan tidak pernah berfikir jauh tentang bagaimana dunia pendidikan kita ke depan.

Mengapa demikian? Barangkali pendapat Gus Dur di atas adalah jawabannya, ialah karena moralitas bangsa kita sejak dahulu tidak pernah dibiasakan berlaku adil dan jujur dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sehingga dunia pendidikan yang seharusnya menjadi lahan untuk membangun kecerdasan bangsa disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan sendiri-sendiri (baca : Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Akibat dari kesemua itu, wajar saja jika dalam skala internasional mutu pendidikan kita benar-benar memprihatinkan. Bayangkan saja, dari 162 negara di dunia, indeks nasional pendidikan kita jika diukur dengan indeks pendidikan di luar negeri, Indonesia berada pada urutan ke-102 untuk skala dunia dan urutan ke-16 untuk sekala Asia, bahkan secara rata-rata mutu pendidikan di Indonesia masih di bawah Vietnam. Bandingkan dengan Malaysia, negeri jiran yang dulu banyak belajar dari negara kita, banyak mendatangkan guru-guru dan dosen dari kita, sekarang menempati urutan sekitar 50 dari 162 negara. Sementara negara-negara tetangga kita seperti Korea Selatan, Thailand dan Singapura yang dulu sejajar dengan negara kita dan perekonomiannya jatuh terpuruk mampu bangkit dan berhasil menata pendidikannya. Ini lebih karena mereka benar-benar menempatkan pendidikan sebagai sektor utama, dan karena memang mereka benar-benar memberikan perhatian yang serius terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusianya.

Contoh lain rendahnya mutu pendidikan kita adalah bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD di Indonesia berada pada peringkat terendah di Asia Timur setelah Philipina, Thailand, Singapura dan Hongkong. Berdasarkan penelitian, rata-rata nilai tes siswa SD kelas VI untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan IPA dari tahun ke tahun semakin menurun. Anak-anak di Indonesia hanya dapat menguasai 30 persen materi bacaan, bahkan mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Termasuk ranking universitas, indeks pengembangan manusia dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Dari uraian ini kita dapat mengatakan betapa sistem pendidikan kita ini memang ‘kacau’.

Oleh karena itu tidak mengherankan jika kualitas ekspor sumber daya manusia Indonesia hanya sekelas TKW dan TKI. Sedangkan dari segi sumber daya alamnya, kita hanya mampu menjual kayu-kayu gelondongan dan bahan-bahan mentahnya saja. Ini akibat pembangunan pada masa lalu tidak memberikan perhatian yang besar kepada sektor pendidikan sebagai salah satu sektor yang seharusnya dibangun pada setengah abad yang lalu.

Akhir-akhir ini telah nampak pemerintah akan memberikan prioritas yang besar dalam sektor pendidikan, dan mulai menempatkan pendidikan sebagai investasi masa depan. Salah satu indikator yang dapat kita saksikan adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyetujui untuk memberikan prioritas anggaran dalam sektor pendidikan sebesar 20% dari total APBN dan APBD. Dapat dikatakan, pemerintah sekarang telah mulai ‘melek’ akan pentingnya sektor pendidikan sebagai investasi masa depan bangsa. Dalam Sidang Tahunan MPR 2002 yang melakukan amandemen terhadap Pasal 31 UUD 1945, terdapat perubahan yang mencolok yaitu pada ayat (4) yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja. Selengkapnya bunyi Pasal 31 ayat (4) adalah, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Dengan alokasi anggaran sekitar 20% itu nantinya diharapkan dunia pendidikan di Indonesia mulai bergeliat, berbenah diri dan mengejar ketertinggalannya dengan negara-negara lain. Namun demikian pengalokasian anggaran yang cukup besar itu tidak berarti tanpa risiko. Ini mungkin saja terjadi pada saat muncul kebocoran atau praktek penyimpangan dalam penggunaannya, terutama bila kita lihat kesiapan daerah-daerah dalam mengelola anggaran yang cukup besar itu. Tekad Bupati Kutim, Awang Farouk (kini gubernur Kaltim) yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dalam APBD Kutim sebagaimana diamanatkan UUD adalah langkah berani dan selangkah lebih maju daripada daerah-daerah lainnya. Namun, bila langkah ini telah diikuti daerah-daerah lain, pertanyaan yang muncul adalah apakah daerah-daerah tersebut telah memiliki kesiapan yang matang untuk mengelola anggaran pendidikan sebesar itu? Akan dikemanakan anggaran sebanyak itu?

Pendidikan yang Membebaskan

Paradigma “pendidikan yang membebaskan” pada dasarnya adalah sebuah cita-cita ideal untuk membangun harkat dan martabat manusia ke arah yang lebih baik, yakni menjadikan manusia-manusia terdidik yang memiliki kemandirian dan jati diri yang utuh, mampu memecahkan berbagai problem hidup yang dihadapinya serta memiliki daya produktifitas tinggi yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun masyarakat dan lingkungannya. Dalam istilah yang lebih sederhana, inti daripada konsep pendidikan yang membebaskan itu adalah terwujudnya sebuah perubahan mendasar pada diri insan terdidik, baik perilaku, tingkat kesejahteraan hidup maupun idealitas pandangan hidupnya. Dengan demikian dapat dikatakan, sesungguhnya pendidikan merupakan sebuah ‘industri jasa perubahan’. Oleh karena pendidikan berfungsi sebagai jasa perubahan, maka seharusnya pendidikan juga dimaknai sebagai sarana ‘investasi’ untuk masa depan.

Mengapa pendidikan harus dimaknai sebagai investasi masa depan? Karena pendidikan itu sendiri adalah alat untuk mengembangkan ekonomi dan bukan sekedar menumbuhkan ekonomi. Dalam praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis dari tataran individual sampai kepada tataran yang lebih luas. Fungsi teknis-ekonomis mengarah kepada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Sebagai contoh misalnya, pendidikan dapat membantu manusia untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan agar manusia dapat survive dan mampu bersaing dalam kehidupan ekonomi yang makin kompetitif.

Kita dapat melihat, pada umumnya semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin baik pula tingkat kehidupan ekonominya. Hal ini bisa saja terjadi, sebab manusia yang lebih terdidik berkecenderungan lebih produktif dibandingkan dengan manusia-manusia yang tidak terdidik. Mengapa mereka yang berpendidikan lebih tinggi memiliki kecenderungan untuk dapat hidup lebih baik? Sebab mereka memiliki keterampilan teknis yang diperolehnya dari dunia pendidikan. Oleh karena itu, salah satu tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan adalah pengembangan keterampilan hidup (life skill). Hal ini sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh para stakeholder pendidikan dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Berbasis Karakter yang tengah dikembangkan di Indonesia saat ini.

Menurut data pada tahun 1992, di Amerika seseorang yang berpendidikan doktor berpenghasilan rata-rata 55 juta dollar per tahun, master 40 juta dollar per tahun dan sarjana 33 juta dollar per tahun. Sementara yang berpendidikan setingkat SLTA berpenghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Sementara itu pada tahun yang sama, di Indonesia bagi mereka yang lulusan perguruan tinggi, per tahun berpenghasilan Rp. 3,5 juta rupiah, akademi Rp. 3 juta rupiah, SLTA Rp. 1,9 juta rupiah dan SD hanya Rp. 1.1 juta rupiah per tahunnya.

Menurut Walter W. McMahon dan Terry G. Geske dalam Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity-nya, teori Human Capital menyatakan bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan di bawahnya.

Dengan demikian, berdasarkan teori ini dapat dikatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpendidikan akan menjadi modal utama bagi pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan, semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Semakin besar suatu bangsa memiliki tenaga-tenaga yang terdidik, semakin baik terwujudnya nilai-nilai demokrasi. Hal Ini karena sumber daya manusianya memiliki keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pandangan hidup yang benar, sehingga pemerintah akan lebih mudah dalam menggerakkannya untuk pencapaian pembangunan nasional. Inilah hakikat sebenarnya dari paradigma pendidikan yang “membebaskan”.

* Wakil Kepala SMAN 1 Long Mesangat Kutai Timur

Tambatkan Hatimu pada Allah

Baru saja masyarakat Muslim melewati Idul Fitri setelah sebulan menjalani ibadah puasa. Momentum keagamaan secara semarak dirayakan di mana-mana, di desa di kota, di masjid, rumah-rumah, hingga di jalanan. Anak kecil, remaja hingga orang tua semua merasakan hari raya yang dalam bahasa Jawa disebut Bada. Bada berasalah dari bahasa Arab, ba’da yang berarti setelah. Idul fitri juga disebut dengan Lebaran, dari bahasa Jawa, lebar, artinya selesai.
Nah, apa yang dirasakan anak-anak hingga orang tua di saat lebaran? Apa yang ‘selesai’ setelah berpuasa sebulan penuh? Apa pula makna yang ingin dicapai Idul Fitri?
Hari Senin, 19 September 2011, Kontributor NU Online Magelang Sholahuddin al-Ahmed telah mewawancarai KH Yusuf Chudlori atau masyhur dikenal dengan Gus Yusuf Pengasuh Pondok Pesantren A.P.I Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah. Berikut hasil wawancaranya.
Bagaimana Gus Yusuf memandang fenomena bulan puasa hingga tiba Idul Fitri?
Semua seperti balas dendam dan melampiaskannya pada hari Lebaran. Selama sebulan penuh umat Islam menjalani ujian menahan diri, nafsu makan amarah dan sebagainya. Pertanyaanya sekarang, ketika masuk Lebaran yakni hari lulus ujian itu, justru yang menjadi set back. Lebaran dimaknai sebagai hari kebebasan, dan hari balas dendam. Inilah yang membuat orang justru tidak berpikir prosesnya tetapi buru-buru kepingin Lebaran.
Seperti yang terjadi saat pertengahan Ramadhan. Seharusnya ini saat untuk tekun beribadah karena ada lailatul qadar, nuzulul quran dan sebagainya. Tetapi justru masyarakat justru sudah mikir kebutuhan Lebaran. Sudah mulai ribut ngurusi baju baru dan berbagai pernak-pernik lainnya, untuk keluarga. Bagi masyarakat yang tinggal di ibu kota seperti Jakarta apalagi berpenghasilan besar, tentu lebih heboh lagi mempersiapkan pulang kampung membawa segudang oleh-oleh untuk keluarga dan tetangganya. Jika dirinci satu bulan penuh waktunya habis untuk mempersiapan parcel, baju, angpau dan hidangan. Kemudian kapan beribadahnya?
Sebetulnya bagaimana kaitan Ramadhan dengan Idul Fitri?
Yang dinamakan Id dalam Idul Fitri itu kembali kepada kemenangan. Laisal ied liman labisal jadid. Tidaklah dikatakan Idul Fitri bagi orang orang yang hanya berpakaian baru. Wa la kinnal ied liman taqwahu yazid, tapi orang-orang yang bisa meningkatkan ketaatannya kepada Allah.
Efek puasa seharusnya membuat manusia semakin istiqomah dalam ibadah, dan jujur. Ketika puasa kita harus jujur kepada Allah. Puasa tidak puasa anak istrimu tidak akan tahu, tapi Allah akan tahu.
Kejujuran nilai spiritual yang terbangun selama bulan suci, membekas di bulan Syawal dan satu tahun mendatang. Baik itu kejujur pada Allah, dirinya sendiri, dan masyarakat. Setelah berpuasa orang juga diharapkan lebih manusiawi. Lebih punya empati kepada sesama. Karena puasa itu melatih merasakan lapar dahaga. Luwih nduwe perasaan, memanusiakan manusia. Sebelum melangkah atau bersikap, kita mesti berpikir, apakah perbuatan atau sikap itu merugikan orang lain.
Tapi sekarang kayanya terbalik, saat Lebaran justru manusia memikirkan dirinya sendiri. Sing penting iso tuku klambi anyar, sing penting pangananku enak-enak, sementara kanan kiri masih banyak orang yang susah. Itu berarti orang yang tidak lulus ujian.
Apa sih Gus, makna Syawal?
Rasulullah tanggal satu  Syawal shalat Id kemudian pulang, makan seadanya. Setelah itu tutup semua pintu. Tanggal dua syawal mulai puasa lagi sampai enam hari. Setelah itu baru dikatakan selesai penuh. Jadi ibaratnya, motong kambingnya di sana itu ya  tanggal 7 syawal.
Nah di tanggal dua Syawal hingga tanggal tujuh itu masih puasa, meski ya sunah. Karena sesungguhnya Rasulullah memberi penyadaran, saat Ramadhan iblis dan setan dibelenggu. Lalu tanggal satu Syawal pintu neraka dibuka kembali. Di situ, setan sedang semangat-semangatnya. Lagi nafsu-nafsunya setelah cuti satu bulan menggoda manusia. Bagi Rasulullah ini bahaya. Maka jangan berhenti kamu puasa. Jika kita tetap puasa tanggal dua Syawal setan-setan yang menggoda akan kecele.
Bukan orang Indonesia kalau tidak gemebyar dalam menyambut Syawal dengan sederet acara. Silahturahim itu memang baik itu forum untuk saling memaafkan, tapi dengan hidangan berlebihan dan menggelar pesta yang mewah. Jadi ada paradoks.  Kemudian Lebaran juga dijadikan momentum masyarakat mengunjungi tempat wisata. Hampir semua objek wisata selama libur Lebaran tak pernah sepi pengunjung, nilai lebaran telah bergeser ke ranah suka-suka.
Indonesia punya tradisi halal bi halal dan macam-macam upacara pasca Lebaran. Ini tradisi apa?
Indonesia memang unik, seperti saat Lebaran kita punya tradisi halal bi halal. Konsep halal bi halal itu memang bagus, karena puasa hanya menghapuskan dosa manusia kepada Allah. Sementara dosa-dosa terhadap manusia ini tidak akan dihapuskan oleh Allah manakala belum ada iqror, atau komunikasi saling memaafkan.
Esensi dari halal bi halal kan di situ sebenarnya. Tetapi ketika harus dipaksakan halal bi halal di restoran, hotel atau tempat tempat mewah, atau pamer, itu mengingkari makna dari halal bi halal itu sendiri. Berapa rupiah yang dihabiskan untuk hanya sebuah acara halal bi halal, padahal di sekeliling kita masih banyak orang miskin. Halal bi halal itu tujuannya untuk kembali suci, kembali bersih, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia.
Bagaimanakah tradisi bermaaf-maafan zaman Rasullulah?
Sebenarnya kalau ajaran Rasulullah, untuk meminta maaf itu tidak harus menunggu Ramadhan. Begitu salah harus minta maaf. Bahkan sebelum masuk Ramadhan kita disunahkan untuk saling memaafkan. Tapi okelah tidak ada yang salah dengan halal bi halal, itu menyempurnakan puasa kita. Tapi sekarang tradisi itu kian bergeser. Zaman saya kecil, tanggal satu sampai tujuh Syawal itu tidak boleh main. Saya dikasih daftar, tanggal satu sowan mbahmu, tanggal dua sowan pak likmu Grabag, Muntilan, tanggal tiga sowan kyai A B C. Dikasih daftar absen. Baru setelah tanggal 7 Syawal selesai, kita bebas mau main ke mana.
Sekarang salaman cukup di masjid, tanggal 2 sudah sampai tempat wisata. Seiring dengan arus global dalam hal ini media juga ikut andil. Lebaran, puasa itu menjadi industri. Semua memanfaatkan momentum itu. Bagaimana semua berlomba-lomba memanfaatkan momentum itu untuk mendapatkan keuntungan material. Momen keagamaan dikapitalkan menjadi industri, ditata sedemikian rupa menawarkan produk untuk menjerat konsumen.
Pada awal puasa, di televisi para dai mempromosikan keagungan bulan Ramadhan, tetapi muncul selingan iklan dalam acara bersamaan menawarkan minum suplemen, obat maag, obat ini itu, semua lah, momen keagamaan bisa mereka pakai. Bagaimana masyarakat menyikapi semua ini agar tak terjebak pada pola hiduk konsumerisme. Menambatkan hati pada Allah sebagai penawar gebyarnya dunia.
Dunia industri masuk jauh ke ranah ibadah. Komentar Anda?
Komersialisasi momen Ramadhan dan Lebaran luar biasa, dan sudah bersaing ketat dengan ketaatan ibadah. Di akhir-akhir Ramadhan ini kan perang itu semakin tampak. Rasullulah sudah mengingatkan bahwa dalam Ramadahan ada lailatul qadar, yakni bulan yang lebih suci daripada seribu bulan. Qiyamul lail, di malam hari terjaga kamu akan mendapatkan pahala sebagaimana kamu ibadah selama seribu taun. Maka banyak-banyaklah beribadah malam.
Nah ini perang dengan diskon yang ditawarkan departement store. Paket Lebaran ini itu. Nah ini tinggal kita, mau tertarik tawaran promosinya Rasulullah atau promosinya pasar? Gitu kan? Terbukti kalau tengah Ramadhan ke atas itu kan masjid-masjid mulai maju. Maju shafnya maksudnya. Kemanakah mereka?
Mereka mulai thawaf ke mall, itikafnya ke pusat perbelanjaan. Ritual-ritual konsumerisme yang disambut suka cita. Dan sekarang pengelola mall juga pintar. Ada night sale, itu kan nyaingi lailatul qadar. Buka sampai jam 24.00-01.00, dan kalau mau belanja malam dikasih diskon yang lebih besar. Sama saja menyaingi ajaran Rasulullah, kalau kamu tengah malam ke masjid pahalamu bertambah. Sekarang kalau ada begini ini orang mau ke masjid jam berapa? Tarikan pasar itu luar biasa.
Jadi Ramadhan kita lebih marak secara badani ketimbang rohani?
Kita harus ingat catatan bahwa selama Ramadhan setan dan iblis dibelenggu. Kalau manusia lebih memilih ke mall daripada ke masjid itu bukan salah setan. Itu pribadi Anda sendiri, jangan salahkan setan. Maka Ramadhan dikatakan sebagai ajang untuk melihat sifat dan karakter asli manusia. Kalau Anda suka hedonis ya begitulah, kalau suka ibadah ya begitulah.
Maka satu bulan Ramadhan ini menjadi penentu dari satu bulan yang ada. Kalau satu bulan Ramadhan baik maka 11 bulan ke depan akan baik.
Sebaliknya, kalau sebulan ini rusak yo pancen aslimu kaya ngono kuwi. Puasa-puasa masih korupsi, masih selingkuh, ya memang itu aslimu. Maka orang sering bertanya kenapa kok Ramadhan masih ada kemaksiatan? Ya memang aslinya manusia begitu.
Apa yang harus dilakukan santri menghadapi peristiwa keagamaan macam ini?

Menjaga tradisi silaturahim masyarakat. Kita jaga agar tidak lepas ke tempat hiburan-hiburan itu. Kalau di Tegalrejo kita punya satu Syawal. Saat itu masyarakat pulang dari masjid terus kumpul di pendapha setelah itu kita muter. Silaturahim dari rumah ke rumah, ada 140 rumah. Mulai dari pagi sampai sore. Dari orang kaya sampai orang miskin kita masuki. Maksudnya mengeratkan dan mendekatkan sesama. Dengan hidangan dan minuman pedesaan, ala kadarnya. Tak ada yang mewah seperti orang kota. Justru inilah sebagai satu pembelajaran bagi kita. Betapa sederhananya orang desa, apapun yang dipunya diberikan kepada tamunya.
***
Orang-orang kota perlu belajar dari orang desa, soal kesederhanaan dan kejujurannya. Jika di meja makan ada ayam opor, pastilah tamu yang datang itu makan sama seperti yang di makan tuan rumah, tak ada yang ditutupi dan disembunyikan. Itulah keramahan desa dalam menyambut lebaran dengan penuh kesederhaan.
Gus Yusuf lahir di Magelang pada 9 Juli 1973. Ia putra dari KH Chudlori (W 1977) pendiri pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang yang didirikan pada tahun 1944. Saat ini, selain menjadi salah satu pengasuh lebih dari 3500 santri, ia aktif di masyarakat, memberikan pengajian pergi ke kampung-kampung atau lewat radio yang didirikannya, Fast FM.
Gus Yus dikenal sebagai pribadi yang bersahaja dan punya pededulian yang tinggi pada masyarakat dan segenap kebudayaannya. Tegalrejo, tiap tahunnya menjadi arena para seniman berkreasi, jadi Tegalrejo bukan hanya tempat santri mengaji.[]

Selasa, 20 September 2011

Tumpas Rasa Malas

“Seandainya”, kalimat ini begitu akrab dalam kehidupan sehari-hari. Disadari atau tidak, sebagian besar orang boleh jadi biasa mengucapkannya, “Seandainya aku melakukan ini, tentunya begini dan begini, tidak justru begini.” Ungkapan ini berkonotasi sebagai angan-angan semu dan sesuatu yang tidak akan terjadi.
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sangat tidak menyukai umatnya mengumbar kata-kata “seandainya”. Beliau mewanti-wantikan kepada mereka bahwa kalimat “lau” (seandainya) adalah tipu daya setan. Orang yang selalu mengumbar kata ini adalah pemalas yang hanya bisa berhasrat tapi tak bersemangat.
Jika kita sudah benar-benar dijangkiti rasa malas, maka cepat-cepatlah berusaha melawan dan membuangnya jauh-jauh. Malas adalah sifat buruk yang wajib dihindari oleh semua muslim. Malas adalah ciri-ciri orang munafik. Firman Allah dalam al-Qur’an (artinya):
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS an-Nisa’ [4]: 142)
Jika kita mulai kedatangan tamu yang bernama ‘malas’ dan kita ingin mengusirnya, berikut ini beberapa tips yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

1) Perbanyak Doa
Doa adalah senjata orang mukmin, begitulah Nabi menegaskan. Ibnu Qayyim dalam karyanya al-Jawâb al-Kâfî li Man Sa’ala ‘anid-Dawâ’ asy-Syâfi, menjelaskan bahwa obat mujarab untuk menyembuhkan jiwa orang mukmin yang sudah terjangkiti berbagai penyakit adalah berdoa dan bersungguh-sungguh dalam doa. Di antara doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menanggulangi rasa malas adalah:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْبُخْلِ والْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ. رواه أبو داود
“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesusahan, dan aku berlindung pada-Mu dari kelemahan dan sifat malas, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir dan pengecut, dan aku berlindung pada-Mu dari hutang yang tak mampu ditanggung serta kesewenangan orang yang tak mampu dilawan.” (HR Abu Dawud)

2) Lawanlah Setan dan Nafsu
Malas sebenarnya berasal dari setan. Setan akan terus berusaha mengusik dan membujuk nafsu manusia untuk malas, baik dalam menunaikan ibadah maupun dalam aktivitas yang lain. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:
“Setan mengikatkan tiga ikatan di belakang kepala salah seorang dari kalian ketika tidur. Pada setiap ikatan setan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah.” Apabila salah seorang dari kalian terjaga dari tidur, lalu menyebut nama Allah, maka akan terlerai satu ikatan. Jika ia mengambil wudu, maka terlerai satu ikatan lagi. Dan jika ia salat, maka terlerailah semua ikatan. Jika demikian, maka ia akan bangun di waktu pagi dalam keadaan rajin serta lapang hatinya. Jika ia tidak (melakukannya), maka ia bangun pagi dalam keadaan buruk jiwanya dan diliputi rasa malas.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibn Hibban, dan lainnya)
Hadis ini menunjukkan bahwa malas berasal dari setan dan kita harus berusaha terus melawannya dengan tidak menuruti apapun yang dibisikkan olehnya. Jika setan sudah bisa dikalahkan, maka malaspun akan hilang.

3) Menimba Ilmu
Timbalah ilmu sebanyak mungkin. Dengan ilmulah seseorang akan menjadi orang yang rajin dan cekatan dalam hidupnya. Mengapa ilmu? Apa hubungan antara ilmu dengan rajin? Gambaran sederhananya begini: ketika seseorang sudah mengetahui (memiliki ilmu) tentang fadilah dan keutamaan ibadah tertentu, maka pastinya akan menyebabkan ia rajin melakukan ibadah tersebut. Hal itu apabila dia memiliki keyakinan yang kuat tentang apa yang dipelajari. Orang yang memiliki ilmu mengenai keutamaan salat jamaah, ia akan terdorong untuk rajin mengerjakan salat jamaah. Begitupun ketika seseorang tahu bahwa malas berasal dari setan dan merupakan sifat orang munafik, dia akan memiliki dorongan untuk mengusirnya.
Sejalan dengan hal tersebut, sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “Salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isyak dan salat Subuh. Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan datang untuk salat walaupun harus merangkak.” (HR an-Nasa’i, ath-Thabrani, dan al-Baihaqi)
Sabda tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan mengenai hakikat sesuatu. Ilmu menyebabkan semangat dan sikap seseorang terhadap sebuah amal berubah 180 derajat. Ilmu akan menuntun seseorang untuk rajin dan cekatan dalam mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.

Sumber: Buletin SIDOGIRI