Minggu, 26 Agustus 2012

KUPAT DAN OPOR LEBARAN adalah bid'ah yang diikuti dan disukai Wahabi


Sepertinya para Wali Songo menggunakan dasar :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا, فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ
لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

Dari Anas bin Malik berkata: Tatkala Nabi datang ke kota Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari untuk bersenag gembira sebagaimana di waktu jahiliyyah, lalu beliau bersabda: “Saya datang kepada kalian dan kalian memiliki dua hari raya untuk bersenang gembira sebagaimana di waktu jahiliyyah. Dan sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik, idhul adha dan idhul fithri”
HR. Ahmad 3/103, Nasai 3/179 dan Abu Dawud 1134

Di Jawa, Hari raya Nyepi (hindu) telah diganti dengan Hari Raya 'Iedul Fitri oleh para Wali Songo sebagai hari perayaan buat orang-orang hindu yang sudah masuk Islam.
Persamaan tradisi Nyepi dengan 'Idul Fitri terlihat pada makanan tradisi yang sama-sama menggunakan janur.


Sesaji dihiasi dengan janur

Hindu terdesak dan akhirnya meningglkan jawa
Perkembangan Islam di Jawa yang dimotori oleh Wali Songo berkembang sangat pesat, banyak penduduk pribumi penganut Hindu beralih keyakinan menjadi Islam.
Bangunan megah seperti candi dan temapat ibadah lainnya ditinggalkan begitu saja oleh kaum hindu militan.Mereka meninggalkan tanah Jawa dan menetap di Bali.
Perang politikpun terjadi, alhirnya kaum hindu militan membuat tradisi baru dengan tujuan untuk mengurangi dampak dakwah Wali Songo tersebut dengan menciptakan tradisi PERANG KETUPAT. 



TRADISI LEBARAN
=============
KUPAT
Ketupat yang dalam bahasa aslinya adalah kupat diambil dari kata Ngaku Lepat (Mengaku bersalah), Tradisi ini muncul mulai jaman Wali Songo.Pada awalnya Ketupat dibuat khusus pada saat hari raya Idul Fitri saja, diluar Idul Fitri posisi kupat digatikan oleh Lontong.

Ketupat Idul Fitri sebenarnya dibuat secara khusus dan mempunyai beberapa persyaratan diantaranya adalah menggunakan janur (daun mudanya kelapa), berbentuk segi empat dan terdiri dari 3 lajur anyaman (ganjil), yang akhirnya memberikan kesan kesucian hati.

Pada tradisi jawa kuno ada aturan atau tatacara makan ketupat, ketupat harus diiris (dibelah) dengan pisau, tidak boleh dilepaskan anyamannya.

SUNGKEM
Dalam budaya Jawa, seseorang “sungkem” kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji. Sungkem bukannya simbol kerendahan derajat, melainkan justru menunjukkan perilaku utama. Tujuan sungkem, pertama, adalah sebagai lambang penghormatan, dan kedua, sebagai permohonan maaf, atau “nyuwun ngapura”. Istilah “ngapura” tampaknya berasal dari bahasa Arab “ghafura”.


Tradisi sungkeman diduga dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I (lahir 8 April 1725), yang terkenal dengan sebutan ‘Pangeran Sambernyawa’. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.Tradisi ini sebenarnya sebagai pengembangan dari tradisi Wali Songo yang menganjurkan untuk melakukan sungkem pada kedua orang tua dan beberapa saudara tua.Sungkeman sudah menjadi tradisi Islam Jawa, dan setiap Lebaran bamyak yang melakukan Mudik ke kampung halaman agar bisa sungkem dengan orang tua dan saudara tua mereka.

Halal bi halal

Tradisi Halal bihalal sudah sejak lama ada, foto ini merupakan rekaman peristiwa halal bi halal yang dilakukan pada jaman pendudukan belanda di Indonesia.
Halal bihalal dengan makna saling memafkan juga tidak ditemukan penyebutannya di kitab-kitab para ulama.
Secara pribadi saya merasa bangga dengan mengatakan bahwa halal-bihalal adalah hasil kreativitas Ulama' Jawa.Tradisi tersebut masih berlangsung hingga saat ini, dan ini dapat dilihat dibeberapa kampung sekitar MASJID AGUNG DEMAK. Pelaksanaan Halal bi halal dilakukan di kampung-kampung setelah shalat 'Ied.

=============================================
KAUM WAHABI mengatakan KUPAT DAN OPOR LEBARAN tidak bid'ah, meskipun mereka tidak bisa menemukan dalilnya.
Saya menduga jika kaum Wahabi Indonesia juga ikut merayakan Idul Fitri dengan Opor Ketupat, karena terlanjur ikut makan dan ternyata enak maka mereka bilang tidak Bid'ah,........... hehehehe....

============================================
Rekama hasil debat tentang
KETUPAT DAN OPOR ADALAH BID'AH
Abu Fauzan : Hukum dasar makanan adalah HALAL akan tetapi apabila suatu menu makanan dianggap sbg simbul suatu RITUAL/PERAYAAN maka hukum makanan tersebut berubah jadi HARAM.macam TUMPENG,KUE ULTAH,INGKUNG/BAKAKAK AYAM.kalau sekedar buat konsumsi biasa maka g masalah...tapi klau tradisi macam dikota Malang ada Lebaran ketupat 7 hr setelah iedul fitri itu bid'ah dhalalah.

Selengkapnya bisa dilihat di :
KETUPAT DAN OPOR ADALAH BID'AH

dan
"KETUPAT DAN OPOR IDUL FITRI" TIDAK JADI BID'AH




FATWA Syaikh Abdul ’Aziz bin Abdullah bin Muahmmad dab Syaikh Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhari
Di negeri kami, sebagian orang mengadakan perayaan maulid dan selainnya dari perayaan-perayaan bid’ah. Kemudian mereka mengirim kerumah kami sebagian dari makanan dari perayaan-perayaan tersebut. Apakah boleh kami memakannya?

Jawaban :
Mufti Umum Saudi Arabia, Syaikh Abdul ’Aziz bin Abdullah bin Muahmmad ’Alu Asy-Syaikh pada malam jum’at, 8 Sya’ban 1425 atau bertepatan 29/9/2004, menjawab sebagai berikut:
”Wallahu A’lam, acara-acara yang diselenggarakan untuk perkara-perkara yang bid’ah ,tidaklah boleh makan darinya. Karena makanan tersebut diletakkan di atas hal yang tidak disyari’atkan.”

Dan Syaikh Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhari pada sore 5 Syawal 1425, bertepatan dengan 17/11/2004, menjawab sebagai berikut:

”Makanan perayaan-perayaan maulid adalah bid’ah dalam agama –menurut yang benarnya—dan menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam dan para sahabatnya. Dan Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda sebagai mana dalam kitab Ash-Shohihan (Al-Bukhari dan Muslim): ’Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami, apa yang tidak termasuk darinya, maka ia tertolak.’

2 VERSI MAHABBAH SURAT YUSUF AYAT 4

versi 1:
Idz Qaala Yuusufu Li Abiihi Yaa Abati Inni Ra Aitu Ahada'
Asyara Kaukabauw Wasy Syamsa Wai Qamara Ra aituhum Lii Sajidin

versi 2:
Idzqoola yuusuufu liabihi yaa abati Inni ro'aitu ahada
asyara kaukaban wasyi'syamsa walqamara ra'aituhum lii sajidiina
.....(sebut nama target)...........
wa'alqaitu alaika mahabbatan minniyy Illa wali tushna ala'aini.

ANEKA KUMPULAN MAHABBAH DAHSYAT

Mengamalkan mahabbah tentunya hanya sebagai sarana memohon kepada Allah, yang menentukan semua adalah Allah, bukan kekuatan mantra yang diamalkan. Mengamalkan Mahabbah tentunya harus diikuti dengan niat dan tujuan yang benar, bukan digunakan dengan maksud yang jelek, karena semua perbuatan manusia akan kembali kepada diri, Andai kata sebuah mahabbah khusus dikirim kepada seseorang dengan maksud hanya untuk dibuat main-main atau bermaksiat kepada Allah, maka ia harus mempertanggungjwabkan semua perbuatanya kepada Allah khususnya kelak di akhirat, maka seyogyanya mahabbah digunakan dengan tujuan yang baik.

Mahabbah, ada dalam berbagai literatur dan banyak juga macamnya. secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu mahabbah umum dan mahabbah khusus. Ada yang dengan puasa ada yang tanpa puasa tetapi menggunakan media tertentu sebagai piranti.

Mahabbah umum digunakan oleh para pejabat, para penguasa, para muballigh dengan tujuan agar berwibawa, disenangi, dihormati. Mahabbah khusus digunakan oleh pria atau wanita yang ditujukan kepada orang tertentu untuk menimbulkan rasa cinta dengan maksud untuk ditarik dalam hubungan pernikahan.


MAHABBAH 1
1. Hadiah Al-Fatihah kepada nabi Muhammad SAW 1 kali
2. Hadiah Al-Fatihah kepada malaikat Jibril AS 3 kali
3. Hadiah Al-Fatihah kepada orang yang dituju 1 kali
4. Baca mantra dibawah ini pada malam hari
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim. Roh idlofi sing mengku roh mani. Rohku kumpulo rohe si ....... Rohe si...... kumpulo roh ku. Serep sedep kherut katut saking kersane Allah. Laa ilaaha illalloh Muhammadur Rosululloh.
5. Caranya : puasa tiga hari. umpama puasa mulai hari Selasa mantra dibaca pada malam Rabu setelah tengah malam.

MAHABBAH SI BAYANG-BAYANG 

Bismillahirrahmannirrahim
Kucur manik, kucur manik
Kau ditikahkan dikalam Allah
Darah abang mengandi ibumu
Darah putih mengad rame
Terlilit hati si...... kepadaku
Hai malaikat si bayang-bayang
Gari adikku!
Pergi siang datanglah siang
Pergi malam pulang malam
Kalau tak mendengarkan kataku,
Kau-lah disumpah Allah Ta’ala

Tata cara lelakunya :
• Shalat hajat 2 rakaat pada tengah malam (usahakan pada waktu si Dia/sasaran telah tidur lelap).
• Setelah shalat, baca amalan ilmu malaikat sibayang-bayang dengan kelipatan 10 (10,20,30,………dst), sampai Anda merasakan seakan-akan ada yang berangkat ke luar dari tubuh Anda.
• Selama membaca jangan lupa tiada henti-hentinya membayangkan wajah si Dia

AJI ASMORO

Khususon ila ruhi .........( namanya sebutin )........Innahumin Sulaimana wa Inna hu Bismillahirrohman nirrohim......dibaca 7x tahan nafas
Sun matek ajiku aji - aji asmoro kanthil siro...( sebutin namanya )...meluo marang aku..( sebutin nama lo )...melu melu melu saking kersaning Gusti Moho Agung....baca 11x...setiap baca 1x tahan nafas...
Sembah sujudku dumateng Gusti Moho Agung...lan sungkemku dumateng Prabu sing dadi lananging Mojopahit...

AJI ASMORO GENI

Mantra ini khusus buat pasangan sejenis (lesbi, homo ) dan tidak dapat digunakan untuk lain jenis.


Ingsun amatek ajiku aji asmoro geni kamahayu
Ewan ewan pusoko jiwo nyemplung marang dhadaku
teko welas teko tresno, teko kedep teko asih
saking kersaning jiwo kamahayu

mantra ini dibaca 7x sambil tahan nafas dan dilakukan sambil memegang dan membelai kain sutra putih dan bayangkan wajah orang yang dituju. Dibaca tiap-tiap malam menjelang tidur
selama 7 hari. dihari ke 7 temui orang yang dimaksud
.

PUTER GILING SUKMA

Syarat2

* Puasa 1 hari 1 malam, yang dimulai pada pukul 6 sore pada hari saptu dan buka pada pukul 6 sore pada hari minggu. Selama puasa tidak boleh tidur.

* Mantra dibaca 33x usai maghrib pada hari saptu dan minggu.

* Pada malam hari, pusatkan pikiran pada orang yang dituju.

* Mantranya :

"Ajiku pengasih puter giling sukma, tak jaluk guro kuasamu jabang bayine........................... elingo lan senengono lahir batin marang aku seneng(3x) kesemsem(3x) lahir batin marang...............(PEMOHON)
uber aku(3x), kersaning gusti".

* Catatan :

-> Baris kosong titik (............) pada jabang bayine diatas, disebutkan nama orang yang dituju.

-> Baris kosong titik (................) pada lahir batin marang .....(PEMOHON) disebutkan nama anda sendiri.

Asmara Menyan Putih

Syarat2

* Puasa mutih 3 hari 3 malam yang dimulai selasa kliwon
* Petigeni 1 hari 1 malam
* Selama puasa dan petigeni, mantra dibaca 13x pada tengah malam sambil membayangkan wajah orang yang dituju dan disertai dengan membakar menyan putih.

* Adapun mantra yang dibaca :

"Bismillah, niat ingsun ngadeg ana ing tengahing jagat, dudu jagat sipate alam jagat, turuning urip ajiku si menyan putih, apa kuasane siro ingsun kongkon, lebokna lebune badan, badane sijabang bayine ........................kumpulna karo aku obahna rasane, teka madep weruh ing uripku,Ya ALLAH, Ya Muhammad".

* Catatan :

Baris kosong pada titik (........) diatas, disebutkan nama orang yang dituju

AJIAN PELET

Cara lelakunya :
1. Ayat Qursyi 1x
2. Al-Ikhlas 3x
INGAT! INI TANPA PUASA APAPUN!
Kedua surat tersebut dibaca sambil menahan nafas. Dan membacanya sebelum Anda keluar rumah. Niatkan hati Anda bila ingin bertemu dengan seseorang yang Anda taksir.
Setelah bertemu, jabat tangannya.... Dan ucapkan "HATIMU HATIKU, HATIKU HATIMU". Diucapkan didalam hati. Orang tersebut akan mengingat Anda.
Silahkan mencobanya.....

Doa Mahabbah Surat Yaasin ayat 72


Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan.
Bacakan sebanyak 72 kali, tiupkan kepada makanan atau minuman yang akan disuguhkan kepada target, tapi jangan digunakan untuk hal yang tidak baik, inget setiap perbuatan akan menuai akibatnya.
Semoga bermanfaat ….
http://www.badrussholehjember.blogspot.com/2011/07/kumpulan-mahabbah-dahsyat.html

Cara Kerja dan Fungsi Paru - Paru Manusia

 فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

 

Fungsi dan cara kerja paru paru manusia - Pernahkah anda membayangkan jika anda tidak bernafas selama beberapa menit ? kira – kira bangaimana rasanya ? atau pernahkah anda mencoba untuk menahan nafas selama beberapa detik.? Lalu bagaimanakah rasanya. ? tidak nyaman bukan. ? hanya beberapa detik saja kita tidak nafas rasanya sangat tidak mengenakan, apa lagi lebih dari itu,, mungkin bakal detttt kita? Hehehe. Sebenarnya tahukah anda bagaimana proses pernafasan itu terjadi dan organ apa yang bekerja didalamnya. Belum tau ? nah akan coba saya jelaskan. Sebenarnyan ada beberapa organ yang terlibat didalam proses pernapasan, Hidung, faring, laring, trakea, bronkus dan paru paru. Akan tetapi  Paru paru adalah organ yang akan kita bahas dalam proses pernapasan ini. Mari kita ke TKP...


Apa itu Paru - paru ?
Paru-paru adalah organ pada sistem pernapasan (respirasi) dan berhubungan dengan sistem peredaran darah (sirkulasi) vertebrata yang bernapas dengan udara. Fungsinya adalah menukar oksigen dari udara dengan karbon dioksida dari darah. Prosesnya disebut "pernapasan eksternal" atau bernapas. Paru-paru juga mempunyai fungsi nonrespirasi. Istilah kedokteran yang berhubungan dengan paru-paru sering mulai di pulmo-, dari kata Latin pulmones untuk paru-paru. (sumber : Wikipedia )

Anatomi Paru paru



Paru-paru merupakan sebuah alat tubuh yang sebagian besar terdiri dari gelembung (gelembung hawa, alveoli). Gelembung alveoli ini terdiri dari sel-sel epitel dan endotel. Jika dibentangkan luas permukaannya ± 90m2. Banyaknya gelembung paru-paru ini kurang lebih 700juta buah.

Paru-paru dibagi dua:
Paru-paru kanan terdiri dari tiga lobus, lobus pulmodekstra superior, lobus media, dan lobus inferior. Paru-paru kiri, terdiri dari dua lobus, pulmo sinistra lobus superior dan lobus inferior. Tiap-tiap lobus terdiri dari belahan yang lebih kecil bernama segmen. Paru-paru kiri mempunyai sepuluh segmen, yaitu lima buah segmen pada lobus superior, dan lima buah segmen pada inferior. Paru-paru kanan mempunyai sepuluh segmen, yaitu lima buah segmen pada lobus superior, dua buah segmen pada lobus medial, dan tiga buah segmen pada lobus inferior. Tiap-tiap segmen ini masih terbagi lagi menjadi belahan-belahan yang bernama lobulus. 

Diantara lobulus satu dengan yang lainnya dibatasi oleh jaringan ikat yang berisi pembuluh darah getah bening dan saraf, dalam tiap-tiap lobulus terdapat sebuah bronkeolus. Di dalam lobulus, bronkeolus ini bercabang-cabang yang disebut duktus alveolus. Tiap-tiap duktus alveolus berakhir pada alveolus yang diameternya antara 0,2 – 0,3 mm.

Letak paru-paru di rongga dada datarannya menghadap ke tengah rongga dada/kavum mediastinum. Pada bagian tengah terdapat bagian tampuk paru-paru yang disebut hilus. Pada mediastinum depan terdapat jantung. Paru-paru dibungkus oleh selaput yang bernama pleura. Pleura dibagi menjadi dua:
1. Pleura visceral (selaput dada pembungkus), yaitu selaput paru yang langsung membungkus paru.
2. Pleura parietal, yaitu selaput yang melapisi rongga dada luar.
Antara kedua pleura ini terdapat ronggga (kavum) yang disebut kavum pleura. Pada keadaan normal, kavum pleura ini hampa udara, sehingga paru-paru dapat berkembang kempis dan juga terdapat sedikit cairan (eksudat) yang berguna untuk meminyaki permukaan pleura, menghindari gesekan antara paru-paru dan dinding dada sewaktu ada gerakan bernafas.

Cara Kerja Paru – paru



Paru-paru berfungsi sebagai penyuplai oksigen bagi tubuh kita, dan ia bekerja secara otomatis. Ketika tubuh bekerja keras, paru-paru akan bekerja lebih cepat. Sebaliknya, ketika tubuh dalam keadaan santai, paru-paru juga bekerja dengan lebih pelan.

Manusia menghirup udara untuk mendapatkan oksigen, namun tidak semua udara yang dihirup dapat digunakan oleh tubuh, karena udara tercampur dengan berbagai jenis gas. Pada waktu kita bernapas, paru-paru menarik udara dari ruang tenggorokan. Saat dihembuskan, rangka tulang rusuk tertarik ke arah dalam, dan diafragma di bawah tulang rusuk bergerak ke atas. Ketika paru-paru mengecil, udara yang ada di dalam kantung udara sedikit demi sedikit terdorong ke luar melalui batang tenggorokan.

Penyakit yang berkaitan dengan Paru paru

  • Asma - Asma adalah keadaan saluran napas yang mengalami penyempitan karena hiperaktivitas terhadap rangsangan tertentu, yang menyebabkan peradangan; penyempitan ini bersifat sementara.
  • Batuk
  • Bronkitis - Bronkitis, atau yang dalam istilah medisnya disebut sebagai bronchitis adalah suatu peradangan pada bronkus, yaitu saluran udara ke paru-paru. Biasanya bronkitis bersifat ringan dan seiring berjalannya waktu bisa sembuh dengan sendirinya. Tetapi pada penderita berusia lanjut dan yang memiliki penyakit menahun seperti jantung atau paru-paru, bronkitis bisa menjadi penyakit yang serius.
  • Pneumonia - Radang paru-paru (bahasa Inggris: pneumonia) adalah sebuah penyakit pada paru-paru di mana pulmonary alveolus (alveoli) yang bertanggung jawab menyerap oksigen dari atmosfer meradang dan terisi oleh cairan. Radang paru-paru dapat disebabkan oleh beberapa penyebab, termasuk infeksi oleh bakteria, virus, jamur, atau pasilan (parasite). Radang paru-paru dapat juga disebabkan oleh kepedihan zat-zat kimia atau cedera jasmani pada paru-paru atau sebagai akibat dari penyakit lainnya, seperti kanker paru-paru atau berlebihan minum alkohol.

Tips Cara Mengatasi Kulit Kering

Cara Mengatasi Kulit Kering
Cara Mengatasi Kulit Kering
Cara Mengatasi Kulit Kering – Memiliki kulit yang halus dan lembut merupakan dambaan semua orang. Namun apabila kulit kita kering, terlihat kusam dan pecah-pecah pasti dapat menurunkan rasa percaya diri seseorang. Nah.. Kali ini saya akan memberikan solusi bagaimana cara mengatasi kulit kering :) .

Cara Mengatasi Kulit Kering

>> Minum air mineral – Kebutuhan air mineral sangatlah penting bagi kesehatan. Air mineral juga dapat menjadi solusi untuk kulit kering. Sebaiknya minumlah air sebanyak 8 gelas perhari untuk laki-laki dan perempuan.
>> Hindari r0k*k – Kandungan nik*tin dalam rokok dapat mempersempit pembuluh darah sehingga ini dapat menjadikan kulit mengalami kekeringan, oleh sebab itu hindarilah merok*k.
>> Hindari kosmetik yang mengandung alkoh*l – Jika melakukan perawatan pada kulit sebaiknya hindari yang mengandung alk*hol karena alkoh*l akan menyebabkan kulit anda semakin kering.
>> Gunakan krim pelembab – Dengan menggunakan krim pelembab, kulit anda akan terjaga kelembabannya dan juga terlindungi dari sengatan sinar matahari.
>> Hindari minuman yang mengandung kafein – Kandungan dalam kafein dapat merusak kulit halus anda secara perlahan-lahan jika anda sering mengkonsumsi minuman yang mengandung kafein.
>> Jangan terlalu sering mandi air hangat – Mandi dengan air hangat memang sangatlah nyaman, namun tidak menguntungkan bagi kulit. air hangat dapat mengikis lapisan minyak alami tubuh, lapisan minyak ini berfungsi untuk melindungi kulit agar tetap lembab dan lembut. Apabila terpaksa harus mandi air hangat, sebaiknya lama mandi cukup 5 hingga 10 menit , keringkan badan dengan handuk yang lembut secara perlahan, dan langsung diolesi dengan hand body atau body cream yang sesuai dengan jenis kulit anda.
>> Untuk mengatasi kulit kering dapat memanfaatkan buah alpukat – Buah alpukat dapat dijadikan masker dan hal ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kulit kering di bagian wajah.
Caranya yaitu:
  • Ambil buah alpukat dan kemudiah dihaluskan
  • Campur dengan kuning telur
  • Setelah  itu oleskan pada wajah yang kering dan diamkan selama kurang lebih 30 menit
  • Kemudian bilas menggunakan air secukupnya
  • Lap dengan handuk kering dan halus. Hal ini bisa anda lakukan selama 2 kali dalam 1 minggu.
>> Olahraga – Dengan berolahraga secara teratur, dapat mengencangkan kulit Anda dan menjadikan kulit terasa sehat dan kuat.

SYARI'AH ASWAJA AN-NAHDLIYAH

Syari’ah Aswaja An-Nahdliyah
Al-Qur’an dan al-Hadits diturunkan secara berangsur-angsur. Tidak sekaligus. Disampaikan kepada manusia menurut kebutuhan, kepentingan dan situasi serta kondisi yang berbeda-beda. Ajaran Islam yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadits disampaikan di Makkah, Madinah dan sekitarnya lebih lima belas abad lalu dengan cara disebarluaskan dan diwariskan kepada umat manusia dengan segala persamaan dan perbedaannya untuk sepanjang zaman dengan berbagai perubahan dan perkembangannya.
Ketika Rasulullah masih hidup, umat manusia menerima ajaran langsung dari beliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat –termasuk empat Khulafaaurasyidin: Abu Bakar, Umar, ‘Utsman dan Ali- menyebarkan ajaran Islam kepada generasi berikutnya. Dengan perkembangan zaman, dengan kondisi masyarakat yang kian dinamis, banyak persoalan baru yang dihadapi umat. Seringkali hal yang muncul itu tidak terdapat jawabannya secara tegas dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Maka untuk mengetahui hokum atau ketentuan persoalan baru itu, maka upaya Ijtihad harus dilakukan.
Sesungguhnya ijtihad juga sudah dilakukan sahabat ketika Kanjeng Nabi Muhammad masih hidup. Yakni ketika sahabat menghadapi persoalan baru tapi tidak mungkin ditanyakan langsung kepada Rasulullah. Seperti pernah dilakukan oleh sahabat Muadz bin Jabal saat ditugasi mengajarkan Islam ke Yaman. Dan pada masa-masa sesudah kurun Sahabat, kegiatan ijtihad makin banyak dilakukan oleh para Ulama ahli Ijtihad ( Mujtahid ).
Di antara tokoh yang mampu berijtihad sejak generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, terdapat banyak tokoh yang ijtihadnya kuat ( disebut mujtahid mustaqil ). Bukan hanya mampu berijtihad sendiri tetapi juga menciptakan “pola pemahaman ( manhaj )” tersendiri terhadap sumber pokok hokum Islam, al-Qur’an dan al-Hadits. Ini dicerminkan dengan metode ijtihad yang dirumuskan sendiri, menggunakan kaidah-kaidah ushul fiqh, qawa’idul ahkam, qawa’idul fiqhiyyah dan sebagainya. Proses dan prosedur ijtihad yang mereka hasilkan dilakukan sendiri itu menandakan bahwa secara keilmuan dan pemahaman keagamaan serta ilmu-ilmu penunjang lainnya telah mereka miliki dan kuasai.
Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid, lazim disebut madzhab. Penulisan Indonesia “mazhab”, berarti “jalan pikiran dan jalan pemahaman” atau “pola pemahaman”. Pola pemahamn dengan metode, prosedur, dan produk ijtihad itu juga diikuti oleh umat Islam yang tidak mampu ijtihad sendiri karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimilki. Mereka lazim disebut bermazhab atau menggunakan mazhab.
Dengan sistem bermazhab ini, ajaran Islam dapat terus dikembang, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan dan tingkatan umat Islam. Dari yang paling awam sampai paling alim sekalipun. Melalui sistem ini pula pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusan dan terjamin kemurniannya. Itu karena ajaran yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadits difahami, ditafsiri dan diamalkan dengan pola pemahaman dan metode ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Walau begitu kualitas bermazhab yang sudah ada harus terus ditingkatkan, yaitu dengan peningkatan kemampuan dan penguasaan ilmu agama Islam dengan segala jenis dan cabang-cabangnya.
Ajakan kembali pada al-Qur’an dan al-Hadits tentu tidak boleh diartikan memahami kedua sumber hukum tersebut secara bebas ( liberal ), tanpa metode dan prosedur serta syarat-syarat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

CATATAN:
*. Penolakan terhadap sistem bermadzhab berarti melepaskan diri sama sekali dari ajaran Agama sehingga pelakunya patut disebut “alladiniyah”. DR. M. Said al-Buthi dalam kitabnya “Allamadzhabiyyah” menyatakan: “Manakala semua manusia tahu persis cara mengikuti Sunnah Nabi dan memahami secara benar maksud al-Qur’an, niscaya manusia tidak akan terbagi menjadi dua kelompok: Mujtahidin dan Muqalidin, dan niscaya Allah SWT tidak akan memerintahkan kelompok kedua untuk bertanya kepada kelompok pertama sebagaimana dalam firman-Nya: Q.S. An-Nahl: 43 “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. Dalam Ayat ini kelompok kedua diperintah bertanya kepada kelompok pertama sedangkan kelompok pertama tidak ma’sum ( terjaga dari kesalahan ) dan Allah SWT tidak memerintahkan langsung merujuk kembali kepada nash-nash al-Qur’an dan al-Sunnah yang keduanya telah terjaga. Begitu juga al-Syaikh Akbar KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya “Risalah Ahl as-Sunnah wa al Jama’ah” Hal: 16.

Sabtu, 25 Agustus 2012

MAHABBAH SUPER DAHSYAT DARI SURAT YUSUF


Bacaannya adalah:
فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ
Bismillahirrohmanirrohiim Falamma roainahu akbarnahu wa qhotho'na aidiyahuuna....

Tawassul dan cara pengamalan

- Kalimah syhadat 3 kali
- Astagfirullaahal 'azhiim min kulli dzanbin wa atubu ilaih – 3kali
- Sholawat nabi 3kali
- Subhanallah wal hamdulillaah walailaaha illallah wallaahu akbar laa haula wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'adziim 3kali

kemudian kirim surat al fateha kepada:

1. ilaa hadratin nabi muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam
2. ilaa hadratin Malaikat Jibrail, wa Mikail, wa Isroil wa Izrail
3. ilaa hadratin Abu Bakrin, wa Umar , wa Ustman , wa Ali radiyallahu anhum
4. ilaa hadratis Syaikh Abdul Qodir Jaelani
5. orang yg dituju bin...kalau gak tau nama ortunya bin....

dibaca malam sebanyak-banyaknya sekuatnya klo untuk pengasihan umum poin nomer lima diganti wong sejagad asih pada diriku, klo khusus diamalkan sambil dibayangkan seolah2 di dpan kita dan cinta pada kita.
Pada malam hari/diatas jam 12 malam dibaca min 313 x...dan subuh 100x
ini yg buat non puasa...

Lakukan 7 malam tanpa terlewatkan...( Non puasa )
Kalau dibantu dengan puasa lebih baik, cara waktu  puasa dibaca sebanyak mungkin.
Caranya:  puasa mutih 7 hari

Niat puasa nawaitu shauma lillahi ta ala

dan sahur jam, 12 malam dan buka seperti biasa...lakukan seterusnya

Kalau  ilmu ini sudah nyatu sama sama pengamal...hmmm lawan jenis akan klepek-klepek..tapi itu semua atas ijin dan keridhoan allah swt ...

bisa digunakan untuk merukunkan istri muda dengan istri tua..

hati-hati jangan sembarangan karena gak ada obatanya ada obatnya...semua resiko tanggung sendiri, semua akan diminta pertanggungjawabnya disisi ALLAH.

AMALAN/DO'A ENTENG JODOH



Sehabis sholat 5 waktu baca sholawat nariyah 41x kalau yang lagi sibuk karena kerjaan baca 11x aja
kemudian baca doa:
Allohumma hablana min azwajina waqurota akyunin waj’alna lil muttaqinna imama 11x.
Bacalah do'a tersebut dengan sepenuh hati.

KEWAJIBAN MEMBAYAR FIDYAH BAGI ORANG YANG TIDAK BERPUASA

Dalam bahasa Arab kata “fidyah” adalah bentuk masdar dari kata dasar “fadaa”, yang artinya mengganti atau menebus. Adapun secara terminologis (istilah) fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Misalnya, fidyah yang diberikan akibat ditinggalkannya puasa Ramadhan oleh orang lanjut usia yang tidak mampu melaksanakannya, atau oleh keluarga orang yang belum sempat meng-qadha atau mengganti puasa yang ditinggalkannya (menurut sebagian ulama). Dengan memberikan fidyah tersebut, gugurlah suatu kewajiban yang telah ditinggalkannya.
Bagi wanita yang tidak bepuasa karena hamil atau menyusui maka ia diperkenankan untuk tidak berpuasa. Jika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya sendiri atau pada diri dan bayinya maka ia hanya wajib mengganti puasanya setelah bulan Ramadhan dan tidak ada kewajiban membayar fidyah. Jika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap anak atau bayinya saja maka ia wajib meng-qadha dan membayar fidyah sekaligus.
Berapakah Besarnya Fidyah? Untuk dapat mengetahui berapa besar fidyah bagi tiap orang miskin yang harus diberi makan tersebut, dapat dilihat pada beberapa nash hadits yang digunakan sebagai rujukan:
Dalam hadits riwayat Daruquthniy dari Ali bin Abi Thalib dan dari Ayyub bin Suwaid, menyatakan perintah Rasulullah SAW kepada seorang lelaki yang melakukan jima’ atau berhubungan badan dengan istrinya di suatu siang di bulan Ramadhan untuk melaksanakan kaffarat atau denda berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dalam hadits menyebutkan bahwa karena laki-laki tersebut tidak mampu melakukan itu maka ia harus membayar denda 1 araq (sekeranjang) berisi 15 sha’ kurma. 1 Sha’  terdiri dari 4 mud, sehingga kurma yang diterima oleh lelaki itu sebanyak 60 mud, untuk diberikan kepada 60 orang miskin (untuk menggantu puasa dua bulan). Sedangkan 1 mud sama dengan 0,6 Kg atau 3/4 Liter.
Oleh sebab itu, besamya fidyah yang biasa diberikan kepada fakir miskin sekarang ini adalah 1 mud = 0,6 Kg atau 3/4 liter beras untuk satu hari puasa.
Berbagai pendapat lain yang juga menyatakan besarnya fidyah –dengan menggunakan sebuah nash hadits sebagai rujukan– kami anggap lemah. Lantaran hadits yang digunakannya telah dinilai oleh Muhhadditsin (para penyelidik hadits) sebagai hadits dha’if. Sedangkan yang menggunakan dasar qiyas (analogi) pun, kami anggap lemah lantaran bertentangan dengan nash hadits.
Beberapa pendapat lain tentang besamya fidyah tersebut yakni; 1) pendapat yang menyatakan bahwa besarnya fidyah itu sebesar 2,8 Kg bahan makanan pokok, beras misalnya. Dimana pendapat ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud dari Salmah bin Shakhr, yang menyatakan bahwa dalam peristiwa seorang lelaki berbuat jima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, Rasulullah SAW menyuruh lelaki itu untuk memberikan 1 wasaq kurma, dimana 1 wasaq terdiri dari 60 sha, sehingga setiap orang miskin akan mendapatkan kurma sebanyak 1 sha.
2) pendapat yang menyata­kan bahwa besamya fidyah tersebut sebanyak 1/2 sha bahan makanan pokok, dengan dasar hadits riwayat Ahmad dari Abu Zaid Al Madany, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kepada seorang lelaki yang berbuat dzihar (menyamakan isteri dengan ibunya) untuk memberikan 1/2 wasaq kurma kepada 60 orang miskin, dan
3) pendapat yang menyatakan bahwa besarnya fidyah itu sama dengan fidyah atas orang yang bercukur ketika sedang ihram, yakni sebesar 1/2 sha atau 2 mud.
Tiga pendapat itu dinilai lemah. Dalil-dalil yang kuat menunjukkan besarnya fidyah yang biasa diberikan kepada fakir miskin sekarang ini adalah 1 mud atau 0,6 Kg atau 3/4 liter beras untuk satu hari puasa.
Bolehkah Fidyah dengan Uang?
Fidyah adalah pengganti dari suatu ibadah yang telah ditinggalkan, berupa sejumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin.
Dengan mengamati definisi dan tujuan fidyah yang merupakan santunan kepada orang-orang miskin, maka boleh saja memberikan fidyah dalam bentuk uang. Lantaran bagaimana jika orang miskin tersebut, sudah cukup memiliki bahan makanan. Bukankah lebih baik memberikan fidyah dalam bentuk uang, agar dapat dipergunakannya untuk keperluan lain.
Oleh sebab itu, dapat diambil kesimpulan akhir bahwa kewajiban fidyah boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, jika sekiranya lebih bermanfaat. Namun jika ada indikasi bahwa uang ter­sebut akan digunakan untuk foya-foya, maka kita wajib memberi­kannya dalam bent uk bahan makanan pokok.
KH Arwani Faishal
NU Online

WIRID CEPAT MENIKAH

Adapun tata Cara Do'a nya, di lakukan setelah Sholat lima waktu, dan lebih baik lagi di lakukan setelah sholat Tahajud.

 Tata Cara Do'a Nya:
1. Baca Istigfar 100x
2. Baca Sholawat 100x
3. Lahaula wala kuwwata illa billahila'liyyil a'dzim 100x
4. Qs Al-Anbiya ayat 89  di baca 33x

اَسْتَغْفِرُوْاللهَ الْعَظِيْمِ
اَللَّهُمَّ صَلِّي عَلَ سَيّدِيْنَ مُحَمّد
لَا حَوْلَ وَلَا قُوّةَ اِلّا بِ اللهِ الْعَلِيّ الْعَظِيْمِ
رَبِّ لَا تَذَرْنِيْ فَرْدًا وَاَنْتَ خَيْرُالْوٰرِثِيْنَ

Artinya: "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri, dan Engkaulah Waris yang paling Baik".  (QS Al Anbiya : 89).

Maksud Waris yang Paling Baik adalah; Jika Allah Tidak memberikan keturunan kepada nabi zakaria, maka Nabi zakaria menyerahkan semua nya Hanya kepada Alloh, karena Alloh lah Waris yang Paling Baik.

QUNUT SHUBUH

ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum membaca qunut pada shalat shubuh termasuk sunnah ab’adh. Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi (Imam Nawawi) dalam kitab al-Majmu’ mengatakan :
“Dalam madzhab kita (madzhab Syafi’i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat shubuh. Baik ada bala’ (cobaan, bencana, adzab dll)maupun tidak, inilah pendapat kebanyakan ulama Salaf dan setelahnya. Di antaranya adalah Abu Bakar al-Shiddiq, ‘Umar bin al-Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Ibn ‘Abbas dan al-Barra’ bin ‘Azib RA.” (Al-Majmu’, Juz I, hal 504)
Dalil yang bisa dijadikan landasan adalah hadits Nabi SAW :
“Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik RA,” Beliau berkata : “Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika shalat shubuh sehingga beliau wafat.” (Musnah Ahmad bin Hanbal no. 12196)
Mengomentari hadits ini, pakar hadits al-‘Allamah Muhammad bin ‘Allan al-Shiddiqi dalam kitabnya, al-Futuhat al-Rabbaniyyah berkata :
“Adapun qunut di waktu shalat shubuh, maka Nabi SAW tidak pernah meninggalkannya sehingga beliau meninggal dunia. Inilah yang benar, dan diriwayatkan serta di-shahihkan oleh segolongan pakar yang banyak hafal hadits. Diantara orang yang menyatakan ke-shahih-an Hadits ini adalah al-Hafizh Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Ali al-Balkhi, al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dan dibeberapa tempat dari kitab yang ditulis oleh al-Baihaqi. Al-Daraquthni juga meriwayatkannya dari beberapa jalur dengan sanad yang shahih.” (Al-Futuhat al-Rabbaniyyah ‘ala al-Adzkar al-Nawawiyah, Juz II, hal 268).
Syaikh Jad al-Haq Ali Jad al-Haq salah seorang syaikh al-Azhar mengatakan :
Barang siapa yang melaksanakan qunut pada shalat shubuh, maka ia telah melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang telah diikuti oleh sahabat Nabi SAW serta diamalkan para ulama mujtahid, fuqaha dan para ahli hadits. (al-Qunut bayn al-Syir’ah wa al-bid’ah, 46)
Memang ada hadits yang menyatakan bahwa Nabi SAW tidak melakukan qunut, namun hadits itu tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak mensunnahkan, apalagi sampai melarang dan mengharamkan qunut. Itu sesuai dengan Kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi :
“Dalil yang menjelaskan adanya (terjadinya) suatu perkara, didahulukan dari dalil yang menyatakan bahwa perkara tersebut tidak ada. Sebab adanya penjelasan pada suatu dalil, menunjukan adanya pengetahuan (ilmu) yang lebih pada dalil tersebut.” (Syarh al-Kawkab al-Sathi’ fi Nadzm Jam’ al-Jawami’, Juz II, ha 475)
Dengan demikian membaca qunut shubuh dalam segala keadaan itu hukumnya sunnah, karena Nabi Muhammad SAW selalu melakukannya hingga beliau wafat.
Bagi saudara-saudariku yang tidak suka qunut ya tinggal tidak usah pakai saja, jangan menyalahkan orang lain yang berbeda. apa susahnya seh untuk menghormati pendapat orang lain. Contohlah akhlak Rasulullah SAW dan para salafus shalih, mereka berbeda pendapat tapi tidak saling menjelekan satu sama lainnya. Wallahu a‘lam..

Catatan : Sunnah ab’adh adalah suatu pekerjaan yang apabila ditinggalkan maka disunnahkan melakukan sujud sahwi. Kebalikannya adalah sunnah hai’at, yaitu sunnah yang apabila ditinggalkan tidak sunnah untuk mengerjakan sujud sahwi.
Untuk lebih jelasnya mengenai qunut shubuh silahkan merujuk pada :
- Sirajuddin Abbas, 40 Masalah Agama Jilid I, Jakarta : Puataka Tarbiyah Baru, 2008.
- Muhyiddin Abdusshomad, FIQIH Tradisionalis ; Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari, Malang : Pustaka Bayan bekerjasama dengan PP. Nurul Islam, 2004.

BID'AH DALAM PERSPEKTIF ULAMA MUHADITSIIN

Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah

Dewasa ini muncul kembali golongan yang menganggap semua bid’ah itu sesat meskipun itu baik bagi kemaslahatan umat dan tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Tulisan-tulisan mereka banyak beredar di internet, stan-stan Islam Book Fair, bahkan di facebook pun mereka memiliki grup “SEMUA BID’AH SESAT”. Tapi kadang mereka kurang konsisten, disatu sisi mereka mengatakan semua bid’ah sesat tanpa kecuali, tapi disisi lain mereka membagi bid’ah menjadi dua, yaitu dalam urusan dunia dan agama. Mereka mungkin tidak pernah melihat sejarah, bahwa pada masa Rasulullah al-Qur’an belum dibukukan, baru disatukan dalam satu mushaf pada masa Abu Bakar yang kemudian disempurnakan pada masa Utsman bin Affan yang dikenal dengan nama mushaf Utsmani. Ayat-ayat al-Qur’an pada masa Rasulullah dan masa Khulafaurrasyidin belum ada titik (nuqtah), syakal (harakat) seperti sekarang, akan tetapi setelah Islam menyebar ke berbagai bangsa barulah ayat-ayat al-Qur’an diberi titik, harakat supaya orang-orang Non-Arab atau orang Arab yang tidak pernah mendengar dari Rasulullah tidak salah dalam membacanya. Pemberian syakal, titik pada ayat-ayat al-Qur’an dilakukan pada masa khalifah Bani Umaiyah yang bernama Abdul Malik bin Marwan (70 H). Apakah semua itu dikatakan bid’ah sesat karena Rasulullah tidak pernah melakukannya????

Berikut ini adalah pendapat para imam dan muhadditsin tentang bid’ah:
1. Al-Hafidh Al-Muhaddits Al-Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i rahimahullah(Imam Syafii). Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela. beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

2. Al-Imam Al-Hafidh Muhammad bin Ahmad Al-Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yang berbunyi : “seburuk buruk permasalahan adalah hal yang baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal hal yang tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017).
Dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

3. Al-Muhaddits Al-Hafidh Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawiy rahimahullah (Imam Nawawi).
“Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yang baru adalah Bid’ah, dan semua yang Bid’ah adalah sesat”, sungguh yang dimaksudkan adalah hal baru yang buruk dan Bid’ah yang tercela”. (Syarh An-Nawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu Bid’ah yang wajib, Bid’ah yang mandub, bid’ah yang mubah, bid’ah yang makruh dan bid’ah yang haram.

Bid’ah yang wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan-ucapan yang menentang kemungkaran, contoh bid’ah yang mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku-buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren, dan Bid’ah yang Mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yang umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik-baik bid’ah”.
(Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)

4. Al-Hafidh Al-Muhaddits Al-Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu yang umum yang ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yang Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah Ku pastikan ketentuan-Ku untuk memenuhi jahannam dengan Jin dan manusia keseluruhannya”. (QS. As-Sajdah : 13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh As-Suyuthiy Juz 3 hal 189).

Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati-hati dari manakah ilmu mereka???, berdasarkan apa pemahaman mereka???, atau seorang yang disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits???, atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil-menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa-fatwa para Imam???

TAHUN 2013, Gaji PNS Naik 7%

Gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri akan naik 7% tahun depan. Kenaikan gaji tersebut tidak termasuk untuk Presiden dan para menterinya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan,kenaikan gaji PNS tahun depan tidak terlalu besar, hanya 7% atau sedikit di atas angka inflasi.
“Gaji PNS tahun depan naik 7%, itu tidak besar hanya menyesuaikan dari angka inflasi atau lebih naik sedikit dari angka inflasi,” kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (23/8).
Hatta menegaskan, presiden, wakil presiden, dan menteri tidak ikut menikmati kenaikan gaji di tahun depan.
“Tidak, gaji presiden dan menterinya tidak naik. Gaji presiden sama menterinya tetap, tetap Rp 19 juta (gaji pokok menteri),” cetus Hatta.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 112,2 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan PNS, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran belanja pegawai di 2013 yang totalnya Rp 241,1 triliun.
Jumlah anggaran gaji PNS Rp 112,2 triliun di 2013 menunjukkan peningkatan Rp 10,9 triliun atau 10,7%, dari pagu dalam APBN-P 2012 yang sebesar Rp 101,3 triliun.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar rata-rata 7%, serta penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan menggantikan pegawai yang memasuki usia pensiun.
Selanjutnya, untuk pembayaran honorarium, vakasi, lembur, dan sebagainya, pemerintah dalam RAPBN 2013 mengalokasikan Rp 51,6 triliun yang berasal dari anggaran belanja pegawai.
Alokasi honorarium serta lainnya, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 9,9 triliun atau 23,7% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 41,7 triliun. (detik)

Selasa, 21 Agustus 2012

Hadits Tentang Fadhilah Puasa Ramadhan



Rasulullah saw bersabda :
الصِّيَامُ جُنَّةٌ وَحِصْنٌ حَصِينٌ مِنْ النَّارِ
"Puasa adalah perisai dan benteng dari api neraka." (hadits hasan riwayat Ahmad).

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ
"Tiga golongan yang tidak tertolak doanya: orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil, dan do'anya orang yang terzalimi." (hadits hasan rwayat Ahmad).
Rasulullah saw bersabda :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
"Setiap amal anak Adam akan dilipatgandakan. Satu kebaikan bisa dilipatgandakan dari sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman, "Kecuali puasa, sesungguhnya dia adalah milik-Ku, dan Aku yang akan membalasnya sendiri, karena dia meninggalkan syahwat dan makannya  demi mencari ridha-Ku. Orang yang berpuasa itu akan mendapatkan dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka puasa, dan kegembiraan ketika bertemu dengan Robb-nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw bersabda :
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
"Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama " Ar Royyan." Orang-orang yang berpuasa masuk surga dari pintu tersebut pada hari kiamat, dan tidak ada seorang pun yang bisa masuk dari pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan, ‘Mana orang-orang yang berpuasa?’ Segera mereka pada berdiri. Tidak ada yang bisa masuk darinya kecuali mereka. Jika mereka semuanya telah masuk, maka pintu tersebut ditutup kembali, dan setelah itu, tidak ada lagi yang bisa masuk dari pintu tersebut." (HR Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw bersabda :
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
 "Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaatnya kepada seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makanan dan syahwat pada siang hari, maka berilah ijin kepadaku untuk memberikan syafa'at kepadanya.’ Al-Qur'an berkata, ‘Aku telah menahannya dari tidur pada malam hari, maka berilah saya ijin untuk memberikan syafaat kepadanya.’ Keduanya dapat ijin untuk memberikan syafa'atnya." (hadits shahih riwayat Ahmad).
Rasulullah saw bersabda:
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ وَالنَّهْيُ
"Fitnah yang dialami seseorang dalam keluarga, harta, anak dan tetangganya akan terhapus dengan salat, puasa dan sedekah" (HR Bukhari dan Muslim).

KH. DHOFIR SALAM TALANGSARI JEMBER


Kyai Dzofir, Figur Ulama Pejuang dan Pemberani
Kesan KH Mansur Sholih, Ro’is Syuriah Nahdlatul Ulama
Cabang Jember sejak tahun 1999 s/d sekarang,

            Saya kagum pada keikhlasan beliau berjuang di NU sejak lama dan bahkan kontribusi beliau terhadap perjuangan Ma’arif NU ditunjukkan dengan merintis berdirinya sekolah-sekolah untuk warga NU. 
Apa resepnya sehingga beliau dapat sukses berjuang tsb? Menurut saya, Kyai Dzofir memiliki semangat As Syaja’ah yaitu keberanian yg diikuti dgn perhitungan yang matang. Tentu saja perhitungan yang matang ini membutuhkan kesabaran  dan ketabahan. Merintis UIJ saat itu membutuhkan keberanian Kyai Dzofir ditengah-tengah apatisme tokoh untuk merintis berdirinya suatu Perguruan Tinggi milik NU.
Apabila generasi sekarang di NU maupun para tokoh UIJ dapat mencontoh semangat As Syaja’ah-nya tsb maka insya Allah berhasil. Selain itu beliau dapat meninggalkan 2 sifat yang buruk dimiliki oleh Pemimpin yaitu Al Jubnu yaitu kecil hati sehingga sering diilustrasikan posisinya selalu dibelakang saja sebagai makmum dan At Tahawwur yaitu memiliki keberanian tetapi tdk menggunakan perhitungan yang matang alias ngawur.
Bahkan bila diukur dari 5 syarat kepemimpinan yang ideal yaitu pinter, bener, kober, keker dan angker maka tidak berlebihan andaikan saya sampaikan bahwa Kyai Dzofir sudah memenuhi 5 syarat tsb.
1.        Pinter, dalam hal ini adalah memiliki ilmu yang cukup untuk mengatur dan bertanggung jawab terhadap suatu wilayah/bidang tertentu. Kyai Dzofir terkenal sebagai Ulama ‘alim Fiqih sehingga pada setiap pengambilan keputusan terhadap suatu masalah di Bahsul Masa’il NU selalu diserahkan pada beliau. Kealiman beliau diakui para ulama di NU pada berbagai musyawarah tingkat nasional sejak dulu adalah karena alim dan memiliki referensi kitab-kitab yang lengkap sebagaimana KH Wachab Chasbullah Jombang dan KH Zubeir Sarang.
2.       Bener, dalam hal ini adalah sikap jujur terhadap kebenaran dan bahkan belum tentu orang pinter juga bener. Kyai Dzofir justru berani bersikap yang kadang berbeda denga pendapat kyai lain karena membela kebenaran pendapat yang diyakininya.  
3.        Kober,  maksudnya  adalah  punya  kesempatan   untuk berjuang. Kyai Dzofir aktiv sekali di NU dan bahkan sempat merintis sekolahan termasuk UIJ tanpa meninggalkan kewajiban mengajarnya di pesantren dan mencari nafkah untuk keluarganya. 
4.       Keker, maksudnya adalah tidak mudah putus asa. Kyai Dzofir tidak pernah tampak putus asa dalam perjuangan
5.       Angker, maksudnya adalah memiliki kewibawaan untuk menegakkan aturan dan dipatuhi bawahan. Setiap perbedaan pendapat dalam bahsul masail, maka pengambilan keputusannya diserahkan pada beliau yang dengan bijaksana memutuskannya. Semua kyai tahu dalam pengambilan keputusan yang khilaf tsb, beliau menggunakan dalil/nash yang terkuat. Kebijaksanaan karena alimnya tsb menumbuhkan kewibawaan kyai.
Demikianlah kesan saya terhadap buku ini dengan harapan semoga para anak-cucu keturunan almaghfurlahu Simbah KH Dzofir dan para aktivis Pengurus NU disemua tingkatan serta para guru Ma’arif khususnya yang mengabdi pada sekolah rintisan almaghfurlahu dapat meniru semangat perjuangan beliau. Dan semoga kita memiliki niat ngalap barokah beliau untuk melestarikan perjuangan para Ulama Salaf Sholih demi mewujudkan cita-cita NU, yaitu lestarinya islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, amin.

PEMIKIRAN PENDIDIKAN SYAIKH NAWAWI AL BANTENI


1.      Syekh Nawawi Al-Banteni dalam kitab تنقح القول الحثيث dalam membahas pendidikan Islam (Ilmu dan Ulama’) berpijak pada firman Allah yang artinya adalah :
Artinya : Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Al-Imron : 18)[1]
Dalam ayat tersebut menurut Syekh Nawawi bahwa orang yang berilmu merupakan orang yang mulya dan ulama’ berdiri tegak dengan jujur / adil, orang yang berilmu disebut ulama’ hal ini berarti orang yang ilmu agamanya mempuni, kedudukannya lebih terhormat. Begitu besar perhatian Syekh Nawawi pada ilmu itu didasarkan pada hadits nabi.[2]
قال النبى صلعم لاِبْنِ مَسْعُوْدٍ ر ض يَا اِبْنَ مَسْعُوْدٍ جُلُوْسُكَ سَاعَةً فِى مَجْلِسِ الْعِلْمِ لاتَمَسَّ قَلَمًا وَلاَتَكْتُبُ حَرْفًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِتْقِ اَلْفِ رَقَبَةٍ الخى.
Artinya : Nabi berkata sau kepada Ibnu Masud ra wahai Ibnu Masud dudukmu sebentar (ساعة) dalam suatu majlis ilmu tanpa pegang pulpen tanpa menulis satu huruf pun itu lebih baik dari pada memerdekakan budak seribu dst.
وَنَظْرُكَ اِلَى وَجْهِ الْعَالِمِ خَيْرُ لَكَ مِنْ فَرْسٍ تَصَذَقَتَ بها فى سبل الله
Dalam kelanjutan hadits tersebut dijelaskan bahwa melihat wajah orang alim (berilmu) itu lebih baik dari seribu kuda yang disodaqohkan pada jalan Allah, menurut Syekh Nawawi kita melihat (نَظْرٌ) dimulai dengan بِنَظْرِ الْمَحَبَّةَ , melihat dengan rasa cinta (senang)[3] Persoalannya sekarang kalau kebetulan orang alim tersebut guru kita (baca kiyai) mungkin bisa terjadi rasa senang itu ada, akan tetapi bila orang alim itu bukan dari golongan / kelompoknya, walaupun mengenalnya, tidak menimbulkan rasa senang bahkan anti pati (cuek) hal ini bisa terjadi lebih-lebih berbeda pilihannya (partainya)
Menurut hemat kami, menghormati orang alim baik guru kita/bukan hendaknya tidak berlebihan yang terpenting adanya kata batin bahwa orang alim (berilmu agama) itu adalah pewaris para nabi yang harus dihormati.
اَلْعُلَمَآءَ وَرَسَةُ اْلاَنْبِيَآءِ
Kalau toh ada perbedaan kultur/budaya/afiliasi politiknya lihatlah dari sisi positifnya / baiknya saja, karena tidak ada larangan bagi orang alim (ulama’) ikut dalam politik praktis, kalau ada yang terjebak dalam kesalahan / dosa itu wajar karena tak ada manusia yang tak pernah berbuat salah / dosa, tiada gading yang tak retak.
Kesalahan orang alim memang berakibat fatal baik bagi dirinya maupun keluarganya serta pengikutnya. Orang alim itu laksana baju putih ada kotoran sedikit pasti mudah terlihat, oleh karena itu kita perlu mengambil pelajaran dari beberapa kejadian / kasus yang dialami orang alim (ulama’)
Pada lanjutan hadits berikutnya[4] :
وَسَلاَمُكَ عَلَى الْعَالِمِ خَيْرُ لَكَ مِنْ عِبَادَةِ اَلْفِ سَنَةٍ
Bila kita bertemu orang alim patut memberi salam dan berjabat tangan jika memungkinkan, kalau tidak memungkinkan jangan memaksakan diri, tergantung situasinya, kalau seikiranya tidak berbahaya segera berjabat tangan dengan orang alim, apalagi ulama’ karismatik maka akan terjadi hal-hal yang berbahaya (berdesakan).
Selanjutnya Syekh Nawawi dalam masalah ilmu dan ulama’ (pendidikan keagamaan ini) menggunakan hadits dari Umar bin Khattab.[5]
وَعَنْ عُمَربْن الخطاب قال سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صلعم يَقُوْلُ مَنْ مَشَى اِلَى حَلْقَةِ عَالِمٍ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ مِائَةُ حَسَنَةٍ فَاِذَ جَلَسَ عِنْدَهُ وَاسْتَمَعَ مَا يَقُوْلُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ كَلِمَةٍ حَسَنَةٌ كَذَا ذَكَرَهُ النَّوَوِى فِى رياض الصًّالِحين.
Dalam hadits tersebut disyaratkan bahwa “langkah” seseorang dalam menuntut ilmu sudah mendapat pahala (kebaikan apalagi bisa duduk bersanding dengan orang yang berilmu dan mendengarkan ucapannya tentu akan menambah wawasan keilmuan kita (tambah kebaikan).
Syekh Nawawi rupanya sangat jeli bahwa dalam menuntut ilmu perlu proses tahapan tertentu, ada tempat belajar (حَلَقَةْ) ada kesempatan bertemu (duduk berkumpuL0 disatu tempat halaqoh (kelas) dan ada interaksi antara guru dan murid (وَاسْتَمَعَ مَا يَقُوْلُ) mendengarkan sesuatu yang disampaikan (materi bahan ajar)

2.      Materi (bahan Ajar)
Syekh Nawawi dalam masalah menuntut ilmu termotivasi dengan hadits طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْظَة عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍMencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah). Menurut Syekh Nawawi “Ilmu” berarti sesuatu yang dibebankan kepada manusia yang berakal, baligh yang akan digunakan untuk berbuat sesuatu (amal perbuatan)
Sedangkan kata “muslim” adalah pribadi-pribadi yang sudah mukallaf (baca dikenai hukum taklifi)[6] Mukallaf adalah orang muslim yang sudah dewasa dan berakal sehat, sedangkan hukum taklifi adalah hukum yang menghendaki dilakukannya suatu pekerjaan oleh mukallaf. Dalam ajaran Islam setiap orang yang dewasa / berakal dapat dikenai beban hukum syar’i yang berupa wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.
Jadi setelah mengatakan Islam (tauhid) yang perlu dipelajari / diperdalam terutama hukum syar’i tersebut sehingga dalam melaksanakan amal ibadah sesuai dengan syariat Islam. Di sekolah keagamaan (MI, MTs, MA, PT Islam) bidang studinya lebih diperinci dengan jumlah yang lebih banyak seperti aqidah akhlak, fiqih, AL-Qur’an hadits, SKI dsb. Selain itu juga diajarkan ilmu pengetahuan umum sebagai penunjang kehidupan dunianya.
Syekh Nawawi dalam masalah materi (kurikulum) yang diajarkan menggunakan hadits diantaranya :
وَقَالَ صلعم: مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طََرِيْقًا اِلَى الْجَنَّةِ (رواه الترميذ عن ابى هريرة)
Barang siapa berusaha mencari cara untuk menuntut ilmu maka Allah akan memberi kemudahan jalan ke surga kepadanya. (HR. Thurmudi)
Menurut Syekh Nawawi kata “عِلْمًا” berarti yang berhubungan dengan syariat dan alat-alat / media,[7] menurut hemat penulis umat Islam dianjurkan mempelajari ilmu yang berhubungan dengan hukum syariat (agama) dan ditunjang dengan ilmu alat (umum) contoh bila akan menunaikan salah satu syareat Islam, seperti :
-          Shalat membutuhkan alat untuk menutup aurat
-          Zakat membutuhkan alat untuk menghitungnya
-          Puasa membutuhkan alat seperti jam waktu
-          Haji membutuhkan alat transportasi dll.
Selanjutnya menurut Syehk Nawawi : bila orang sudah memiliki dua ilmu tersebut di dunia akan dapat melaksanakan amal shaleh dan diakhirat nanti tidak ada hambatan untuk masuk surga dengan selamat.[8]
Untuk memiliki dua ilmu tersebut tentu saja harus belajar secara mendalam tanpa kenal lelah dengan dibimbing oleh guru tertentu sesuai dengan keahliannya. Orang yang berilmu (alim) tak akan pernah menolak bila diminta untuk mengajar / memberi nasehat dsb.
DR. H. Sahilun A. Nasir dalam desertasinya menyimpulkan bahwa:[9]
a.       Syekh Nawawi mengajar secara mendalam kepada murid-muridnya, hampir meliputi semua ilmu keislaman, baik mengajar di rumahnya sendiri maupun di masjidil haram. Dengan karya-karyanya yang beragam yang sampai sekarang masih diminati masyarakat, maka di merupakan “Ghozalinya” Jawa. Perhatiannya terhadap problem sosial bernuansa fiqih yang karenanya disebut “ulama’ perintis”
b.      Syekh Nawawi mengajarkan tasawuf yang moderat, berhasil memadukan secara harmonis antara syariat, tarekat dan hakekat. Aspek sufisme memang rawan kritik karena ada yang menimbulkan genostik. Formulasi tasawufnya merupakan perpaduan antara fiqih dan tasawuf mengikuti jejak Imam Al-Ghazali, ortodaksi sufismenya terlihat kental dengan penegasan pentingnya, taubat, qonaah, zuhud, tawakkal, ikhlas, ‘uzlah, dll dalam kehidupan ini.
c.       Pemikiran kalam Syekh Nawawi masih dapat dikatakan konsisten karena hanya terjadi perubahan kecil dalam pemikiran kalamnya yaitu tentang dhat dan sifat. Semula Syekh Nawawi berpendapat الصفة زائدة على الذات (dalam kitab fathul majid) tiga tahun kemudian beliau menambah pendapatnya dalam kitab Tijanud Darori bahwa الصفة قائمة على الذات (dalam kitab fathul majid) tiga tahun kemudian beliau menambah pendapatnya dengan kitab Tujanud Dakori bahwa الصفة قائمة على الذات (sifat melekat pada dzat) penapat yang terakhir ini sama dengan pendapat Imam Al-As’ari.
Secara filosofi pemikiran Syehk Nawawi Al-Banteni tentang pendidikan islam yang paling mendasar dan paling utama adalah tentang Tauhid mengesakan Allah, diyakini dalam hati di ucapkan dengan lisan di buktikan dengan amal perbuatan berupa amal ibadah dengan ilmu syariat fiqih yang mendalam, juga disertai ahklaqul karimah dalam kehidupan di dunia ini.
Selai ilmu syariat di perlukan pula ilmu alat semacam nahu sharof dan ilmu sosial yang mendukung pelaksanaan keagamaan kemasyarakatan dan membina ilmu pengetahuan umum yang seimbang. Oleh karena itu agar semuanya berhasil di perlukan metodologi yang mudah di pahami, dimengerti oleh anak didik sehngga menjadi orang yang berkualitas baik ilmu agamanya maupun ilmu umum keduanya seimbang


[1] Prof. Muhammad Yunus, Terjemah Al-Qur’an Karim, Al-Ma’arif, Bandung, tt, hal 47
[2] Syekh Nawawi, Tankihul Qoulul Hadits, tt hal 7
[3] Syek Nawawi, Tankh, 7
[4] Syekh Nawawi, Tankih, hal 7
[5] Syekh Nawawi, Tankih, hal 7
[6] Syekh Muh. Nawawi, Bukfatul Wasail, Penerbit Al-Hidayah, Surabaya , tt, hal 3
[7] Syekh Nawawi, Buhjathul Wasail, hal 3
[8] Syekh Nawawi, Buhjatul Wasail, 3
[9] DR. Sahilun A. Nasir, Syekh Muh. Nawawi Al-Bantani-Al-Jawi, 315 (Desertasi), 2008, hal 315.