Pendidikan
Agama Islam (PAI) di Madrasah Aliyah yang terdiri
atas empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendirisendiri. al-Qur'an-hadis, menekankan pada
kemampuan baca tulis yang baik dan
benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan
sehari-hari. Aspek akidah menekankan
pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar
serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai
al-asma' al-husna. Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk
melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan
sehari-hari. Aspek fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan
muamalah yang benar dan baik. Aspek sejarah kebudayaan Islam menekankan pada
kemampuan mengambil ibrah dari
peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek
dan seni, dan Iain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban
Islam. (Peraturan Menteri
Agama Nomor 2 Tahun 2008, 2008:118)
Pendidikan
agama memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan mata pelajaran
lainnya. Pendidikan Agama Islam (PAI) misalnya, memiliki karakteristik sebagai
berikut: (1) PAI berusaha untuk menjaga akidah peserta didik agar tetap kokoh
dalam situasi dan kondisi apa pun; (2) PAI berusaha menjaga dan memelihara ajaran dan nilai-nilai yang tertuang dan terkandung
dalam Alquran dan Hadis serta otentisitas keduanya sebagai sumber utama ajaran Islam; (3) PAI menonjolkan kesatuan iman,
ilmu dan aural dalam kehidupan keseharian; (4) PAI berusaha membentuk dan
mengembangkan kesalehan individu dan sekaligus kesalehan sosial; (5) PAI
menjadi landasan moral dan etika dalam pengembangan ipteks dan budaya serta
aspekaspek kehidupan lainnya; (6) Substansi PAI mengandung entitas-entitas
yang bersifat rasional dan supra rasional; (7) PAI berusaha menggali,
mengembangkan dan mengambil ibrah dari sejarah
dan kebudayaan (peradaban) Islam; dan (8) dalam beberapa hal, PAI mengandung pemahaman dan penafsiran yang beragam,
sehingga memerlukan sikap terbuka dan toleran atau semangat ukhuwah Islamiyah. (Muhaimin, 2006:102) NUANSA BARU, 102
Pendidikan
Islam sendiri memiliki 7 (tujuh) karakteristik (Azyumardi Azra, 1998: 12-14).
Pertama, penguasaan ilmu pengetahuan yang bersumber dari ajaran Islam yang
mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu pengetahuan. Kedua, pengembangan ilmu
pengetahuan, sebagai kewajiban penyebaran ilmu kepada orang lain. Ketiga,
penekanan pada nilai-nilai akhlak dalam penguasaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan. Keempat, penguasaan dan pengembangan ilmu hanyalah implementasi
peng-hambaan kepada Allah dan demi kepentingan bersama. Kelima, penyesuaian
ter-hadap usia, kemampuan, bakat, dan perkembangan peserta didik. Keenam,
pengembangan kepribadian yang terkait dengan seluruh nilai dan sistem Islam
dengan mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan Islam. Ketujuh,
penekanan pada amal saleh dan tanggung jawab dengan memberikan semangat dan
dorongan agar ilmu yang dimiliki bermanfaat bagi diri, keluarga, dan masyarakat
secara keseluruhan.