Selasa, 21 Agustus 2012

PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM KH WAHID HASYIM

  1. TENTANG  KH WAHID HASYIM
KH Wahid Hasyim Adalah  salah salah satu putra dari pengasuh pondok pesantren tebuireng atau pendiri organisasi terbesar di Indonesia (nahdlatul ulama), al maghfurlah hadratus syaikh KH Hasyim Asy’ari.
Selain mendapat bimbingan langsung dari ayahnya, KH Wahid Hasyim juga belajar di bangku Madrasah Salafiyah di Pesantren Tebuireng. Pada usia 12 tahun, setamat dari Madrasah, ia sudah membantu ayahnya mengajar adik-adik dan anak-anak seusianya. Sebagai anak tokoh, KH Wahid Hasyim tidak pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah Pemerintah Hindia Belanda. Selain ketidakminatanya, melainkan juga soal kenggananya untuk mengabdi pada belanda yang telah membakar pesantren ayahnya pada tahun 1913[1] serta membodohkan masyarakat Indonesia melalui kebijakan politisnya.
. Selain belajar di Madrasah, ia juga banyak mempelajari sendiri kitab-kitab dan buku berbahasa Arab. KH Wahid Hasyim mendalami syair-syair berbahasa Arab dan hafal di luar kepala, selain menguasai maknanya dengan baik. Pada usia 13 tahun ia dikirim ke Pondok Siwalan, Panji, sebuah pesantren tua di Sidoarjo. Sepulang dari Lirboyo, KH  Wahid Hasyim tidak meneruskan belajarnya di pesantren lain, tetapi memilih tinggal di rumah. Oleh ayahnya, pilihan tinggal di rumah dibiarkan saja, karena  KH Wahid Hasyim bisa menentukan sendiri bagaimana harus belajar. Benar juga, selama berada di rumah semangat belajarnya tidak pernah padam, terutama belajar secara otodidak. Kegemaran dalam dunia pendidikan, pada usia 10 tahun, beliau sudah berkelana dari satu pesantren kepesantren lainya. Karena ghirah intelektualnya, pada usia 17 tahun beliau bertolak ke mekkah[2]. Pada dasarnya, cerminan kecintaan pada dunia pendidikan tidak lepas peran lingkungan pesantren yang di asuh ayahnya, karena pesantren tebuireng menjadi basis perintis pendidikan islam di Jawa Timur[3]. Sehingga kecintaan KH Wahid Hasyim dalam memproduksi pola pikir yang kontruktif mulai di tampakan disaat awal mula kecintaan beliau pada pendidikan sampai beliau pulang dari mekah dengan mencoba menkolaborasikan kurikulum pesantren dengan kurikulum pendidikan umum dengan mendirikan madrasah salafiyah yang dipimpin oleh KH Ilyas dengan mengkolabosarikan kurikulum umum. Diantaranya.
1.      Membaca menulis huruf latin
2.      Bahasa Indonesia
3.      Mempelajari ilmu bintang dan falak
4.      Ilmu bumi dan sejarah Indonesia.[4]
Sehingga kurikulum yang ditampilkan dalam system pendidikan di pesantren tebuireng pada saat itu menggunakan sistemasisai kurikulum zaman romawi[5]yang dapat menguatkan aspek-aspek fitrah keagamaan kemampuan actual yang mengarah pada suatu kebaikan[6]
  1. FALSAFAH PENDIDIKAN
Filsafat adalah ushul dari ilmu, berupa kolektifitas keajaiban hidup yang tidak terbayangkan oleh imajinasi dan akal[7], karena filsafat berupa kebijaksanaan tatanan kehidupan yang ideal dalam kehidupan manusia[8], keterapan dalam keadilan kemaslhatan bersama. Sehingga keberadaan filsafat menjadi titik temu arus disiplin ilmu yang saling bersinggungan di setiap system tata kehidupan yang teoritis ke ranah aplikatifnya.
 Pendidikan adalah fitrah dalam mendewasakan intelektual, spiritual humanis-illahiyah dalam kehidupan di dunia, sehingga dalam pendidikan itu sendiri mampu menyadarkan setiap insane dalam mewujudkan khalifah pribadi yang santun dengan alam (habluminal ‘alam), humanis (habluminanas), ketaqwaan vertikal (habluminalloh), serta etika life long education (habluminall ‘ilmi). Sehingga  Filosofis pendidikan islam mewujudkan nilai-nilai idealisme aplikatif dalam mewujudkan  Pendidikan  nasional  yang berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak[9] serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar menjadi manusia yang  beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak mulia,  sehat, berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  menjadi  warga  negara  yang  demokratis  serta bertanggung jawab[10].
   Secara hakekat epistemologi-paradigma sistemik, menurut imam al-ghozali. Bahwa pendidikan, seharusnya pencapaian sebuah keilmuan dengan tujuan mendekatkan diri kepada ALLOH SWT. Disisi lain, juga perlunya  Pendidikan yang lebih menekankan pada internalisasi afeksi, dengan mempertebal keyakinan dan memberikan bekal life skill dalam menjalani kehidupan didunia. Sehingga unsuritas pendidikan dapat di aplikatifkan secara tepat guna sesuai dengan ketrampilan masing masing. Hal ini, tentunya tidak lepas dari paradigma setiap individu dalam memberikan deskriptif-analisis makna pendidikan itu sendiri, sehingga lebih populer bahwa pendidikan adalah kebijksanaan.
Namun,  Filosofisitas pendidikan masih dalam kadar harapan sacral untuk dicapai yang telah dikontruksikan sebuah rumusanya dalam mimpi bersama tersuratkan dalam hukum yuridis. Pencapaian nilai-nilai yang aplikatif, pada dasarnya masih menimbulkan konflik yang berkepanjangan dengan menimbulkan dualisme pembelajaran.
  1. PENDIDIKAN DI PESANTREN
Pesantren adalah subkultur[11] lembaga pendidikan islam tertua yang berfungsi sebagai salah satu benteng pertahaanan umat islam, pusat dakwah serta pusat pengembangan masyarakat muslim di Indonesia. Istilah pondok pesantren pertama kali dikenal dijawa, di aceh dikenal dengan rangkah dan dayah, di Sumatra barat dengan surau[12]. Pada dasarnya keberadaan pesantren sebagai cerminan basis pendidikan masyarakat yang mengacu pada aktualisasi cultural yang humanis-kultural dengan menampakan eksistensi tradisi keislaman disetiap wilayahnya masing-masing, sehingga sifat religiusitas pesantren tidak ke-arab-araban, melainkan menyesuaikan dengan kultur budaya dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pesantren lebih dikenal sebagai pendidikan berbasis masyarakat. Menurut Sidney johns menyatakan bahwa
pesantren were also the first schools to provide education to the indigenous population with no acces to western-type schools[13].”
Dengan jelas sekali Sidney johns memberikan statement bahwa pesantren salah satu pendidikan yang diberikan kepada masyarakat asli tanpa akses sekolah-sekolah barat. Secara operasionalnya, dalam penelitian ini, pendidikan pesantren merupakan pendidikan yang memberikan sebuah khasanah keislaman sesuai dengan adaptasi tradisi masyarakat asli dimana pesantren itu berada. Sehingga cerminan kemandirian, kegotong royongan, humanisasi dari pesantren tetap melekat pada setiap insane untuk mampu mewujudkan masyarakat madani.
  1. PERAN KH WAHID HASYIM DALAM PENDIDIKAN
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa KH wahid hasyim selain sebagai salah satu ulama dan putra ulama al-maghfurlah hadratus syaikh KH Hasyim Asy’ari serta kecintaanya dalam dunia pendidikan, beliau juga dikenal sebagai seorang tradisionalis nahdlatul ulama yang  reformis, populis, modernis serta progresif[14] dalam dunia  pendidikan di Indonesia.  Kecintaan Beliau juga tidak sekedar pada  ilmu yang bersifat personal, melainkan aplikatifnya disetiap otoritas-otoritasnya. Sebelum, maupun saat menjabat menjadi menteri agama. Sehingga melalui otoritasnya, mampu mengangkat pendidikan pesantren yang selalu di anak tirikan dari pendidikan umum, sehingga kesan dikotomi-dualisme pendidikan sesaat mulai di patahkan melalui kebijakan-kebijakanya.

  1. OTORITAS SEBELUM MENJADI KAMENAG RI
Sebelum menjabat menjadi kepala menteri agama RI, KH Wachid Hasyim terkenal dengan kharismatiknya dalam keilmuanya. Di antara kebijakanya:
1)      KH Wahicd Hasyim selalu mengusulkan dan berusaha merevisi kurikulum pesantren tebuireng, yang pada saat itu masih dipimpin ayahnya. Dalam merevisi dengan memadukan serta mengkolaborasikanya, bukan semata memudarkan melainkan melengkapi suatu keilmuan antara ilmu umum dan ilmu agama sehingga KH wahid hasyim mempunyai harapan, keilmuan ini mampu di komplementerkan, sehingga khasanah keislaman mampu di terapkan dalam ranah aplikatif dalam menjalankan dan mengkomando ilmu-ilmu umum.
2)      Selain mengusulkan sebuah reformasi kurikulum, KH Wahid Hasyim juga mengusulkan perlunya pengajaran yang ada di pesantren tidak sebatas pada system klasikal. Namun perlunya dekontruksi-rekontruksi ulang untuk meningkatkan mutu kualitas output dari pesantren menggunakan sistematika pelajaran secara tutorial.
3)      Pada tahun 1936, Kiai Wahid mendirikan Ikatan Pelajar Islam. Ia juga mendirikan taman bacaan (Perpustakaan Tebuireng) yang menyediakan lebih dari seribu judul buku. Perpustakaan ini juga berlangganan majalah seperti Panji Islam, Dewan Islam, Berita Nahdlatul Ulama, Adil, Nurul Iman, Penyebar Semangat, Panji Pustaka, Pujangga Baru, dan lain sebagainya. Ini merupakan terobosan pertama yang dilakukan pesantren manapun di Indonesia.
4)      Saat pemimpin Masyumi, Ia merintis pembentukan Barisan Hizbullah yang aktif membantu perjuangan umat Islam mewujudkan kemerdekaan. Tahun 1944, ia ikut mendirikan Sekolah Tinggi Islam (UIN) di Jakarta yang dipimpin oleh KH wahid hasyim[15].
5)      Pada  tahun 1935, KH Wahid Hasyim mendirikan  Madrasah Nidzamiyah, dimana 70 persen kurikulum berisi materi pelajaran umum,  dan akhirnya di ridhoi oleh sang ayah.
6)      Pada saat KH wahid hasyim menjabat ketua MIAI, beliau melakukan tuntutan kepada pemerintah Kolonial Belanda untuk mencabut status Guru Ordonantie tahun 1925 yang sangat membatasi aktivitas guru-guru agama. Bersama GAPI (Gabungan Partai Politik Indonesia) dan PVPN (Asosiasi Pegawai Pemerintah), MIAI juga membentuk Kongres Rakyat Indonesia sebagai komite Nsional yang menuntut Indonesia berparlemen.
F.      OTORITAS SAAT MENJABAT MENTERI AGAMA RI
Kebijakan KH wahid hasyim dalam memajukan dan mengintegrasikan pendidikan di Indoensia sebelum menjadi menteri agama, masih banyak sekali yang perlu kita renungkan. Kita analisis, untuk kembali mengeavaluasi sebuah kurikulum antara pendidikan islam dan pendidikan umum. Selain otoritasnya yang begitu brilliant, otoritas yuridis pada saat menjabat menteri agama juga membuat pengaruh signifikansi sekali pada pendidikan yang ada di Indonesia. Di antaranya:
1)      Mengeluarkan Peraturan Pemerintah tertanggal 20 Januari 1950, yang mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di lingkungan sekolah umum, baik negeri maupun swasta.
2)      Mendirikan Sekolah Guru dan Hakim Agama di Malang, Banda-Aceh, Bandung, Bukittinggi, dan Yogyakarta.
3)      Mendirikan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Tanjungpinang, Banda-Aceh, Padang, Jakarta, Banjarmasin, Tanjungkarang, Bandung, Pamekasan, dan Salatiga.
4)      Pada  tahun 1950 memutuskan pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kini menjadi IAIN/UIN/STAIN, serta mendirikan wadah Panitia Haji Indonesia (PHI). Kyai  Wahid juga memberikan ide kepada Presiden Soekarno untuk mendirikan masjid Istiqlal sebagai masjid negara.
Statmen otoritas di atas baru sebatas yang nampak dalam bentuk formaalitasnya. Kebijakan yang sudah bertahun-tahun mengendap serta mengakar bumi pertiwi mulai hilang. Sehingga perlunya dikembhalikam saebuah tatannan formulasi kehidupan dalam cerminann pendidikan yang satu padu dalam satu system yang seimbang. Jika kita tarik garis besarnya, deskriptif analisis kebijakan dari KH Wahid hasyim mengacu kepada dua garis besarnya, di antaranya planning melalui kurikulum dan proses melalui metode. Kebijakan tidak berangkat dari kegelisahan, atas sebuah realitas untuk lebih dikomplementarkan maupun substitusikan melalui otoritas yang lebih tepat dan bijaksana.
  1. ANALISIS KURIKULUM, PEMIKIRAN KH WAHID HASYIM.
kurikulum ditinjau dari makna leksikalnya, berarti “currrere” yang berarti jarak tempuh lari yang berasal dari bahasa yunani[16].secara aksiologiny, kurikulum bukan sebatas pada sempitnya makna dalam cabang olahraga. Makna kurikulum dalam dunia pendidikan sebagai framework, planning yang tersurat jelas dengan berisi komponen-komponen sebagaiamana standar-standar dalam mencapai pendidikan yang diharapkan.
Pada dasarnya, kurikulum memiliki dua dimensi pokok, dimensi vision dan strucuture (wiles,1989). Vision dalam kurikulum adalah hasil dugaan manusia yang meletakan dunia dalam konsep yang nyata. Artinya menginterprestasikan urgensi pendidikan dengan kenyataan-kenyataan yang mudah di persepsikan oleh peserta didik karena banyaknya konsep mengenai urgensi pendidikan yang beragam. Sehingga dalam hal inimakna vision secara aplikatif-kontekstual. Secara makna strutture tersendiri, kurikulum adalah mengorganisir secara sistematis berbagai komponen kurikulum kedalam pengalaman-pengalaman belajar, sehingga dengan mudah dapat di implementasikan dan di evaluasi hasilnya[17]. Sehingga pencapaian kurikulum secara visions maupun structure tidak lepas dari rangkuman rencana dasar dalam pendidikan, baik rencana tersurat dalam sistemasisasi structure dalam standar proses[18], standar isi[19], Standar pengelolaan[20] ,Standar pembiayaan[21], Standar penilaian pendidikan[22].dan tidak lupa rencana visions kurikulum dalam dunia pendidikan, berupa Standar pendidik dan tenaga kependidikan[23], Standar sarana dan prasarana[24] serta standar kompetensi lulusan[25]. Secara tidak langsung, bentuk standarisasi pada kurikulum KTSP, kesemuanya telah di aplikasikan melalui otoritas pendidikan yang tawarkan oleh KH wahid hasyim, diantaranya pada kebijakan pra muapun saat menjabat menjadi menteri agama RI.  Yaitu:

Pertama, tentang usulah KH Wahid hasyim atas perombakan kurikulum pesantren tebuireng dengan menyisipkan pendidikan umum, selain sisi sebagai memenuhi standarisasi lulusan bagi para santri yang cakap dan mandiri, juga sebagai bentuk aktualisasi kebijakan KH wahid hasyim dalam standarisasi isi dalam dunia pendidikan, sehingga terciptanya keseimbangan (tawazun) ilmu-ilmu naqli’ah dan ‘aqliyah.
Kedua, tentang kebijakan beliau tentang system transformasi pembelajaran yang beliau ajukan dengan melengkapi system pembelajaran klasikal dengan tutorial. Walau belum menjabat sebagai menteri agama, beliau mampu menerapkan system tutorial disamping berjalanya system klasikal dalam pembelejaran khususnya di pesantren tebu ireng, sehingga secara tidak langsung sistematika standard proses yang sering kita sebut sebagai metode (kaifiyah), dapat di aplikasikan secara konstektul pada saat itu.
Ketiga, peran serta beliau dalam dunia pendidikan juga turut andil dalam pendirian universitas, maupun sekolah guru agama di Malang, Banda-Aceh, Bandung, Bukittinggi, Banda-Aceh, Padang, Jakarta, Banjarmasin, Tanjungkarang, Bandung, Pamekasan, Salatiga.dan Yogyakarta, serta Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kini menjadi IAIN/UIN/STAIN. Karena saat itu beliau menyadari bahwa letak keberhasilan dalam dunia pendidikan tidak terlepas pada kuantitas berupa bangunan fisik, namun yang lebih utama terletak apda kualitas, melalui peningkatan-peningkatan keilmuan.sehingga mampu mengaktualisasikan prinsip standarisasi kualifikasi pendidikan dan kompetensi guru.
Keempat, tentang kebijakan beliau dalam Mengeluarkan Peraturan Pemerintah tertanggal 20 Januari 1950, yang mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di lingkungan sekolah umum, baik negeri maupun swasta. Secara tidak langsung, sisitematika perencanaan, yang mampu dimaknai secara holistic dengan kaitanya pada standarisasi sarana prasana menjadi simpul ke pastian kebijakanya. Karena tentunya, pada setiap kebijakan yang di ambil, tidak semata mata tanpa perencenaan dan pemberian akomodatif dalam bidang pendidikan.
Dari cerminan kurikulum diatas dapat kita analisis, bahwa setiap otoritas yang di deklarasikan beliau. Baik sebelum maupun seaat menjadi menteri agama. Segala, acuan  otoritasnya dalam dunia pendidikan tidak lepas dari sistemasisasi kebijakan pendidikan yang masih di pegang pemerintah berupa komponen-komponen dalam mengoperasionalkan pendidikan di Indonesia. Karena pengaruh politk, kebijkan yang ditempuh beliau,sesaat kabur setelah beliau tidak menjabat sebagai menteri agama, karena labilnya politik kebijakan yang mudah di anulir. Tentunya, sistematika dalam setiap kebijakan beliau dalam mengintegrasikan kurikulum pendidikan pesantren dan umum. Pada dasarnya aplikasi penerapan kurikulum yang berbeda visionya, sehingga mampu bersifat komplementer, contoh kecil dalam pendidikan pesantren,structure  kurikulum  secara universal mengacu pada
a)      activity curriculum yang acuanya didasarkan pada empat impuls kemanusiaan[26]
b)      Core curriculum yang menekankan pendekatan kurikulum kepada social centered[27].
c)      Kurikulum muatan local, yang menekankan program kurikulum aplikatif pada lingkungan alam, social, kultur budaya pembangunan daerah, sebagaimana yang tertuang didalam SK mendikbud No. 0412/ U / 1987[28].
Sedangkan pada pendidikan umum, penekanan structure kurikulum terletak pada :
a)      Subject matter curriculum yang menekankan pada teoritis normative dari idealisme mata pelajaran yang diberikan secara terpisah[29] satu sama lainya, sehingga tiada relevansinya.
b)      Correleated curriculum yang menekankan pada teoritis normative dari idealisme yang saling berhubungan dua atau tiga mata pelajaran[30], atau di relevansikan disetiap pembelajaran, dengan kata lain lintas kurikulum.
c)      Broad field curriculum, kurikulum yang dipelopori oleh Thomas Huxley pada tahun 1969. kurikulum ini menekankan pada teoritis normative dari idealisme mata pelajaran yang sejenis[31]
Dari berbagai jenis pengorganisasian kurikulum di atas, pada hakekatnya telah di integrasikan secara universal oleh beliau KH wahicd hasyim, melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat pasti melalui kebijakan yuridis disaat menjabat menteri agama, maupun kebijakan mikro-penfasiran sesaat sebelum menjabat menjadi menteri agama. Sehingga, dengan penilaian pendidikan yang aplikatif pada KH wahicd hasyim mampu meningkatkan dan mendekatkan nilai-nilai filosofis pendidikan yang terintegrasi antara pendidikan islam dan umum. Bukit konkretnya, terletak pada kekaguman pada rekan-rekanya  KH Wahid Hasyim, di antaranya: chaerul saleh, isa anhsari (aktivis persis), R mustajab soemowiligdo( walikota Surabaya waktu itu), murtadijah (wakil ketua PB muslimat NU) dan tamar jaja yang merasa iri, karena kekagumanya, walaupun beliau tidak mengenyam pendidikan sekolah belanda. Namun secara kualitas mampu di atas para pelajar sekolah belanda.
  1. ANALISIS METODE PENDIDIKAN KH WAHID HASYIM
Metode adalah cara, strategi yang bersifat aplikatif  sesuai kultur budaya yang ada disekitar atau lebih familiarnya, metode dapat di kategorikan sebagai tatacara dalam menilai dan memahami pola pendidikan. Metode pada hakekatnya tidak bisa lepas dengan kurikulum, tanpa kurikulum isi dari metode tidak ada yang perlu di aplikasikan, jika kita analogikan, sebagaimana seorang memanah, anak panah sebagai kurikulum, busur panah sebagai sarana prasarana dan metode adalah cara maupun gaya memanah sesuai “kesukaan” pemanah (peserta didik), untuk mencapai suatu sasaran (cita-cita) yang diharapkan si pemanah. Berbicara tentang metode yang tidak lain dengan analogi diatas (anak panah), gaya dalam pembelajaran yang ditawarkan KH wahid hasyim bersifat integratef antara gaya klasikal (pesantren) dengan gaya pendidikan umum (tutorial). Inilah salah satu kebijakan beliau tentang metode yang tersurat menjadi kebijakan awal dalam menawarkan konsep metode pendidikan di pesantren ayahnya (tebuireng).
Jika kita analisa menggunakan paradigma deduktif, tutorial adalah metode yang sering teraplikasikan di sekolah umum saat itu, lepas dari pengatasnamakan bahwa metode ini milik sekolah umum. Secara hakekatnya metode ini memiliki kelebihan serta kekuranganya, diantaranya:
Bahwa metode tutorial adalah metode penguasaan, pemahaman dan analisa dari setiap mata pelajaran, sehingga kelebihan metode adalah keaktifan peserta didik sangat menentukan signifkansi keilmuan dan perkembangan intelektual dari peserta didik, sehingga dalam metode ini lebih menekankan pada system diskusi. Namun titik kelemahanya bahwa tidak sepenuhnya metode ini dapat di aplikatifkan jika metode pembelajaran masih pada traf doktrnisme ketauhidan pada peserta didik yang masih di bawah umur, yang erat menggunakan metode pedagogic, sehingga seharusnya metode yang diaplikatifkan adalah metode klasikal. Sehingga dari sini dapat kita analisis, bahwa metode yang menjadi konsep tawaran KH wahid Hasyim adalah bersifat komplementer-mutualisme , bukan substitusi –parasitisme maupun komensalisme. Sehingga dengan kecerdasan qalbu-spiritual  dan ‘aql- rasional beliau mampu menerapkan otoritas komplementer dari setiap metode yang di tawarkan di pesantren tebu ireng, yang tidak lain milik ayahnya al maghfurlah hadratus KH  Hasyim as’ayari (pendiri NU).


[1] Akarhanaf, kyai Hasyim Asy’ari hal. 47 ; Sukadri, KH Hasyim Asya’ari, hal 66 ; syihab, hadrratussyaikh, hal 18-22. tidak kondisi yang terjadi pada tahun 1913 akibat pembakaran pesantren yang dilakukan belanda karena keengganan KH hasyim asy’ari yang non kooperasi dengan pemerintah colonial belanda dengan menempatkan basisnya pendidikan anti colonial di daerah pelosok sebagaimana yang disadur pada bukunya  Lathiful khuluq, fajar Kebangkitan Ulama  Biografi KH Hasyim Asy’ari, (Cet IV, Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara ,2008), Hal 96-97.
[2] ibid, loc.cit
[3] Mustofa dan abdulloh aly, sejarah pendidikan islam di Indonesia,(Cet 2, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), hal 77/
[4] Mustofa dan abdulloh aly, op.cit. hal 77
[5] Kurikulum yang mendasari pada perjuangan basis  pendidikan informal sebagai mempertahankan nilai-nilai yang ada di tanah air, lihat Ahmad dkk, Pengembangan kurikulum, (Cet 1, Bandung: Pustaka Setia, 1998), Hal 83
[6] Kata fitrah terdapat pada QS  Ar-rum Ayat (30) ditafsirkan agama, kerena manusia dijadikan untuk melaksanakan agama . Departemen Agama Al-qur’an dan tafsirnya (semarang:affhar offset,1993), hal 571 dan dalam bukunya qurasihab disebutkan bahwa manusia sejak pertama lahir membawa potensi agama yang lurus lihat juga quraisihab, wawasan al-qur’an, tafsir maudlu’I dan berbagai perosalan umat (bandung: Mizan,1997),hal 283-285. semua konsep petikan fitrah dalam pendidikan juga disadur dari Rahmat Raharjo, inovasi Kurikulum pendidikan agama islam, (Cet 1, Yogyakarta: Magnum pustaka, 2010), hal 68
[7] Teguh wangsa gandhi HW, filsafat pendidikan, (cet 1, yogyakarta: arruz media, 2011), hal 79.
[8] Rizal mustansyir dan misnal munir, filsafat ilmu, (cetVII, yogkarta: pustaka pelajar, 2008), hal 1
[9] Pembentukan watak mengarah pada karakterisasi pendidikan sebagaiamana yang sedang di galakan oleh pemerintah sebagaimana seminar yang dilaksanakan oleh pusat kurikulum balitbang pendidikan nasional yang bertema pengembangan pendidikan karakter bangsa  dan budaya bangsa pedoman untuk sekolah.
[10] Republik Indonesia, UU No 20 tahun 2003, Bab II tentang dasar, fungsi dan tujuanya, pasal 3
[11] Abdurrahman wahid, menggerakan tradisi, ( cet 1. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2001), Bab 1 Hal 1
[12] Istilah ini di definisikan oleh haidar putra daulay yang disadur ulang oleh Anin Nurhayati, Kurikulum inovasi telaah terhadap pengembangan kurikulum pendidikan pesantren, (Cet 1, Yogyakarta: Teras, 2010), hal 47
[13] Sidney johns, “the javanes pesantren: between elite and peasantry”, in charles F keyes, reshaping local worlds: formal education and cultural change in rural southeast asia (new heaven : yale center for international and area studies-southeast asia studies, 1991),p.21
[14] Mohammad rifai, wachid hasyim, ( cet 1, yogyakarta: Ar-ruz media, 2009), hal 9
[15] Mustofa dan abdulloh aly, op.cit. hal 102
[16] Ahmad dkk, Pengembangan kurikulum, (cet 1, bandung: pustaka setia, 1998), hal 9
[17] Muhaimin dkk, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di perguruan tinggi islam, (cet 1, yogyakarta: pustaka pelajar,2005), hal 6
[18] Republik Indonesia, permendiknas no 41 tahun 2007 tentang standar proses, pengelompokan ini tidak lepas structure kurikulum yang memuat juklak dan jukni pelaksanaan pada standar proses.
[19] Republik Indonesia, permendiknas no 22 tahun 2006 tentang standar isi.
[20] Republik Indonesia, permendiknas no 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan 
[21] Republik Indonesia, permendiknas no 48 tahun 2008 tentang standar pendanaan 
[22] Republik Indonesia, permendiknas no 20 tahun 2007 tentang standar penilaian
[23] Republik Indonesia, permendiknas no 16 tahun 2007 tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan atau standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
[24] Republik Indonesia, permendiknas no 24 tahun 2007  tentang sarana dan prasarana.
[25] Republik Indonesia, permendiknas no 23 tahun 2006 tentang komptensi lulusan
[26] Ahmad dkk, op.cit., hal 133
[27] Ahmad dkk, op.cit., hal 139
[28] Ahmad dkk, op.cit., hal 145
[29] Ahmad dkk, op.cit., hal 125
[30] Ahmad dkk, op.cit., hal 131
[31] Ahmad dkk, op.cit., hal 132






[1] Republik Indonesia, UU sisdiknas No 20 tahun 2003,  Bab 1, pasal 1, ayat 1.
[2] Timbal balik resiprokal, adalah kesimpulan integrasi antara pendidikan dalam budaya masyarakat, hal ini di kemukakan oleh pakar sosiologi pendidikan yang tersurat dalam dokumentasi karya ngainun nangim,pendidikan multikulturalisme, (cet 1, yogyakarta, arruz-media, 2008), hal 13
[3] Republik Indonesia, PP No 19 tahun 2005 tentang standar kompetensi lulusan tentang criteria atau cakupan standar kompetensi lulusan pada ketentuan pasal umum Bab 1, ayat ke empat. Kemudian di perjelas lagi cakupanya tentang standar kompetensi lulusanya pada Bab V tentang standar komptensi lulusan pada pasal 25. sehingga dapat diperjelas dan dipahami bahwa criteria dari semua mata pelajaran termasuk dalam tiga penilaian teoritis pada sikap, ketrampilan dan pengetahuan.
[4] Republik Indonesia, Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan, Permenag RI No 2 tahun 2008 tentang standar kompetensi lulusan dan standar isi, serta di lengkapi dengan  sistemasisasi dan procedural tata pelaknaanya standar komptensi lulusan  dan pada permendiknas No 24 tahun 20006
[5] Abdurrahman Mas’ud, antologi studi agama dan pendidikan, (cet 1, Semarang :CV aneka ilmu,2004), hal  119.
[6] Tim penulis, Intelektualisme pesantren, ( cet ke-2, Jakarta: diva pustaka, 2004), hal 81.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar